SuaraBali.id - Setelah tiga bulan disebarkan, aturan “dos and don’ts” yang diberikan kepada turis asing yang datang ke Bali belum sepenuhnya menghapus turis nakal di Bali.
Beberapa turis asing yang ditemui suarabali.id, menyebut aturan tersebut akan semakin efektif jika dipasang di hotel dan tempat wisata.
Kepala Kanwilkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan sudah ada belasan ribu selebaran “dos and donts” yang dibagikan di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Namun, saat ini penyebaran aturan itu sudah menggunakan metode scan kode QR sehingga turis mampu melihat langsung melalui gawai mereka.
Namun, Anggiat menyebut kewenangannya bukan untuk menentukan metode penyebaran aturan tersebut. Meski menilai penyebaran di hotel akan berdampak baik, namun kewenangan tersebut ada pada pemerintah daerah.
“Ini merupakan produk Pemerintah Daerah, Kemenkumham dan Imigrasi menginisiasi pendistribusiannya langsung kepada orang asing saat tiba di bandara, untuk pendistribusian atau kampanyenya di dalam wilayah bukan kami,” ujarnya saat dihubungi pada Jumat (22/9/2023).
“Ya, bagus jika di hotel, vila, dan homestay juga dibagikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun menjelaskan jika pihaknya sudah berkomunikasi untuk merealisasikan rencana itu.
Dia menyebut sudah menyurati Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia untuk membantu menyebarkan aturan itu di hotel-hotel.
“Iya (rencana dipasang di hotel), itu kami sudah menyurati stakeholder pariwisata PHRI untuk membantu mensosialisasikan,” ujar Pemayin saat ditemui di Pelabuhan Sanur, Kota Denpasar, Jumat (22/9/2023).
Baca Juga: WNA di Bali yang Dorong Polantas Terancam Deportasi
“Ke depan pasti kita akan lakukan penempatan kerja sama dengan stakeholder pariwisata ya. Termasuk teman-teman kabupaten kota menempatkan baliho mengenai dos and don’ts itu,” tuturnya lebih lanjut.
Kedepannya dia juga akan memasang dos and don’ts itu dalam bentuk baliho.
Dia juga menyebut sudah memasang aturan tersebut di daerah Kuta dengan bantuan dari GIPI (Gabungan Industri Pariwisata Indonesia) Bali.
“Sudah ada beberapa, di Kuta kemarin kita taruh di sentral Kuta itu. Saya belum lihat ya (jumlahnya) tapi yang jelas GIPI kemarin akan menempatkan,” imbuhnya.
Aturan “dos and don’ts” yang dibagikan kepada turis asing yang masuk ke Bali berisikan 12 poin kewajiban dan 8 poin larangan yang wajib ditaati selama berada di Bali.
Aturan itu dibuat bertujuan untuk mengurangi kasus turis nakal yang belakangan semakin banyak.
Berita Terkait
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka