SuaraBali.id - Pelaku praktik aborsi illegal Ketut Arik Wiantara (53) yang ditangkap di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, disebut bukanlah seorang dokter.
Hal ini karena namanya tidak terdaftar di Dinas Kesehatan Badung. Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Made Bagus Padma Puspita mengatakan oknum yang ditangkap Polda Bali itu bukan seorang dokter.
Meskipun berdasarkan penelurusan informasi, Ketut Arik memang sempat mendapat pendidikkan kedokteran.
"Ya kami tegaskan ini sudah ranah kepolisian, bukan di Dinkes. Itu sudah terbukti (gadungan). Dari sisi syarat saja sudah tidak terpenuhi (untuk urus izin praktik). Bagaimana ini bisa disebut dokter sementara faktanya tidak demikian," jelasnya, Rabu (17/5/2023) di Badung.
Setelah dilakukan pengecekan online dengan melihat Surat Tanda Registrasi (STR) dokter maupun dokter gigi, tidak ditemukan nama Arik dalam sistem karena STR umumnya akan diperpanjang berkala oleh dokter sebagai salah satu syarat izin praktik.
Meurut Dokter Padma, untuk mendapatkan surat izin praktik (SIP) pun tidak mudah. Verifikasi dilakukan sangat ketat.
Misalnya harus mendapat rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan terdaftar aktif, ijazah, hingga uji kompetensi, surat persetujuan izin operasional fasilitas, serta berkas pendukung.
Menurutnya dari STR bisa dilihat dan dicek secara oline karena jika benar dokter pasti terdaftar dan rata-rata dokter biasanya sudah mengurus SIP sampai 3.
"Ini kan residivis. Orang yang datang juga sampai ribuan. Kita tidak bisa sebut ini praktik kedokteran. Jadi kami harap hukumannya berat. Ini jelas merugikan," pungkasnya.
Baca Juga: 3 WNA Nigeria Dan Pantai Gading Dideportasi Setelah Kehabisan Uang di Bali
Berita Terkait
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat