SuaraBali.id - Hari Senin (04/09/2023) adalah hari terakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster dan Tjokorda Oka Sukawati. Pada hari terakhir jabatannya ini, Koster dan Cok Ace hadir dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali sekaligus berpisah dengan anggota dewan.
Di sela-sela kegiatan itu, Koster menyebut sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Rumah Jabatannya. Terlebih, dia mengaku sudah mengemas barang-barangnya untuk kembali tinggal di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
“Kemarin sudah ngepak barang saya, baju, celana. (Setelah ini saya) ke kampung, di Desa Sembiran,” ujarnya saat ditemui di hari yang sama.
Setelah masa jabatannya berakhir, rencana pertama yang akan dilakukan Koster adalah beristirahat sejenak. Dia mengaku selama 5 tahun menjabat sebagai Gubernur Bali, dirinya kekurangan jam tidur.
Namun, Koster juga masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali. Setelah istirahan sejenak, dirinya bersiap untuk melanjutkan tugasnya sebagai ketua partai menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden pada Bulan Februari 2024 nanti.
Sebelumnya, Koster juga sudah sering mengutarakan keinginannya untuk membawa kemenangan 90 persen untuk Bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo di Bali.
“Nomor satu, saya mau istirahat total dulu. Karena 5 tahun saya defisit tidur, kurang tidur saya,” ujar dia.
“Kemudian masih sebagai ketua partai, jadi ngurus pemilu legislatif dan Pilpres 2024, Februari sudah harus tancap gas,” imbuh dia.
Tugasnya sebagai Gubernur akan diganti oleh penjabat sementara (Pj) Irjen Sang Made Mahendra Jaya yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan Hukum.
Baca Juga: Koster Sebut Bupati di Bali Hanya Jadi Penikmat PHR Tapi Tak Bisa Menggunakannya
Koster berharap agar penggantinya mampu menjalankan sisa program pada tahun 2023 ini dan rencana program tahun 2024 sesuai rencana. Termasuk juga melanjutkan kebijakannya untuk menggalakkan penggunaan produk lokal.
“Tentu apa yang sudah diputuskan program 2023 sampai Desember dan program tahun 2024 yang dituangkan dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan APBD tahun 2023 perubahan dan 2024 induk Itu supaya dilaksanakan termasuk kebijakan seperti penggunaan produk lokal semakin didorong,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain