SuaraBali.id - Seorang laki-laki yang merupakan terapis spa di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Badung ditangkap karena mencabuli perempuan di bawah umur. Pelaku berinisial ZAM (26) melakukan pelecehan terhadap SRC (15) seorang Warga Negara (WN) Australia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 11.30 lalu di Eden Green Spa, Legian, Kecamatan Kuta. SRC yang datang bersama keluarganya kemudian memesan paket pelayanan spa selama 1 jam.
ZAM yang saat itu baru bekerja selama tiga minggu di spa tersebut mendapat bagian untuk melayani korban. Namun, di tengah perawatan, ZAM langsung melancarkan aksinya dengan meraba kemaluan dan mencium payudara dan bibir korban.
“Pada saat itu korban memilih treatment yang durasi waktu 1 jam. Di mana 40 menit posisi tengkurap dan 20 menit posisi terlentang. Dan pada waktu yang bersamaan maka pelaku melakukan aksinya dengan meremas alat kelamin perempuan atau korban. Kemudian mencium bibir korban,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (5/6/2023).
Setelahnya, korban disebut menangis dan menceritakannya kepada tantenya. Keesokan harinya, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar.
Atas pengakuan ZAM, pria asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat itu mengaku tidak bisa menahan nafsunya saat melalukan perawatan karena saat itu korban hanya mengenakan celana dalam.
“Motif pelaku dapat kami sampaikan bahwa karena pelaku nafsu melihat korban dalam keadaan telanjang dada dan hanya menggunakan celana dalam. Sehingga yang bersangkutan secara spontanitas mempunyai hasrat yang tidak bisa dibendung,” tutur Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 76 huruf E junto Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Sementara, setelah membuat laporan, korban sempat mendapat penanganan dari dokter psikologis untuk mengetahui kondisi mental korban. Namun, dua hari setelah membuat laporan, korban dan keluarganya disebut sudah kembali pulang ke Australia.
Baca Juga: Ngaku Diperas Oknum Polisi, Buron Interpol Malah Lapor Balik Jelang Diekstradisi dari Bali
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat