SuaraBali.id - Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri baru-baru ini melontarkan permintaan untuk menghentikan pembangunan hotel di Bali. Presiden ke-5 RI itu menyebut hal itu untuk menjaga konversi tanah subur di Bali agar tetap menjadi lahan pertanian.
Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana merasa sejalan dengan pendapat Megawati. Menurutnya, konversi lahan subur yang saat ini sudah tinggi cukup menjelaskan alasan penghentian pembangunan hotel di Bali.
“Kalau konversi lahannya tinggi gini ya setop lah, tanah pertanian subur itu dipakai hotel ya jangan. Lain kalau tempatnya kering yang tidak merusak lahan basah saya pikir masih oke. Tapi kalau lahan itu potensi pertanian saya melarang keras juga,” ujar dia saat ditemui pada Kamis (11/5/2023) malam.
Bahkan menurut Adnyana, jumlah hotel dan peninapan yang ada di Bali sudah mengalami kelebihan persediaan (oversupply). Sehingga, tak sedikit bisnis penginapan yang harus memutar otak dengan banting harga agar mendapat pelanggan.
“Karena kita prinsip ekonomi kita kan supply and demand (permintaan dan penawaran). Begitu supply-nya kelebihan itu akan menghancurkan pasar itu sendiri, jadi banting harga dan lain-lain,” tutur Adnyana.
Terlebih, dari datanya saat ini jumlah seluruh hotel dan peninapan di Bali sudah mampu menampung 7 juta orang. Jumlah yang menurutnya sangat cukup, terlebih Bali juga belum pulih seratus persen sejak pandemi Covid-19.
Namun, yang menurutnya tidak kalah penting adalah juga dengan mengembalikan kewenangan untuk pembangunan hotel kepada Pemerintah Provinsi.
Pasalnya, meski Pemerintah Provinsi Bali mendukung pengawasan pembangunan hotel, saat ini kewenangan pengawasan tersebut masih dipegang Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“(Pengawasan) Cuma diizinkan kan dari tingkat 2, kabupaten, kan tidak bisa dikontrol. Saran saya kembalikan lagi masalah perizinan dan pengawasan diserahkan ke tingkat 1 (Provinsi). Tetap saya ngotot biar gampang mengawasi,” imbuhnya.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus WNA Ber KTP Indonesia Akan Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Megawati Soekarnoputri Muncul di Daftar Pemegang Saham Sentul City (BKSL), Kempit 1,97 Miliar Lembar
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6