SuaraBali.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Irlandia bernama Matthew Robert Mctruk (36) ditangkap Polresta Denpasar dan dijerat pasal berlapis.
Bule ini telah menabrak seorang warga bernama Ni Wayan Madiani hingga meninggal dunia di Simpang Jalan Sunset Road-Jalan Kunti, Kuta, Badung, Bali.
Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas mengatakan MRM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia pun dijerat pasal berlapis karena menyebabkan kecelakaan dan malah pergi setelahnya.
Oleh karena itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp12 juta.
Ia juga dikenakan Pasal 310 UU LLAJ dengan pidana penjara maksimal tiga tahun karena tidak memberikan pertolongan usai menabrak korban.
Kecelakaan itu bermula usai tersangka bersama dengan dua orang temannya warga negara Indonesia mengonsumsi alkohol di daerah Seminyak dan Legian, Kuta.
"Yang bersangkutan si pengemudi MRM dalam kondisi mabuk bahwa telah mengonsumsi minuman bir di tiga lokasi," katanya.
Kapolresta menjelaskan insiden tewasnya Ni Wayan Madiani terjadi pada Kamis 27 April 2023 dini hari pukul 01.45 Wita di Simpang Jalan Kunti-Sun Set Road, Seminyak, Kuta.
Baca Juga: Polda Bali Selidiki Lokasi Asli Bule Mesum di Pantai yang Disebut Ada di Canggu
Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yakni satu kendaraan Pajero Sport DK 1682 QJ, Yaris B1526 QJ, satu sepeda motor honda Vario DK6462 QS.
Awalnya mobil tersangka menabrak Toyota Yaris di depannya, namun diduga karena panik didatangi sopir Yaris, ia mengubah arah kedaraanya dan menabrak korban Ni Wayan Madiani yang sedang berada di atas motor Honda Vario mengakibatkan korban mengalami benturan serius pada kepala hingga akhirnya meninggal di TKP.
Bule Irlandia itu pun kabur dari lokasi dengan kondisi mobil sewaan itu rusak pada bagian depan hingga berhenti di Pantai Sanur.
"Yang bersangkutan ini pada saat kejadian laka lantas mengetahui bahwa salah satu korbannya (meninggal dunia), melarikan diri karena panik. Juga karena didatangi pengemudi dari kendaraan Yaris, maka kemudian melarikan diri kemudian putar-putar akhirnya sampailah di perempatan By Pass Ngurah Rai, ke perempatan Sakenang kemudian masuk ke Pantai Sanur," kata Bambang Yugo.
Sampai di Pantai Sanur kendaraan tersebut tak bisa bergerak karena di pasir, sedangkan 3 orang di dalam mobil tersangka panik dan keluar dari kendaraan daring.
Sedangkan MRM kembali ke vilanya, sementara dua temannya kembali ke rumah masing-masing.
Berita Terkait
-
Sebuah Truk Terguling di Jalan Tol Dalam Kota Akibat Pecah Ban, Kernet Alami Luka-luka
-
Amnesia Pasca Kecelakaan? Misteri Kelam dalam Novel Ketika Sukma Terjaga
-
Asal Ganti Airbag Mobil Ternyata Bisa Berakibat Fatal
-
Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri