SuaraBali.id - Dua orang Warga Negara (WN) India ditangkap karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang WNI berinisial FRF (39) meninggal dunia dan seorang WN India berinisial RS (40) mengalami luka berat. Ternyata, motif kedua pria berinisial AS (21) dan GS (21) ini karena korban yang kerap berkata kasar kepada mereka.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan perselisihan bermula saat pelaku dan korban bermain kartu di TKP rumah milik korban berinisial FRF (39) pada Jumat (12/5/2023).
“Motif pelaku karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku di mana (Korban berinisial FRF) sering menyampaikan kata menghina atau memaki. Perselisihan ini terjadi pada tanggal 12 (Mei) pada saat mereka main kartu di rumah yang ditempati,” ujar Bambang saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Selasa (16/5/2023).
Kedua korban yang memang sudah berteman sejatinya baru pertama kali bertemu dengan kedua pelaku pada Rabu (10/5/2023) di kawasan Kuta, Badung. Saat itu, kedua pelaku baru saja tiba di Bali dengan niat untuk berwisata.
Kemudian, FRF berniat baik untuk mengajak AS dan GS untuk tinggal bersama secara gratis di rumahnya di Jalan Tukad Bilok, Sanur, Denpasar. Kedua pelaku kemudian mengiyakan ajakan dari FRF.
Setelah beberapa hari tinggal bersama, perselisihan dimulai saat mereka sedang bermain kartu. FRF disebut sering menghina pelaku dengan bahasa Inggris. Perselisihan tersebut berlanjut hingga keesokan harinya di mana hal serupa masih terjadi.
Karena sudah kesal, kedua pelaku akhirnya memutuskan untuk memukuli kedua korban dengan bantuan satu batang kayu sepanjang satu meter. Setelah memukuli korban, mereka kemudian kabur lewat pintu belakang rumah.
Kondisi korban saat ditemukan, FRF sudah tak bernyawa dengan luka di belakang leher, sedangkan RS mengalami luka berat namun masih bisa diselamatkan.
“Kita ketahui bahwa korban FRF meninggal dunia dengan luka di belakang leher, mengeluarkan darah dengan menghadap atap. Korban kedua RS WN india mengalami luka berat,” imbuh Bambang.
Baca Juga: Video Seret Anjing Naik Motor Viral, Polisi Kini Cari Pelaku Dan Pengunggahnya
AS dan GS kemudian diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari yang sama saat hendak kabur ke negaranya. Kini, polisi masih akan melakukan rekonstruksi kasus untuk mendalami motif yang bisa jadi masih belum terdeteksi.
Kedua pelaku kini terancam dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Oppo Reno 15c Kini Meluncur di India, Spek Berbeda dari Versi China?
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
-
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
-
Bali Katanya Sepi, Tapi Kemenhub Ungkap Jumlah Penumpang Naik
-
Prediksi Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan