SuaraBali.id - Belakangan viral sebuah video di media sosial instagram yang memperlihatkan seekor anjing yang diikat dan diseret oleh seorang yang mengendarai sepeda motor. Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun @nangbryan_adventure dan telah diunggah ulang oleh sejumlah akun.
Banyak warganet juga yang turut memberikan komentar pedas dan prihatin terhadap apa yang terlihat di video tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dia masih menyelidiki lokasi persis dan kemungkinan pelaku tersebut.
“Kita masih menyelidiki untuk lokasi tempatnya dan pelakunya. Kita masih menyelidiki tempatnya,” ujar Nanang saat ditemui di kantornya pada Senin (15/5/2023).
Nanang juga menyebut pihaknya masih akan memanggil saksi yang memviralkan video tersebut pertama kali. Menurut dia, pihaknya memerlukan keterangan yang jelas terkait waktu dan rincian kejadian.
“Yang memberikan informasi itu kita masih cari. Dia yang memviralkan dan kita cari dulu. Kita akan panggil, karena dia yang melihat posisinya di mana jam berapa seperti itu,” imbuh Nanang.
Meski belum mendapatkan rincian kejadian, Nanang menyebut pihaknya sudah melihat dan menerka apa yang terjadi dalam video tersebut. Dia menyebut jika ada indikasi penyiksaan hewan, pelaku bisa dijerat Undang-undang KUHP tentang penyiksaan hewan.
Namun, dia masih akan mengundang ahli untuk menganalisis apa yang terjadi dalam video tersebut apakah termasuk pelanggaran atau bukan.
“Kalau di Undang-undang KUHP menyiksa hewan dengan cara sampai kesakitan ada (pelanggaran hukum). Nanti itu dilihat (tapi di video itu) kan diajak jalan, kita belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk dipukul atau dibunuh pakai apa. Nanti kita akan mintakan keterangan dari ahli apakah ini masuk dalam penyiksaan hewan,” pungkasnya.
Baca Juga: Berani Aborsi Berkali-kali Karena Kasihan Dengan Anak SMA
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
5 Cara Download Video FB yang Diprivasi Lewat HP, Praktis Tanpa Aplikasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir