SuaraBali.id - Rencana ekstradisi buronan internasional red notice asal Kanada Stephane Gagnon (50) yang rencananya dilakukan Minggu (5/6/2023) kemarin harus ditunda. Pasalnya, Stephane dengan kuasa hukumnya justru melapor balik karena disebut sempat diperas oleh oknum polisi.
Pengacara Stephane, Parhur Dalimunthe sebelumnya menjelaskan jika kliennya sempat diperas oleh seorang oknum polisi dan oknum sipil empat minggu sebelum ditangkap. Stephane dimintai sejumlah uang dan diancam jika tidak membayarkan uang tersebut, oknum sipil itu akan melaporkan ke Divisi Hubungan Internasional Polri.
Alhasil, Stephane membayarkan total uang sejumlah Rp1 miliar pada Bulan Februari 2023 lalu.
“Itu dia kasih pertama Rp 750 juta lalu Rp 150 juta dan Rp 100 juta jadi total hampir Rp 1 miliar. Itu dikasih, oknum sipil lokal ini dan yang (mengaku) menghubungkan dengan aparat dan komunikasinya jelas dengan aparat,” ujar Parhur pada Minggu (4/6/2023) kemarin.
Oknum sipil yang diduga makelar kasus ini kemudian memintai uang sejumlah Rp 3 miliar lagi kepada Stephane. Namun, Stephane tidak mau membayar dan akhirnya ditangkap pada Jumat (19/5/2023) lalu di sebuah vila di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
“Setelah itu, diminta lagi ada Rp 3 miliar. Karena ini sudah tidak benar dan diperas dan akhirnya dia (kliennya) tidak mau dan benar ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengonfirmasi jika oknum polisi dan oknum sipil itu tidak berasal dari Polda Bali. Dia menyebut oknum polisi tersebut juga berasal dari Mabes Polri.
“Yang melakukan dari Mabes (Polri). Kalau di Bali kan tidak ada, personel dari Bali tidak ada itu kan laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri. Yang warga sipil juga dari sana,” ujar Satake saat ditemui pada Senin (5/6/2023).
Satake menyebut oknum polisi itu juga sedang diperiksa oleh Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri. Meski begitu, Satake masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dan kemungkinan sanksi yang akan dikenai kepada oknum tersebut.
Atas pelaporan itu juga Satake mengonfirmasi rencana ekstradisi Stephane Gagnon yang rencananya dilakukan Minggu (4/6/2023) kemarin harus ditunda. Selain melayangkan laporan tentang dugaan pemerasan, dia juga melaporkan balik karena dugaan salah tangkap.
Berita Terkait
-
Viral! Istri Polisi Joget di Zebra Cross, Suami Kena Skors
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Bandara Ngurah Rai Tutup Total saat Nyepi 2025: Catat Jadwalnya!
-
Nyepi Tanpa Ogoh-Ogoh? Ini Tradisi Unik yang Wajib Diketahui
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
-
Gianyar, Bangli, Tabanan Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
Idul Fitri Terindah Luna Maya, Setelah Berlebaran Bersama di Bali Lalu Dilamar Maxime di Jepang
-
Mudik dari Bali Sempat Terjebak Macet Tapi Komunikasi Lancar Bebas Hambatan
-
Kronologi Warga Terkena Ledakan Petasan 8 Kilogram, Diotak-atik Langsung Terpental