SuaraBali.id - Menteri Koordinator Maritim Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan tak memberikan rekomendasi untuk pembangunan terminal Liquified Natural Gas (LNG) Sidakarya di Denpasar. Namun demikian ternyata Gubernur Bali masih tetap teguh ingin mendirikan terminal LNG tersebut.
Wayan Koster beralasan bahwa proyek ini adalah untuk kepentingan daerah Bali. Terlebih sudah ada kesepakatan dengan wali kota dan desa adat di wilayah tersebut.
"Harapannya ya ini (proyek Terminal LNG) lolos, karena kita untuk kepentingan daerah Bali ya, dan sudah ada kesepakatan dengan wali kota dan empat desa adat yang ada di wilayah itu," kata Wayan Koster sebagaimana diwartakan Antara, Jumat (14/4/2023).
Menurut Koster, permasalahan soal proyek tersebut sudah tak ada lagi. Selain itu kepentingan Bali yang dimaksudnya adalah untuk kemandirian energi dan energi bersih guna meningkatkan daya saing wisata.
Baca Juga: Menpora Temui Koster Bahas World Beach Games, Soal Timnas Israel Tak Banyak Dibahas
Koster pun masih akan berbicara lagi dengan Luhut Binsar dan telah berkirim surat agar merestui pembangunan proyek di kawasan Mangrove tersebut.
"Sudah sampai saya kira (suratnya) sedang dikaji, kita berikan kesempatan kepada pak Menko Marves dan timnya untuk mempelajari studi kelayakan yang sudah dilakukan termasuk juga kesiapan untuk analisa data," ujarnya.
Koster menjelaskan kepada Menko Marves terkait kajian aspek keamanan, keselamatan operasi dan pelayaran pembangunan terminal LNG. Sehingga menurutnya hal itu membuktikan tak ada isu lingkungan yang muncul.
Luhut mengaku tak tahu apa alasan Luhut Binsar menolak memberi rekomendasi proyek tersebut.
"Sebenarnya sudah lama (kabar proyek LNG Sidakarya, Red) cuma saya tidak tahu kenapa (baru ditolak, Red). Belum berlanjut proyek, tapi persiapan jalan terus," tutur Wayan Koster.
Baca Juga: Hujan Seharian, Denpasar Dikepung Banjir
Luhut Minta Menteri LHK Tak Beri Rekomendasi
Sebelumnya dalam surat Menko Marves tertanggal 14 Maret 2023. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, supaya tidak merekomendasikan pembangunan terminal LNG Sidakarya di Denpasar ini.
Ada dua alasan yang dikemukakan Luhut, salah satunya adalah masalah lingkungan. Yang mana pada tahun 2022 lalu, Presiden telah meluncurkan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera.
Selain itu adanya masukan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan di Bali yang membuatnya menolak proyek Terminal LNG ini.
WALHI Heran Gubernur Bali Ngotot Paksakan Proyek
Keinginan keras Gubernur Bali terkait proyek pembangunan Terminal LNG Sidakarya, di Denpasar ini pun menjadi sorotan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali. Direktur WALHI Bali Made Krisna "Bokis" Dinata mengatakan mestinya Gubernur Bali Wayan Koster berhenti melakukan upaya untuk memaksakan proyek Terminal LNG Sidakarya.
Hal ini karena surat dari Menko Marves yang ditandatangani oleh Luhut B. Panjaitan tersebut dasarnya jelas yakni tidak merekomendasikan pembangunan Terminal LNG Sidakarya. Alasannya, bertentangan dengan dengan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru yang Hijau, Tangguh dan Sejahtera yang dimana esensi dari konsepsi tersebut adalah mengembangkan kualitas pariwisata yang lebih baik dengan pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan.
Ia pun heran mengapa Gubernur Bali menyangsikan surat dari Menko Marves ini bahkan tetap bersurat untuk melobi Luhut supaya proyek ini tetap berjalan.
“Mengapa Gubernur Koster seakan menyangsikan dasar Surat yang dikeluarkan Menko Marves dan tetap ngotot ingin memaksakan proyek Terminal LNG ini berjalan dengan cara melobi Menko Marves ?” tanya Bokis.
Soal pernyataan Gubernur Bali bahwa tak ada isu lingkungan dalam proyek pembangunan LNG Sidakarya menurutnya mengada-ngada. Sebab berdasarkan kajian sebelumnya yang dilakukan oleh KEKAL, Frontier dan WALHI Bali, jelas mengatakan jika di Perairan Sanur ada indikatif Terumbu Karang yang akan terdampak jika Proyek Pembangunan Terminal LNG tetap dilanjutkan dan ada 5,2 Ha indikatif Terumbu Karang yang terdampak langsung.
“Tak bisa dipungkiri jika akan berdampak terhadap Mangrove Tahura Ngurah Rai sebab jarak hanya 500 meter dari pesisir yang justru dapat menurunkan kualitas Pariwisata karena lingkungannya rusak. Jadi Gubernur Bali mengatakan tidak ada isu lingkungan, itu adalah pernyataan yang tidak berdasar,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Rute Baru AirAsia yang Dinanti Wisatawan: Adelaide ke Bali Kini Tanpa Transit
-
Bule Telanjang Dada di Bali Ngamuk Buat Pasien Takut, Baru Sadar Ketika Polisi Datang
-
Fuji Tertarik Beli Vila di Bali, Ngaku Awalnya Cuma Bercanda tapi...
-
Kebijakan Sampah di Bali Tuai Protes: Larangan Minuman Kemasan Ancam Industri Daur Ulang?
-
Dampak Tarif Trump Bikin Pusing! RI Terpaksa Impor LNG dari AS?
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
Terkini
-
BRI Dukung Pengusaha Kue Lokal Tien Cakes and Cookies, Usaha Kian Melesat
-
Nasi Tepeng Bali, Menu Sarapan Nasi Lembek yang Membuat Banyak Turis Penasaran
-
Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
-
Diejek Jelek & Tak Ideal, Model Bali Ini Buat Perundungnya di Masa Lalu Menyesal
-
23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut