SuaraBali.id - Dua orang Warga Negara (WN) India ditangkap karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang WNI berinisial FRF (39) meninggal dunia dan seorang WN India berinisial RS (40) mengalami luka berat. Ternyata, motif kedua pria berinisial AS (21) dan GS (21) ini karena korban yang kerap berkata kasar kepada mereka.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan perselisihan bermula saat pelaku dan korban bermain kartu di TKP rumah milik korban berinisial FRF (39) pada Jumat (12/5/2023).
“Motif pelaku karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku di mana (Korban berinisial FRF) sering menyampaikan kata menghina atau memaki. Perselisihan ini terjadi pada tanggal 12 (Mei) pada saat mereka main kartu di rumah yang ditempati,” ujar Bambang saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/5/2023).
Kedua korban yang memang sudah berteman sejatinya baru pertama kali bertemu dengan kedua pelaku pada Rabu (10/5/2023) di kawasan Kuta, Badung. Saat itu, kedua pelaku baru saja tiba di Bali dengan niat untuk berwisata.
Kemudian, FRF berniat baik untuk mengajak AS dan GS untuk tinggal bersama secara gratis di rumahnya di Jalan Tukad Bilok, Sanur, Denpasar. Kedua pelaku kemudian mengiyakan ajakan dari FRF.
Setelah beberapa hari tinggal bersama, perselisihan dimulai saat mereka sedang bermain kartu. FRF disebut sering menghina pelaku dengan bahasa Inggris. Perselisihan tersebut berlanjut hingga keesokan harinya di mana hal serupa masih terjadi.
Karena sudah kesal, kedua pelaku akhirnya memutuskan untuk memukuli kedua korban dengan bantuan satu batang kayu sepanjang satu meter. Setelah memukuli korban, mereka kemudian kabur lewat pintu belakang rumah.
Kondisi korban saat ditemukan, FRF sudah tak bernyawa dengan luka di belakang leher, sedangkan RS mengalami luka berat namun masih bisa diselamatkan.
“Kita ketahui bahwa korban FRF meninggal dunia dengan luka di belakang leher, mengeluarkan darah dengan menghadap atap. Korban kedua RS WN india mengalami luka berat,” imbuh Bambang.
Baca Juga: Video Seret Anjing Naik Motor Viral, Polisi Kini Cari Pelaku Dan Pengunggahnya
AS dan GS kemudian diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari yang sama saat hendak kabur ke negaranya. Kini, polisi masih akan melakukan rekonstruksi kasus untuk mendalami motif yang bisa jadi masih belum terdeteksi.
Kedua pelaku kini terancam dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Sinopsis Tere Ishk Mein, Film India yang Dibintangi Dhanush dan Kriti Sanon
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran