SuaraBali.id - Oknum wali kelas inisal SA (45) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan siswi SD di Karangasem beberapa waktu lalu kini telah diberhentikan sementara.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem melakukan pemberhetian sementara ini selama menunggu putusan sidang, apabila terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.
Oknum wali kelas yang berstatus PNS tersebut juga tak mendapatkan gaji terakhir. Sedangkan pada bulan Agustus ini hanya diberikan 50 persen, setelahnya tak mendapat gaji.
Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna mengatakan, pemeberhetian sementara yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem setelah adanya surat resmi penahanan dari pihak kepolisian.
Sesuai aturan, karena yang bersangkutan adalah PNS maka hanya menerima gaji setengahnya atau 50 persen dari gaji normal yang diterima yang akan dibayarkan sekali pada awal Agustus ini sementara untuk selanjutnya tidak dibayarkan sebelum adanya putusan.
"Setelah ada surat penahanan resmi dari kepolisian, kami langsung menginformasikan kepada bendahara di Disdikpora dan juga BPKAD. Khawatirnya, pelaku SA ini menerima gaji penuh. Sehingga akan sulit untuk meminta kembali sesuai yang harusnya diterima. Sesuai aturan hanya dapat 50 persen saja, selanjutnya tidak dapat gaji dan tunjangan apapun hingga ada putusan,” kata Sutrisna dilansir beritabali.com.
Sebelumnya, oknum wali kelas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Karangasem ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri.
Tersangka langsung ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karangasem pada 20 Juli 2023 lalu setelah sempat mangkir beberapa kali dalam proses panggilan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Bule Irlandia Penabrak Ibu-ibu di Sunset Road Terjerat Pasal Berlapis
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR