SuaraBali.id - Pelaku usaha perhotelan di wilayah Nusa Tenggara Barat diwanti-wanti supaya tak main tarif kamar hotel menjelang gelaran MotoGP pada Oktober 2023.
Pemerintah daerah tak ingin kejadian naiknya harga hotel saat WSBK dan MotoGP 2022 kembali terulang.
Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady mengimbau pelaku usaha perhotelan mematuhi aturan yang ada.
"Makanya kita mengimbau pengusaha hotel di Lombok melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi," ujarnya, Selasa (26/7/2023).
Imbauan ini menurutnya berkali-kali disampaikan supaya dilaksanakan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada oknum pengusaha hotel yang ambil untung tapi menimbulkan kesan buruk bagi wisatawan.
"Kami sudah sampaikan berkali-kali (pengusaha hotel) harus melaksanakan Peraturan Gubernur Nomor 9 tahun 2022. Tentu harus diikuti," kata Jamal.
Batasan kenaikan harga kamar hotel sebenarnya sudah ditentukan sesuai zonasi masing-masing. Misalnya untuk zona 1 kawasan hotel yang dekat dengan Sirkuit Mandalika hanya boleh menaikkan tarif kamar hotel maksimal tiga kali lipat.
Dicontohkannya, jika harga standar kamar hotel Rp1 juta maka menjadi Rp3 juta.
Selanjutnya untuk zona 2 seperti Senggigi maupun di Gili hanya boleh menaikkan harga dua kali lipat dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta.
Baca Juga: Anggota DPR RI Asal Lombok Meninggal Dunia di Makassar
"Boleh menaikkan tarif tapi maksimal disesuaikan dengan zonasi," ucapnya.
Dengan pengalaman 2022 lalu, Pemprov tidak ingin kecolongan lagi.
Pihaknya bersama Tim Satgas Pemantau Tarif hotel memastikan jangan sampai ada kenaikan mencapai 10 kali lipat.
"Ada juga Satgas yang memantau. Mereka dari unsur kepolisian, kejaksaan, pelaku pariwisata sendiri PHRI, Astindo, Asita dan lain lain untuk memastikan tidak boleh terulang seperti 2022 yang harganya naik sampai 10 kali lipat," terangnya.
Mantan Kadis Perkim NTB itu mengungkapkan pemantauan tersebut dilakukannya supaya jangan ada lagi penonton (tamu) yang kapok menginap di Lombok.
Dampaknya mereka lebih baik memilih kamar hotel di Bali yang tidak ada kenaikan harga.
Berita Terkait
-
Belasan Tiang Listrik Roboh di Mandalika, Bupati Lombok Tengah Kerahkan 5 OPD
-
Pecco Bagnaia Petik Pelajaran Berharga dari MotoGP 2025
-
Marc Marquez Prioritaskan Bertahan di Ducati, Buka Opsi Kontrak Baru Dua Musim
-
Marc Marquez Pasang Target Juara Dunia MotoGP 2026
-
Jakarta Jadi Saksi Sejarah Peluncuran Yamaha M1 V4 Mesin Baru Fabio Quartararo
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali