SuaraBali.id - Masyarakat dan pelaku wisata bahari diminta untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di Bali diperkirakan terjadi pada 19-20 September 2023.
Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengimbau hal ini dan meminta masyarakat mempertimbangkan potensi gelombang laut tersebut.
Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho mengatakan potensi gelombang tinggi hingga empat meter itu diperkirakan terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan.
Kemudian di Selat Badung dan perairan selatan Bali atau di wilayah Samudera Hindia.
Selat Bali adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sedangkan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, NTB.
Selat Lombok juga menjadi jalur yang dilalui kapal pelayaran dari Bali menuju Indonesia Timur.
Sedangkan Selat Badung merupakan jalur nelayan melaut, kawasan wisata bahari serta jalur penyeberangan dari daratan Bali menuju Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Tak hanya itu, Selat Badung juga dilalui kapal pelayaran dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju sejumlah destinasi di Indonesia Timur.
Begitu juga dengan perairan selatan Bali yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia merupakan jalur nelayan melaut.
Sementara itu, di Laut Bali yang berada di Bali Utara memiliki potensi gelombang laut hingga diperkirakan mencapai 2,5 meter.
Laut Bali merupakan jalur nelayan melaut dan jalur pelayaran kapal dari Surabaya menuju Indonesia bagian timur.
Sedangkan kecepatan angin secara umum di Bali diperkirakan mencapai hingga 40 kilometer per jam atau 21,6 knot yang bergerak dari timur-tenggara.
Menurut BBMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Panduan Bertahan di Cuaca Ekstrem: Cara Menjaga Kesehatan dan Stok Air Saat Kemarau
-
Alarm Bahaya BPBD Menyala, Cuaca Ekstrem Kepung Jakarta hingga 12 Maret
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6