SuaraBali.id - Kasus keributan di restoran McDonald’s Jimbaran yang melibatkan dua orang Warga Negara Asing (WNA) Rusia bernama Andrei Ignatovich (23) dan Polina Vlasiuk dan tiga orang WNI masih berlanjut. Setelah pihak Herry Yanto (38) melaporkan kedua WNA tersebut, kini mereka berdua melaporkan balik Herry dan keluarganya atas kasus tersebut.
“Kami sampaikan bahwa terlapor juga melaporkan kejadian ini, jadi saling lapor,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat ditemui di kantornya,Selasa (30/5/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, Bambang menyebut pihaknya sudah memeriksa tujuh orang saksi dari kasus tersebut. Dia juga sudah memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Bambang juga menyebut sudah bersurat kepada pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap kedua WNA tersebut.
“Terkait hal ini, kami juga sudah mengirimkan juga surat ke imigrasi untuk memberikan pencekalan terhadap kedua (WNA) yang diduga menjadi tersangka,” imbuh Bambang.
Namun, ketika berupaya dicekal via imigrasi, ternyata diketahui kedua WNA Rusia tersebut sudah pergi dari Indonesia.
Kendati demikian, Bambang menegaskan masih akan fokus melakukan penyelidikan dengan alat bukti yang ada.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan jika memang alat bukti sudah kuat dan menetapkan kedua WNA tersebut sebagai tersangka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk menerbitkan buronan red notice terhadap kedua WNA tersebut.
“Setelah nanti (alat bukti) kuat, kalau memang nanti terbukti maka kami akan menjalankan SOP kami. Kita akan hubungi (Divisi) Hubinter dan sampai nanti kita akan menyampaikan red notice,” tutur Bambang.
Baca Juga: Bule Denmark yang Pamer Kemaluan di Bali Ternyata Sedang Bicarakan Soal Ladyboy
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang WNA Rusia tersebut terlibat keributan pada Senin (22/5/2023) lalu di McDonald’s Jimbaran.
Keributan itu dipicu oleh Herry Yanto dan keluarganya melaporkan mereka ke manajer restoran karena merokok elektrik atau vape di dalam ruangan.
Akibat tak terima dilaporkan, Andrei Ignatovich diduga melakukan pemukulan kepada Herry dan dua anggota keluarga lainnya yang sedang berada di restoran tersebut.
Kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai beragam reaksi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali