
SuaraBali.id - Oknum wali kelas inisal SA (45) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan siswi SD di Karangasem beberapa waktu lalu kini telah diberhentikan sementara.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem melakukan pemberhetian sementara ini selama menunggu putusan sidang, apabila terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat.
Oknum wali kelas yang berstatus PNS tersebut juga tak mendapatkan gaji terakhir. Sedangkan pada bulan Agustus ini hanya diberikan 50 persen, setelahnya tak mendapat gaji.
Kadisdikpora Karangasem, I Wayan Sutrisna mengatakan, pemeberhetian sementara yang dilakukan oleh Pemkab Karangasem setelah adanya surat resmi penahanan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Bule Irlandia Penabrak Ibu-ibu di Sunset Road Terjerat Pasal Berlapis
Sesuai aturan, karena yang bersangkutan adalah PNS maka hanya menerima gaji setengahnya atau 50 persen dari gaji normal yang diterima yang akan dibayarkan sekali pada awal Agustus ini sementara untuk selanjutnya tidak dibayarkan sebelum adanya putusan.
"Setelah ada surat penahanan resmi dari kepolisian, kami langsung menginformasikan kepada bendahara di Disdikpora dan juga BPKAD. Khawatirnya, pelaku SA ini menerima gaji penuh. Sehingga akan sulit untuk meminta kembali sesuai yang harusnya diterima. Sesuai aturan hanya dapat 50 persen saja, selanjutnya tidak dapat gaji dan tunjangan apapun hingga ada putusan,” kata Sutrisna dilansir beritabali.com.
Sebelumnya, oknum wali kelas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Karangasem ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap siswinya sendiri.
Tersangka langsung ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Karangasem pada 20 Juli 2023 lalu setelah sempat mangkir beberapa kali dalam proses panggilan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polda Bali Selidiki Lokasi Asli Bule Mesum di Pantai yang Disebut Ada di Canggu
Berita Terkait
-
Here We Go! Bali United Serius Ingin Rekrut Pelatih Eliano Reijnders
-
Artis Senior Ini Kecewa Tak Diundang ke Pernikahan Luna Maya, Padahal Dulu Akrab
-
Keberlanjutan Berpotensi Jadi Kunci Masa Depan Pariwisata Pulau Dewata
-
Elkan Baggott di Bali Cuma Liburan Atau Gabung TC Timnas Indonesia
-
Senyum Bahagia Elkan Baggott Sudah di Bali
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Lancar Push Rank FF hingga MLBB
-
1 Persen Aset Danantara Bisa Buat RI Jadi Raja Bitcoin Global Sejajar AS dan China
-
5 Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan Memori Jumbo 256 GB, Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
-
Emiten Pengelola KFC Kini Jagonya (Ayam) Rugi
Terkini
-
Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam
-
Rabu Manis, Masih Ada Saldo Gratis dari DANA Kaget yang Bikin Senyum Manis
-
Woo Do-hwan Mr Plankton di Tanah Barak Bali Langsung Diserbu Emotikon Hati
-
Nasib DJ Diah Krishna Seusai Viral Pakai Seragam SMA di Acara Perpisahan
-
Saldo DANA Kaget Malam Ini: Rebutan Sekarang atau Gigit Jari