SuaraBali.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun instagram pribadinya menginginkan agar turis asing untuk dikenakan pajak. Hal tersebut dilakukan untuk menyaring turis-turis berkualitas saja yang datang ke Bali.
Sejalan dengan keinginan Luhut, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menyebut hasil dari pajak dari turis itu juga akan membantu membangun pariwisata Bali yang lebih berkualitas.
“Itu nanti akan menuju ke arah turis yang berkualitas, turis berkualitas perlu biaya, kalau biayanya tidak ada bagaimana kita bisa buat turis dan pariwisata berkualitas,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (10/4/2023).
Namun, Cok Ace belum menyebutkan tarif yang akan diterapkan nantinya. Terlebih, menurut dia hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sebenarnya negara-negara lain sudah ada (pajak untuk turis). Itu sekarang diwacanakan oleh menteri, itu kan nanti (keputusan) pusat. Kenapa (belum) diterapkan di Indonesia, karena payung hukumnya tidak ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Wayan Puspa Negara menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Meski Indonesia belum memiliki aturan pajak untuk turis, dia menyebut dalam Undang-undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang menyebutkan turis dikenai Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebesar 10 persen.
Sehingga setiap belanja akomodasi dan konsumsi turis, sudah ada pajak yang masuk sebesar 10 persen dari total belanja turis.
“Menurut saya perlu dipikirkan karena sudah ada pengenaan pajak kepada wisatawan sebesar 10 persen. Jadi wisatawan itu kena 10 persen setiap pembelanjaan baik di akomodasi atau food and beverage,” tutur Puspa saat dihubungi pada Senin (10/4/2023).
Namun, dia juga tidak menolak penerapan pajak tersebut jika sudah ditemukan formula yang tepat. Sebagai perbandingan, Puspa juga membandingkan tarif pajak yang diberlakukan di negara lain seperti di Kota Barcelona, Spanyol sebesar 2,7 Euro (Rp43 ribu) dan Thailand sebesar 300 Baht (Rp137 ribu).
Baca Juga: Bali Selatan Diguncang 2 Kali Gempa Tektonik Bermagnitudo 5,0 dan 5,2
Puspa juga menilai, jika tujuan penerapan pajak untuk menyeleksi turis berkualitas, maka yang pelaku pariwisata kecil akan menjadi yang paling terdampak. Pasalnya, pelaku pariwisata kecil seperti pemilik penginapan akan kehilangan konsumennya akibat seleksi itu.
“Selama ini kepariwisataan di Bali terutama sektor akomodasi kan dikelola masyarakat kecil, terutama penginapan, mansion, guesthouse. Kalau kita cari yang quality (tourist) saja, itu nanti yang menempati siapa?” tuturnya.
Menurut Puspa, yang paling penting dilakukan saat ini adalah menegakkan aturan yang ada untuk menindak turis yang nakal. Dia menilai, perilaku turis asing nakal sudah ada sejak tahun 1970-an seperti turis yang mengenakan pakaian tak senonoh hingga menjual marijuana, namun tidak terekspos di media sosial seperti sekarang.
“Yang penting adalah bagaimana aturan ditegakkan. Bukan baru banyak wisatawan melanggar norma kita melakukan perubahan revolusioner berkaitan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Bantahan Keras Jimly untuk Luhut: Bandara IMIP Ancam Kedaulatan, Pintu Masuk TKA Ilegal
-
Luhut Bantah Keras! Tegaskan Tak Punya Kaitan Apapun dengan PT Toba Pulp Lestari
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah