SuaraBali.id - Kasus keributan di restoran McDonald’s Jimbaran yang melibatkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) Rusia bernama Andrei Ignatovich (23) dan Polina Vlasiuk dan tiga orang WNI masih berlanjut. Setelah pihak Herry Yanto (38) melaporkan kedua WNA tersebut, kini mereka berdua melaporkan balik Herry dan keluarganya atas kasus tersebut.
“Kami sampaikan bahwa terlapor juga melaporkan kejadian ini, jadi saling lapor,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di kantornya,Selasa (30/5/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, Bambang menyebut pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dari kasus tersebut. Dia juga sudah memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Bambang juga menyebut sudah bersurat kepada pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap kedua WNA tersebut.
“Terkait hal ini, kami juga sudah mengirimkan juga surat ke imigrasi untuk memberikan pencekalan terhadap kedua (WNA) yang diduga menjadi tersangka,” imbuh Bambang.
Namun, ketika berupaya dicekal via imigrasi, ternyata diketahui kedua WNA Rusia tersebut sudah pergi dari Indonesia.
Kendati demikian, Bambang menegaskan masih akan fokus melakukan penyelidikan dengan alat bukti yang ada.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan jika memang alat bukti sudah kuat dan menetapkan kedua WNA tersebut sebagai tersangka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan buronan red notice terhadap kedua WNA tersebut.
“Setelah nanti (alat bukti) kuat, kalau memang nanti terbukti maka kami akan menjalankan SOP kami. Kita akan hubungi (Divisi) Hubinter dan sampai nanti kita akan menyampaikan red notice,” tutur Bambang.
Baca Juga: Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang WNA Rusia tersebut terlibat keributan pada Senin (22/5/2023) lalu di McDonald’s Jimbaran.
Keributan itu dipicu oleh Herry Yanto dan keluarganya melaporkan mereka ke manajer restoran karena merokok elektrik atau vape di dalam ruangan.
Akibat tak terima dilaporkan, Andrei Ignatovich diduga melakukan pemukulan kepada Herry dan dua anggota keluarga lainnya yang sedang berada di restoran tersebut.
Kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam reaksi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Update Klasemen BRI Liga 1 2025/2026 Usai Persebaya Surabaya Tundukkan MU
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen