SuaraBali.id - Hari Senin (04/09/2023) adalah hari terakhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Wayan Koster dan Tjokorda Oka Sukawati. Pada hari terakhir jabatannya ini, Koster dan Cok Ace hadir dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Bali sekaligus berpisah dengan anggota dewan.
Di sela-sela kegiatan itu, Koster menyebut sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Rumah Jabatannya. Terlebih, dia mengaku sudah mengemas barang-barangnya untuk kembali tinggal di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.
“Kemarin sudah ngepak barang saya, baju, celana. (Setelah ini saya) ke kampung, di Desa Sembiran,” ujarnya saat ditemui di hari yang sama.
Setelah masa jabatannya berakhir, rencana pertama yang akan dilakukan Koster adalah beristirahat sejenak. Dia mengaku selama 5 tahun menjabat sebagai Gubernur Bali, dirinya kekurangan jam tidur.
Namun, Koster juga masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Bali. Setelah istirahan sejenak, dirinya bersiap untuk melanjutkan tugasnya sebagai ketua partai menjelang Pemilu dan Pemilihan Presiden pada Bulan Februari 2024 nanti.
Sebelumnya, Koster juga sudah sering mengutarakan keinginannya untuk membawa kemenangan 90 persen untuk Bakal Capres PDIP Ganjar Pranowo di Bali.
“Nomor satu, saya mau istirahat total dulu. Karena 5 tahun saya defisit tidur, kurang tidur saya,” ujar dia.
“Kemudian masih sebagai ketua partai, jadi ngurus pemilu legislatif dan Pilpres 2024, Februari sudah harus tancap gas,” imbuh dia.
Tugasnya sebagai Gubernur akan diganti oleh penjabat sementara (Pj) Irjen Sang Made Mahendra Jaya yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan Hukum.
Baca Juga: Koster Sebut Bupati di Bali Hanya Jadi Penikmat PHR Tapi Tak Bisa Menggunakannya
Koster berharap agar penggantinya mampu menjalankan sisa program pada tahun 2023 ini dan rencana program tahun 2024 sesuai rencana. Termasuk juga melanjutkan kebijakannya untuk menggalakkan penggunaan produk lokal.
“Tentu apa yang sudah diputuskan program 2023 sampai Desember dan program tahun 2024 yang dituangkan dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan APBD tahun 2023 perubahan dan 2024 induk Itu supaya dilaksanakan termasuk kebijakan seperti penggunaan produk lokal semakin didorong,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Spanyol Minta Perpanjangan Pencarian Korban KM Putri Sakinah
-
Begini Cara Bandara Ngurah Rai Bali Cegah Virus Superflu
-
Ada Apa di Selat Lombok? BMKG Deteksi 62 Gempa Tektonik
-
Desain Eksklusif dan Layanan Global, BRI Visa Infinite Tingkatkan Pengalaman Nasabah Private
-
Dua Pilar Bali United Ini Siap Tempur Lagi Setelah Cedera