SuaraBali.id - Belakangan viral sebuah video di media sosial instagram yang memperlihatkan seekor anjing yang diikat dan diseret oleh seorang yang mengendarai sepeda motor. Video tersebut diunggah pertama kali oleh akun @nangbryan_adventure dan telah diunggah ulang oleh sejumlah akun.
Banyak warganet juga yang turut memberikan komentar pedas dan prihatin terhadap apa yang terlihat di video tersebut.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menyebut pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Dia masih menyelidiki lokasi persis dan kemungkinan pelaku tersebut.
“Kita masih menyelidiki untuk lokasi tempatnya dan pelakunya. Kita masih menyelidiki tempatnya,” ujar Nanang saat ditemui di kantornya pada Senin (15/5/2023).
Nanang juga menyebut pihaknya masih akan memanggil saksi yang memviralkan video tersebut pertama kali. Menurut dia, pihaknya memerlukan keterangan yang jelas terkait waktu dan rincian kejadian.
“Yang memberikan informasi itu kita masih cari. Dia yang memviralkan dan kita cari dulu. Kita akan panggil, karena dia yang melihat posisinya di mana jam berapa seperti itu,” imbuh Nanang.
Meski belum mendapatkan rincian kejadian, Nanang menyebut pihaknya sudah melihat dan menerka apa yang terjadi dalam video tersebut. Dia menyebut jika ada indikasi penyiksaan hewan, pelaku bisa dijerat Undang-undang KUHP tentang penyiksaan hewan.
Namun, dia masih akan mengundang ahli untuk menganalisis apa yang terjadi dalam video tersebut apakah termasuk pelanggaran atau bukan.
“Kalau di Undang-undang KUHP menyiksa hewan dengan cara sampai kesakitan ada (pelanggaran hukum). Nanti itu dilihat (tapi di video itu) kan diajak jalan, kita belum melihat itu penyiksaannya dalam bentuk dipukul atau dibunuh pakai apa. Nanti kita akan mintakan keterangan dari ahli apakah ini masuk dalam penyiksaan hewan,” pungkasnya.
Baca Juga: Berani Aborsi Berkali-kali Karena Kasihan Dengan Anak SMA
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
5 Prompt Viral Kartu Ucapan Idulfitri, Anti Mainstream dan Minimalis
-
Isu Netanyahu Tewas Diserang Iran Viral, Muhammad Husein Soroti Kronologi dan Video yang Janggal
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Ngaku Bukber Mewah Tema Bollywood Tak Pakai APBD, Kekayaan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati Disorot
-
Konten Soal Penyakit TBC Dianggap Menyesatkan, Bude Wellness Tuai Kritik Dokter
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang