SuaraBali.id - Kasus keributan di restoran McDonald’s Jimbaran yang melibatkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) Rusia bernama Andrei Ignatovich (23) dan Polina Vlasiuk dan tiga orang WNI masih berlanjut. Setelah pihak Herry Yanto (38) melaporkan kedua WNA tersebut, kini mereka berdua melaporkan balik Herry dan keluarganya atas kasus tersebut.
“Kami sampaikan bahwa terlapor juga melaporkan kejadian ini, jadi saling lapor,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di kantornya,Selasa (30/5/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, Bambang menyebut pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dari kasus tersebut. Dia juga sudah memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Bambang juga menyebut sudah bersurat kepada pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap kedua WNA tersebut.
“Terkait hal ini, kami juga sudah mengirimkan juga surat ke imigrasi untuk memberikan pencekalan terhadap kedua (WNA) yang diduga menjadi tersangka,” imbuh Bambang.
Namun, ketika berupaya dicekal via imigrasi, ternyata diketahui kedua WNA Rusia tersebut sudah pergi dari Indonesia.
Kendati demikian, Bambang menegaskan masih akan fokus melakukan penyelidikan dengan alat bukti yang ada.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan jika memang alat bukti sudah kuat dan menetapkan kedua WNA tersebut sebagai tersangka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan buronan red notice terhadap kedua WNA tersebut.
“Setelah nanti (alat bukti) kuat, kalau memang nanti terbukti maka kami akan menjalankan SOP kami. Kita akan hubungi (Divisi) Hubinter dan sampai nanti kita akan menyampaikan red notice,” tutur Bambang.
Baca Juga: Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang WNA Rusia tersebut terlibat keributan pada Senin (22/5/2023) lalu di McDonald’s Jimbaran.
Keributan itu dipicu oleh Herry Yanto dan keluarganya melaporkan mereka ke manajer restoran karena merokok elektrik atau vape di dalam ruangan.
Akibat tak terima dilaporkan, Andrei Ignatovich diduga melakukan pemukulan kepada Herry dan dua anggota keluarga lainnya yang sedang berada di restoran tersebut.
Kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam reaksi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka