SuaraBali.id - Pelaku praktik aborsi illegal Ketut Arik Wiantara (53) yang ditangkap di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, disebut bukanlah seorang dokter.
Hal ini karena namanya tidak terdaftar di Dinas Kesehatan Badung. Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Made Bagus Padma Puspita mengatakan oknum yang ditangkap Polda Bali itu bukan seorang dokter.
Meskipun berdasarkan penelurusan informasi, Ketut Arik memang sempat mendapat pendidikkan kedokteran.
"Ya kami tegaskan ini sudah ranah kepolisian, bukan di Dinkes. Itu sudah terbukti (gadungan). Dari sisi syarat saja sudah tidak terpenuhi (untuk urus izin praktik). Bagaimana ini bisa disebut dokter sementara faktanya tidak demikian," jelasnya, Rabu (17/5/2023) di Badung.
Setelah dilakukan pengecekan online dengan melihat Surat Tanda Registrasi (STR) dokter maupun dokter gigi, tidak ditemukan nama Arik dalam sistem karena STR umumnya akan diperpanjang berkala oleh dokter sebagai salah satu syarat izin praktik.
Meurut Dokter Padma, untuk mendapatkan surat izin praktik (SIP) pun tidak mudah. Verifikasi dilakukan sangat ketat.
Misalnya harus mendapat rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan terdaftar aktif, ijazah, hingga uji kompetensi, surat persetujuan izin operasional fasilitas, serta berkas pendukung.
Menurutnya dari STR bisa dilihat dan dicek secara oline karena jika benar dokter pasti terdaftar dan rata-rata dokter biasanya sudah mengurus SIP sampai 3.
"Ini kan residivis. Orang yang datang juga sampai ribuan. Kita tidak bisa sebut ini praktik kedokteran. Jadi kami harap hukumannya berat. Ini jelas merugikan," pungkasnya.
Baca Juga: 3 WNA Nigeria Dan Pantai Gading Dideportasi Setelah Kehabisan Uang di Bali
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali