SuaraBali.id - Kasus keributan di restoran McDonald’s Jimbaran yang melibatkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) Rusia bernama Andrei Ignatovich (23) dan Polina Vlasiuk dan tiga orang WNI masih berlanjut. Setelah pihak Herry Yanto (38) melaporkan kedua WNA tersebut, kini mereka berdua melaporkan balik Herry dan keluarganya atas kasus tersebut.
“Kami sampaikan bahwa terlapor juga melaporkan kejadian ini, jadi saling lapor,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di kantornya,Selasa (30/5/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, Bambang menyebut pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dari kasus tersebut. Dia juga sudah memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Bambang juga menyebut sudah bersurat kepada pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap kedua WNA tersebut.
“Terkait hal ini, kami juga sudah mengirimkan juga surat ke imigrasi untuk memberikan pencekalan terhadap kedua (WNA) yang diduga menjadi tersangka,” imbuh Bambang.
Namun, ketika berupaya dicekal via imigrasi, ternyata diketahui kedua WNA Rusia tersebut sudah pergi dari Indonesia.
Kendati demikian, Bambang menegaskan masih akan fokus melakukan penyelidikan dengan alat bukti yang ada.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan jika memang alat bukti sudah kuat dan menetapkan kedua WNA tersebut sebagai tersangka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan buronan red notice terhadap kedua WNA tersebut.
“Setelah nanti (alat bukti) kuat, kalau memang nanti terbukti maka kami akan menjalankan SOP kami. Kita akan hubungi (Divisi) Hubinter dan sampai nanti kita akan menyampaikan red notice,” tutur Bambang.
Baca Juga: Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang WNA Rusia tersebut terlibat keributan pada Senin (22/5/2023) lalu di McDonald’s Jimbaran.
Keributan itu dipicu oleh Herry Yanto dan keluarganya melaporkan mereka ke manajer restoran karena merokok elektrik atau vape di dalam ruangan.
Akibat tak terima dilaporkan, Andrei Ignatovich diduga melakukan pemukulan kepada Herry dan dua anggota keluarga lainnya yang sedang berada di restoran tersebut.
Kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam reaksi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026