SuaraBali.id - Seorang laki-laki yang merupakan terapis spa di kawasan Legian, Kecamatan Kuta, Badung ditangkap karena mencabuli perempuan di bawah umur. Pelaku berinisial ZAM (26) melakukan pelecehan terhadap SRC (15) seorang Warga Negara (WN) Australia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/5/2023) sekitar pukul 11.30 lalu di Eden Green Spa, Legian, Kecamatan Kuta. SRC yang datang bersama keluarganya kemudian memesan paket pelayanan spa selama 1 jam.
ZAM yang saat itu baru bekerja selama tiga minggu di spa tersebut mendapat bagian untuk melayani korban. Namun, di tengah perawatan, ZAM langsung melancarkan aksinya dengan meraba kemaluan dan mencium payudara dan bibir korban.
“Pada saat itu korban memilih treatment yang durasi waktu 1 jam. Di mana 40 menit posisi tengkurap dan 20 menit posisi terlentang. Dan pada waktu yang bersamaan maka pelaku melakukan aksinya dengan meremas alat kelamin perempuan atau korban. Kemudian mencium bibir korban,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (5/6/2023).
Setelahnya, korban disebut menangis dan menceritakannya kepada tantenya. Keesokan harinya, keluarga korban langsung membuat laporan ke Polresta Denpasar.
Atas pengakuan ZAM, pria asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat itu mengaku tidak bisa menahan nafsunya saat melalukan perawatan karena saat itu korban hanya mengenakan celana dalam.
“Motif pelaku dapat kami sampaikan bahwa karena pelaku nafsu melihat korban dalam keadaan telanjang dada dan hanya menggunakan celana dalam. Sehingga yang bersangkutan secara spontanitas mempunyai hasrat yang tidak bisa dibendung,” tutur Bambang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 76 huruf E junto Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Sementara, setelah membuat laporan, korban sempat mendapat penanganan dari dokter psikologis untuk mengetahui kondisi mental korban. Namun, dua hari setelah membuat laporan, korban dan keluarganya disebut sudah kembali pulang ke Australia.
Baca Juga: Ngaku Diperas Oknum Polisi, Buron Interpol Malah Lapor Balik Jelang Diekstradisi dari Bali
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Alfeandra Dewangga ke Bali United? Bojan Hodak Ungkap Hal Mengejutkan
-
Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, 19 Kostum Tematik Disita
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun