SuaraBali.id - Masyarakat dan pelaku wisata bahari diminta untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi hingga empat meter di Bali diperkirakan terjadi pada 19-20 September 2023.
Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengimbau hal ini dan meminta masyarakat mempertimbangkan potensi gelombang laut tersebut.
Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho mengatakan potensi gelombang tinggi hingga empat meter itu diperkirakan terjadi di Selat Bali bagian selatan, Selat Lombok bagian selatan.
Kemudian di Selat Badung dan perairan selatan Bali atau di wilayah Samudera Hindia.
Selat Bali adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sedangkan Selat Lombok adalah jalur penyeberangan yang menghubungkan Pulau Bali melalui Pelabuhan Padangbai di Kabupaten Karangasem menuju Pelabuhan Lembar di Lombok, NTB.
Selat Lombok juga menjadi jalur yang dilalui kapal pelayaran dari Bali menuju Indonesia Timur.
Sedangkan Selat Badung merupakan jalur nelayan melaut, kawasan wisata bahari serta jalur penyeberangan dari daratan Bali menuju Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Tak hanya itu, Selat Badung juga dilalui kapal pelayaran dari Pelabuhan Benoa Denpasar menuju sejumlah destinasi di Indonesia Timur.
Begitu juga dengan perairan selatan Bali yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia merupakan jalur nelayan melaut.
Sementara itu, di Laut Bali yang berada di Bali Utara memiliki potensi gelombang laut hingga diperkirakan mencapai 2,5 meter.
Laut Bali merupakan jalur nelayan melaut dan jalur pelayaran kapal dari Surabaya menuju Indonesia bagian timur.
Sedangkan kecepatan angin secara umum di Bali diperkirakan mencapai hingga 40 kilometer per jam atau 21,6 knot yang bergerak dari timur-tenggara.
Menurut BBMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Cuaca Buruk Sebabkan Perahu Terbalik di Perairan Saireri, Sembilan Penumpang Dievakuasi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen