SuaraBali.id - Video salah satu mahasiswi Universitas Mataram (Unram) yang sedang melaksanakan KKN di Desa Kayangan Kabupaten Lombok Utara inisial P viral di media sosial karena menyebut tidak ada perempuan cantik di Kayangan. Video yang beredar ini membuat masyarakat setempat geram.
Dalam video yang beredar, posko KKN Mahasiswi Unram didatangi oleh warga setempat karena tidak terima dengan pernyataan tersebut.
Kedatangannya agar mahasiswi inisial P meminta maaf kepada warga secara langsung meskipun sudah menyatakan maaf melalui media sosial.
Kepala Desa Kayangan Kabupaten Lombok Utara, Edi Kartono mengatakan warga merasa sudah puas setelah mahasiswi tersebut meminta maaf kepada warga secara langsung. Dan pada saat itu langsung dijemput oleh orang tuanya untuk dipulangkan.
“Masyarakat belum merasa puas minta maaf melalui video, tapi memberikan klarifikasi langsung kepada masyarakat. Setelah mahasiswi KKN permohonan maaf kepada masyarakat. Masyarakat sudah memaafkan,” katanya.
Kades Kayangan membantah jika mahasiswi KKN Unram diusir oleh warga. Karena yang dipulangkan hanya mahasiswi yang membuat video tersebut untuk keselamatannya.
“Dipulangkan bukan diusir, pemdes dan aparat kepolisian untuk mengamakan dan memberikan keselamatan. Orang tuanya membawa pulang ke rumah.
Aparat pemerintah Desa Kayangan, Pemda Kabupaten Lombok Utara bersama pihak kampus sudah menyepakati persoalan tersebut selesai. Artinya tidak ada permasalahan lagi antara warga dengan mahasiswi KKN.
“Kami bersama Unram, Kesbangpoldagri pihak Kecamatan Kayangan kami menyepakati sudah kita terselesaikan,” katanya.
Baca Juga: Oknum TNI AD Jadi Pelaku Penggelapan Mobil di Mataram
Dengan penyataan tersebut, mahasiswi KKN yang lain masih tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tugasnya hingga 12 Agustus 2023. Sementara mahasiswi yang membuat video tersebut diberikan tugas lain dan tidak kembali lagi ke Desa Kayangan.
“Diberikan tugas khusus untuk menyelesaikan KKN. Sisa masih 8 orang KKN sampai 12 agustus 2023. Yang lain bisa beraktifitas seperti biasa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mataram (LPPM Unram), Sukartono,sangat menyayangkan perbuatan salah satu mahasiswi tersebut. Karena tidak menggunakan media sosialnya untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan program KKN nya.
“Mahasiswi KKN tersebut sudah meminta maaf baik di media sosial dan secara langsung dengan dimediasi oleh kepala desa setempat,” katanya.
Selain minta maaf yang disampaikan mahasiswi tersebut, pihak kampus sudah bertemu langsung dengan Kepala Desa dan tokoh-tokoh masyarakat untuk meminta maaf atas nama instansi.
“Pagi tadi kami sudah mengirim Dr.Misbahuddin, sebagai koordinator kerjasama dan KKN ke Desa Kayangan,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sarwendah Akhirnya Minta Maaf terkait Videonya yang Viral: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa
-
Bahlil Lahadalia Ingin Bertemu Sosok di Balik Lagu MBG yang viral, Ada Apa?
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
-
TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar