SuaraBali.id - Sempat beredar kabar pengakuan dari seorang Warga Negara Asing (WNA) Australia bernama Monique Sutherland (28) yang pada bulan Juni 2023 lalu berlibur ke Pulau Bali. Namun, dia mengaku dimintai uang sejumlah AUD 1.500 atau sekitar Rp15 juta oleh pihak Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena saat itu paspor miliknya kotor.
Merespons tuduhan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pendalaman terkait tuduhan itu kepada petugasnya. Sejauh ini, Anggiat menyebut sudah memeriksa tiga orang petugas Imigrasi yang berurusan dengan Monique.
Namun, dari hasil pemeriksaan ketiga petugas tersebut menjamin tidak melakukan pungutan liar itu kepada Monique. Bahkan, mereka disebut sudah menandatangani surat di atas materai terkait hal itu.
“Sementara ini petugas saya menjamin, bahkan mereka tanda tangan di atas materai, tidak ada melakukan apa yang dituduhkan itu. Namun pendalaman perlu se-objektif mungkin kita dalami,” ujar Anggiat saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).
Selain menuduh adanya dugaan pungutan liar, Monique juga menyebut dirinya di bawa ke sebuah ruangan untuk diinterogasi. Namun, Anggiat menyangkal hal tersebut adalah ilegal karena apa yang dilakukan petugasnya sudah sesuai SOP.
Anggiat mengklaim jika sebuah permasalahan tidak bisa diselesaikan di konter Imigrasi, maka penumpang tersebut akan dimintai keterangan di ruangan kantor imigrasi. Ia menjelaskan bahwa tempat Monique dimintai keterangan adalah ruang kantor Imigrasi yang resmi.
“Jadi karena ada pendalaman kenapa (paspornya) rusak, dia dibawa ke ruang sendiri. Ruangan itu bukan ruangan yang tidak resmi, itu office nya imigrasi di bandara, sehingga interview di situ,” tutur Anggiat lebih lanjut.
Meski tidak ada petugas imigrasi yang mengakui tuduhan tersebut, Anggiat menyebut pihaknya sudah mencoba menghubungi Monique untuk meminta keterangan. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari turis Australia tersebut.
Bahkan, pihaknya juga sudah mencoba menghubungi ibu dari Monique yang saat itu juga turut berlibur bersama anaknya ke Bali, namun masih nihil respons juga.
Baca Juga: Bule Australia Ini Mengaku Didenda Rp 15 Juta di Bali Gara-gara Paspor Kotor
“Kita sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan melalui twitternya maupun media sosialnya yang lain, bahkan ibunya, belum ada jawaban. Karena kami juga mau objektif, siapa tahu dia ada informasi yang lain,” imbuh Anggiat.
Anggiat juga menjelaskan kronologi lengkap menurutnya perihal permasalahan dari paspor yang dimiliki Monique.
Kronologi Versi Kemenkumham Bali
Adapun kronologi kejadian tersebut menurut Anggiat, paspor Monique sudah kotor sejak sebelum berangkat dari Melbourne, Australia. Dalam kondisi normal seharusnya Monique tidak diizinkan terbang berdasarkan aturan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), namun dengan beberapa alasan maskapai bisa memaklumi kondisi paspor tersebut.
“Kalau dari awal airline tahu (kondisi paspor rusak), memberi excuse (izin), ada surat keterangan kenapa dikasih excuse, mungkin karena sudah punya tiket PP, mungkin kemanusiaan, atau kalau bersama orang tua,” ujar Anggiat saat ditemui di kantornya, Selasa (11/7/2023).
“Maskapai memberi jaminan bahwa paspornya dari kacamata mereka tidak rusak berat karena memang tersiram parfum, itu versi mereka. Sehingga mereka kasih jaminan dengan pertimbangan bahwa dia berwisata ke Bali dengan ibunya,” imbuh Anggiat menjelaskan alasan Monique diizinkan terbang oleh maskapainya.
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026