SuaraBali.id - Ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri baru-baru ini melontarkan permintaan untuk menghentikan pembangunan hotel di Bali. Presiden ke-5 RI itu menyebut hal itu untuk menjaga konversi tanah subur di Bali agar tetap menjadi lahan pertanian.
Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana merasa sejalan dengan pendapat Megawati. Menurutnya, konversi lahan subur yang saat ini sudah tinggi cukup menjelaskan alasan penghentian pembangunan hotel di Bali.
“Kalau konversi lahannya tinggi gini ya setop lah, tanah pertanian subur itu dipakai hotel ya jangan. Lain kalau tempatnya kering yang tidak merusak lahan basah saya pikir masih oke. Tapi kalau lahan itu potensi pertanian saya melarang keras juga,” ujar dia saat ditemui pada Kamis (11/5/2023) malam.
Bahkan menurut Adnyana, jumlah hotel dan peninapan yang ada di Bali sudah mengalami kelebihan persediaan (oversupply). Sehingga, tak sedikit bisnis penginapan yang harus memutar otak dengan banting harga agar mendapat pelanggan.
“Karena kita prinsip ekonomi kita kan supply and demand (permintaan dan penawaran). Begitu supply-nya kelebihan itu akan menghancurkan pasar itu sendiri, jadi banting harga dan lain-lain,” tutur Adnyana.
Terlebih, dari datanya saat ini jumlah seluruh hotel dan peninapan di Bali sudah mampu menampung 7 juta orang. Jumlah yang menurutnya sangat cukup, terlebih Bali juga belum pulih seratus persen sejak pandemi Covid-19.
Namun, yang menurutnya tidak kalah penting adalah juga dengan mengembalikan kewenangan untuk pembangunan hotel kepada Pemerintah Provinsi.
Pasalnya, meski Pemerintah Provinsi Bali mendukung pengawasan pembangunan hotel, saat ini kewenangan pengawasan tersebut masih dipegang Pemerintah Kabupaten dan Kota.
“(Pengawasan) Cuma diizinkan kan dari tingkat 2, kabupaten, kan tidak bisa dikontrol. Saran saya kembalikan lagi masalah perizinan dan pengawasan diserahkan ke tingkat 1 (Provinsi). Tetap saya ngotot biar gampang mengawasi,” imbuhnya.
Baca Juga: 5 Tersangka Kasus WNA Ber KTP Indonesia Akan Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!