SuaraBali.id - Rencana ekstradisi buronan internasional red notice asal Kanada Stephane Gagnon (50) yang rencananya dilakukan Minggu (5/6/2023) kemarin harus ditunda. Pasalnya, Stephane dengan kuasa hukumnya justru melapor balik karena disebut sempat diperas oleh oknum polisi.
Pengacara Stephane, Parhur Dalimunthe sebelumnya menjelaskan jika kliennya sempat diperas oleh seorang oknum polisi dan oknum sipil empat minggu sebelum ditangkap. Stephane dimintai sejumlah uang dan diancam jika tidak membayarkan uang tersebut, oknum sipil itu akan melaporkan ke Divisi Hubungan Internasional Polri.
Alhasil, Stephane membayarkan total uang sejumlah Rp1 miliar pada Bulan Februari 2023 lalu.
“Itu dia kasih pertama Rp 750 juta lalu Rp 150 juta dan Rp 100 juta jadi total hampir Rp 1 miliar. Itu dikasih, oknum sipil lokal ini dan yang (mengaku) menghubungkan dengan aparat dan komunikasinya jelas dengan aparat,” ujar Parhur pada Minggu (4/6/2023) kemarin.
Oknum sipil yang diduga makelar kasus ini kemudian memintai uang sejumlah Rp 3 miliar lagi kepada Stephane. Namun, Stephane tidak mau membayar dan akhirnya ditangkap pada Jumat (19/5/2023) lalu di sebuah vila di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
“Setelah itu, diminta lagi ada Rp 3 miliar. Karena ini sudah tidak benar dan diperas dan akhirnya dia (kliennya) tidak mau dan benar ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengonfirmasi jika oknum polisi dan oknum sipil itu tidak berasal dari Polda Bali. Dia menyebut oknum polisi tersebut juga berasal dari Mabes Polri.
“Yang melakukan dari Mabes (Polri). Kalau di Bali kan tidak ada, personel dari Bali tidak ada itu kan laporannya adalah oknum yang diduga di Mabes Polri. Yang warga sipil juga dari sana,” ujar Satake saat ditemui pada Senin (5/6/2023).
Satake menyebut oknum polisi itu juga sedang diperiksa oleh Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri. Meski begitu, Satake masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dan kemungkinan sanksi yang akan dikenai kepada oknum tersebut.
Atas pelaporan itu juga Satake mengonfirmasi rencana ekstradisi Stephane Gagnon yang rencananya dilakukan Minggu (4/6/2023) kemarin harus ditunda. Selain melayangkan laporan tentang dugaan pemerasan, dia juga melaporkan balik karena dugaan salah tangkap.
Parhur mengklaim ada perbedaan nomor paspor yang disebutkan pada dokumen red notice dengan milik Stephane. Dia juga mengklaim ada perbedaan di status perkawinan milik kliennya dengan yang tertera pada dokumen red notice.
Namun, Satake menyebut pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Interpol Kanada untuk memastikan permasalahn tersebut.
“Iya kita nanti akan dilakukan upaya-upaya pemeriksaan ulang juga terkait tentang hal itu dan kita sedang koordinasi dengan pihak imigrasi dan juga negara Kanada yang membuat red notice tersebut,” ujar Satake.
Stephane Gagnon disebut sudah meninggalkan Kanada sejak tahun 2018 dan mulai tinggal di Bali sejak tahun 2020 lalu. Kini, Stephane masih dalam masa penahanan 20 hari terhitung sejak tanggal 20 Mei 2023 lalu. Sebelumnya, Stephane Gagnon adalah nama yang disebut dalam dokumen red notice Interpol Kanada akibat kejahatan penipuan dan pemalsuan di negaranya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Alfeandra Dewangga ke Bali United? Bojan Hodak Ungkap Hal Mengejutkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
Bukan Hanya ATM, AgenBRILink Jadi Layanan Andalan BRI untuk Tembus ke Daerah Pelosok
-
BRI Perkuat UMKM Difabel Lewat Pelatihan Administrasi dan Wirausaha
-
Kapasitas Tempat Pembuangan Sampah di Lombok Barat Menipis
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun