Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 31 Juli 2023 | 17:14 WIB
Tersangka warga negara asing (WNA) asal Irlandia Matthew Robert Mctruk (36) yang menabrak warga hingga tewas di Simpang Kunti-Sun Set Road, Seminyak, Kuta, Badung, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

Awalnya mobil tersangka menabrak Toyota Yaris di depannya, namun diduga karena panik didatangi sopir Yaris, ia mengubah arah kedaraanya dan menabrak korban Ni Wayan Madiani yang sedang berada di atas motor Honda Vario mengakibatkan korban mengalami benturan serius pada kepala hingga akhirnya meninggal di TKP.

Bule Irlandia itu pun kabur dari lokasi dengan kondisi mobil sewaan itu rusak pada bagian depan hingga berhenti di Pantai Sanur.

"Yang bersangkutan ini pada saat kejadian laka lantas mengetahui bahwa salah satu korbannya (meninggal dunia), melarikan diri karena panik. Juga karena didatangi pengemudi dari kendaraan Yaris, maka kemudian melarikan diri kemudian putar-putar akhirnya sampailah di perempatan By Pass Ngurah Rai, ke perempatan Sakenang kemudian masuk ke Pantai Sanur," kata Bambang Yugo.

Sampai di Pantai Sanur kendaraan tersebut tak bisa bergerak karena di pasir, sedangkan 3 orang di dalam mobil tersangka panik dan keluar dari kendaraan daring.

Baca Juga: Polda Bali Selidiki Lokasi Asli Bule Mesum di Pantai yang Disebut Ada di Canggu

Sedangkan MRM kembali ke vilanya, sementara dua temannya kembali ke rumah masing-masing.

Setelah pihak kepolisian mengetahui pelaku tabrak lari itu adalah orang asing, maka Polresta Denpasar segera melakukan koordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan pencekalan terhadap yang bersangkutan.

Ia pun ditangkap Polresta Denpasar Kamis (27/7) di Jalan By Pass Ngurah Rai saat yang bersangkutan akan pergi ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menaiki jasa taksi daring.

Setelah ditangkap, warga Irlandia itu mengaku panik usai mengetahui korban meninggal dunia dan berniat untuk melarikan diri ke negaranya.

Hingga saat ini, bule tersebut masih mendekam dalam tahanan Polresta Denpasar menunggu proses hukum selanjutnya.

"Prosesnya tetap lanjut. Untuk pengemudi MRM sudah kami tahan di Polresta Denpasar," kata Kapolresta Denpasar. (ANTARA)

Load More