SuaraBali.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Irlandia bernama Matthew Robert Mctruk (36) ditangkap Polresta Denpasar dan dijerat pasal berlapis.
Bule ini telah menabrak seorang warga bernama Ni Wayan Madiani hingga meninggal dunia di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kuta, Badung, Bali.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas mengatakan MRM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun dijerat pasal berlapis karena menyebabkan kecelakaan dan malah pergi setelahnya.
Oleh karena itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp12 juta.
Ia juga dikenakan Pasal 310 UU LLAJ dengan pidana penjara maksimal tiga tahun karena tidak memberikan pertolongan usai menabrak korban.
Kecelakaan itu bermula usai tersangka bersama dengan dua orang temannya warga negara Indonesia mengonsumsi alkohol di daerah Seminyak dan Legian, Kuta.
"Yang bersangkutan si pengemudi MRM dalam kondisi mabuk bahwa telah mengonsumsi minuman bir di tiga lokasi," katanya.
Kapolresta menjelaskan insiden tewasnya Ni Wayan Madiani terjadi pada Kamis 27 April 2023 dini hari pukul 01.45 Wita di Simpang Jalan Kunti-Sun Set Road, Seminyak, Kuta.
Baca Juga: Polda Bali Selidiki Lokasi Asli Bule Mesum di Pantai yang Disebut Ada di Canggu
Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yakni satu kendaraan Pajero Sport DK 1682 QJ, Yaris B1526 QJ, satu sepeda motor honda Vario DK6462 QS.
Awalnya mobil tersangka menabrak Toyota Yaris di depannya, namun diduga karena panik didatangi sopir Yaris, ia mengubah arah kedaraanya dan menabrak korban Ni Wayan Madiani yang sedang berada di atas motor Honda Vario mengakibatkan korban mengalami benturan serius pada kepala hingga akhirnya meninggal di TKP.
Bule Irlandia itu pun kabur dari lokasi dengan kondisi mobil sewaan itu rusak pada bagian depan hingga berhenti di Pantai Sanur.
"Yang bersangkutan ini pada saat kejadian laka lantas mengetahui bahwa salah satu korbannya (meninggal dunia), melarikan diri karena panik. Juga karena didatangi pengemudi dari kendaraan Yaris, maka kemudian melarikan diri kemudian putar-putar akhirnya sampailah di perempatan By Pass Ngurah Rai, ke perempatan Sakenang kemudian masuk ke Pantai Sanur," kata Bambang Yugo.
Sampai di Pantai Sanur kendaraan tersebut tak bisa bergerak karena di pasir, sedangkan 3 orang di dalam mobil tersangka panik dan keluar dari kendaraan daring.
Sedangkan MRM kembali ke vilanya, sementara dua temannya kembali ke rumah masing-masing.
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Diduga Keturunan Indonesia, Pemain Irlandia Ini Layak Dipantau John Herdman
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen