SuaraBali.id - Kasus keributan di restoran McDonald’s Jimbaran yang melibatkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) Rusia bernama Andrei Ignatovich (23) dan Polina Vlasiuk dan tiga orang WNI masih berlanjut. Setelah pihak Herry Yanto (38) melaporkan kedua WNA tersebut, kini mereka berdua melaporkan balik Herry dan keluarganya atas kasus tersebut.
“Kami sampaikan bahwa terlapor juga melaporkan kejadian ini, jadi saling lapor,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di kantornya,Selasa (30/5/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, Bambang menyebut pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dari kasus tersebut. Dia juga sudah memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Bambang juga menyebut sudah bersurat kepada pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap kedua WNA tersebut.
“Terkait hal ini, kami juga sudah mengirimkan juga surat ke imigrasi untuk memberikan pencekalan terhadap kedua (WNA) yang diduga menjadi tersangka,” imbuh Bambang.
Namun, ketika berupaya dicekal via imigrasi, ternyata diketahui kedua WNA Rusia tersebut sudah pergi dari Indonesia.
Kendati demikian, Bambang menegaskan masih akan fokus melakukan penyelidikan dengan alat bukti yang ada.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan jika memang alat bukti sudah kuat dan menetapkan kedua WNA tersebut sebagai tersangka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan buronan red notice terhadap kedua WNA tersebut.
“Setelah nanti (alat bukti) kuat, kalau memang nanti terbukti maka kami akan menjalankan SOP kami. Kita akan hubungi (Divisi) Hubinter dan sampai nanti kita akan menyampaikan red notice,” tutur Bambang.
Baca Juga: Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang WNA Rusia tersebut terlibat keributan pada Senin (22/5/2023) lalu di McDonald’s Jimbaran.
Keributan itu dipicu oleh Herry Yanto dan keluarganya melaporkan mereka ke manajer restoran karena merokok elektrik atau vape di dalam ruangan.
Akibat tak terima dilaporkan, Andrei Ignatovich diduga melakukan pemukulan kepada Herry dan dua anggota keluarga lainnya yang sedang berada di restoran tersebut.
Kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam reaksi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali