SuaraBali.id - Tragedi kecelakaan lift di Ayuterra Resort Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali yang menewaskan lima karyawannya diakubatkan oleh putusnya tali kawat sling (wire rope) dari lift tersebut. Namun, saat oleh TKP polisi hanya menemukan satu buah tali sling padahal sebelumnya dilaporkan ada tiga buah tali sling.
Setelah ditelusuri, pemilik Ayuterra Resort mengurangi jumlah tali sling menjadi satu buah saja. Servis itu dilakukan pada Bulan Maret 2023 lalu bersamaan dengan penggantian mesin lift.
Namun, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan menyebut pemilik resor itu tidak melaporkan servis itu. Akibat tidak dilaporkan, kondisi lift itu belum diuji kembali standar keamanannya sehingga bisa saja belum memenuhi standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Normalnya, peralatan bangunan seperti lift memang diperiksa secara berkala setiap satu tahun sekali yang disebut sebagai Riksa Uji.
“Secara umum bahwa setiap peralatan harus memenuhi kaidah teknis K3. Itu memang sudah ada regulasinya tiap tahun harus diperiksa,” ujar Setiawan saat ditemui di kantornya, Kamis (7/9/2023).
Namun, Setiawan juga menjelaskan seharusnya jika ada perbaikan saat bukan periode riksa uji, kondisi peralatan tersebut harusnya dites kembali standar K3-nya. Penggantian tali sling itulah yang tidak dilaporkan oleh pemilik Ayuterra Resort sehingga standar keamanannya dapat dipertanyakan.
“Memang informasi yang kita dapat bahwa ditemukan ada perubahan sistem secara regulasi, merubah dimensi, merubah peruntukan dan sebagainya harus dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan ulang,” tutur dia.
Lift inklinator yang ada di Ayuterra Resort terakhir diuji pada Bulan November 2022 yang lalu. Pada saat itu, jumlah tali sling masih berjumlah 3 buah. Secara keseluruhan kondisi lift sudah layak uji.
Namun, Setiawan enggan berkomentar lebih lanjut mengenai detail kondisi lift saat riksa uji yang lalu. Pasalnya, dia menyebut Disnaker hanya berwenang untuk urusan administrasi dan pemberian surat rekomendasi.
Baca Juga: Kerajinan Khas Bali yang Bisa Jadi Buah Tangan dari Pulau Dewata
Dia mengaku tidak memiliki ahli teknis khusus di bidang penanganan lift. Maka darinya, riksa uji lift di Ayuterra Resort dilakukan oleh Perusahaan Jasa Keamanan dan Keselamatan (PJK3).
“Secara teknis itu bagian dari tugas (Disnaker) Provinsi dan itu sudah dilakukan secara periodik. Hanya teman-teman pengawas kan tidak menguji, hanya melakukan pemantauan. Yang melakukan pengujian adalah PJK3,” ujar dia.
“Karena kami tidak memiliki ahli jadinya kita menggunakan ahli K3 dari swasta,” pungkas Setiawan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
-
Rekor Kemenangan Borneo FC Dihentikan Bali United, Kadek Agung Jadi Pembeda
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah