SuaraBali.id - Sempat beredar kabar pengakuan dari seorang Warga Negara Asing (WNA) Australia bernama Monique Sutherland (28) yang pada bulan Juni 2023 lalu berlibur ke Pulau Bali. Namun, dia mengaku dimintai uang sejumlah AUD 1.500 atau sekitar Rp15 juta oleh pihak Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena saat itu paspor miliknya kotor.
Merespons tuduhan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait tuduhan itu kepada petugasnya. Sejauh ini, Anggiat menyebut sudah memeriksa tiga orang petugas Imigrasi yang berurusan dengan Monique.
Namun, dari hasil pemeriksaan ketiga petugas tersebut menjamin tidak melakukan pungutan liar itu kepada Monique. Bahkan, mereka disebut sudah menandatangani surat di atas materai terkait hal itu.
“Sementara ini petugas saya menjamin, bahkan mereka tanda tangan di atas materai, tidak ada melakukan apa yang dituduhkan itu. Namun pendalaman perlu se-objektif mungkin kita dalami,” ujar Anggiat saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Selain menuduh adanya dugaan pungutan liar, Monique juga menyebut dirinya di bawa ke sebuah ruangan untuk diinterogasi. Namun, Anggiat menyangkal hal tersebut adalah ilegal karena apa yang dilakukan petugasnya sudah sesuai SOP.
Anggiat mengklaim jika sebuah permasalahan tidak bisa diselesaikan di konter Imigrasi, maka penumpang tersebut akan dimintai keterangan di ruangan kantor imigrasi. Ia menjelaskan bahwa tempat Monique dimintai keterangan adalah ruang kantor Imigrasi yang resmi.
“Jadi karena ada pendalaman kenapa (paspornya) rusak, dia dibawa ke ruang sendiri. Ruangan itu bukan ruangan yang tidak resmi, itu office nya imigrasi di bandara, sehingga interview di situ,” tutur Anggiat lebih lanjut.
Meski tidak ada petugas imigrasi yang mengakui tuduhan tersebut, Anggiat menyebut pihaknya sudah mencoba menghubungi Monique untuk meminta keterangan. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari turis Australia tersebut.
Bahkan, pihaknya juga sudah mencoba menghubungi ibu dari Monique yang saat itu juga turut berlibur bersama anaknya ke Bali, namun masih nihil respons juga.
Baca Juga: Bule Australia Ini Mengaku Didenda Rp 15 Juta di Bali Gara-gara Paspor Kotor
“Kita sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan melalui twitternya maupun media sosialnya yang lain, bahkan ibunya, belum ada jawaban. Karena kami juga mau objektif, siapa tahu dia ada informasi yang lain,” imbuh Anggiat.
Anggiat juga menjelaskan kronologi lengkap menurutnya perihal permasalahan dari paspor yang dimiliki Monique.
Kronologi Versi Kemenkumham Bali
Adapun kronologi kejadian tersebut menurut Anggiat, paspor Monique sudah kotor sejak sebelum berangkat dari Melbourne, Australia. Dalam kondisi normal seharusnya Monique tidak diizinkan terbang berdasarkan aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), namun dengan beberapa alasan maskapai bisa memaklumi kondisi paspor tersebut.
“Kalau dari awal airline tahu (kondisi paspor rusak), memberi excuse (izin), ada surat keterangan kenapa dikasih excuse, mungkin karena sudah punya tiket PP, mungkin kemanusiaan, atau kalau bersama orang tua,” ujar Anggiat saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).
“Maskapai memberi jaminan bahwa paspornya dari kacamata mereka tidak rusak berat karena memang tersiram parfum, itu versi mereka. Sehingga mereka kasih jaminan dengan pertimbangan bahwa dia berwisata ke Bali dengan ibunya,” imbuh Anggiat menjelaskan alasan Monique diizinkan terbang oleh maskapainya.
Berita Terkait
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
6 Artis Wanita Kuliah di Australia, Terbaru Amel Carla Bakal Lanjut S2
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa