SuaraBali.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam akun instagram pribadinya menginginkan agar turis asing untuk dikenakan pajak. Hal tersebut dilakukan untuk menyaring turis-turis berkualitas saja yang datang ke Bali.
Sejalan dengan keinginan Luhut, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace menyebut hasil dari pajak dari turis itu juga akan membantu membangun pariwisata Bali yang lebih berkualitas.
“Itu nanti akan menuju ke arah turis yang berkualitas, turis berkualitas perlu biaya, kalau biayanya tidak ada bagaimana kita bisa buat turis dan pariwisata berkualitas,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (10/4/2023).
Namun, Cok Ace belum menyebutkan tarif yang akan diterapkan nantinya. Terlebih, menurut dia hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Sebenarnya negara-negara lain sudah ada (pajak untuk turis). Itu sekarang diwacanakan oleh menteri, itu kan nanti (keputusan) pusat. Kenapa (belum) diterapkan di Indonesia, karena payung hukumnya tidak ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Wayan Puspa Negara menilai hal tersebut perlu dipertimbangkan kembali. Meski Indonesia belum memiliki aturan pajak untuk turis, dia menyebut dalam Undang-undang tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang menyebutkan turis dikenai Pajak Hotel dan Restoran (PHR) sebesar 10 persen.
Sehingga setiap belanja akomodasi dan konsumsi turis, sudah ada pajak yang masuk sebesar 10 persen dari total belanja turis.
“Menurut saya perlu dipikirkan karena sudah ada pengenaan pajak kepada wisatawan sebesar 10 persen. Jadi wisatawan itu kena 10 persen setiap pembelanjaan baik di akomodasi atau food and beverage,” tutur Puspa saat dihubungi pada Senin (10/4/2023).
Namun, dia juga tidak menolak penerapan pajak tersebut jika sudah ditemukan formula yang tepat. Sebagai perbandingan, Puspa juga membandingkan tarif pajak yang diberlakukan di negara lain seperti di Kota Barcelona, Spanyol sebesar 2,7 Euro (Rp43 ribu) dan Thailand sebesar 300 Baht (Rp137 ribu).
Baca Juga: Bali Selatan Diguncang 2 Kali Gempa Tektonik Bermagnitudo 5,0 dan 5,2
Puspa juga menilai, jika tujuan penerapan pajak untuk menyeleksi turis berkualitas, maka yang pelaku pariwisata kecil akan menjadi yang paling terdampak. Pasalnya, pelaku pariwisata kecil seperti pemilik penginapan akan kehilangan konsumennya akibat seleksi itu.
“Selama ini kepariwisataan di Bali terutama sektor akomodasi kan dikelola masyarakat kecil, terutama penginapan, mansion, guesthouse. Kalau kita cari yang quality (tourist) saja, itu nanti yang menempati siapa?” tuturnya.
Menurut Puspa, yang paling penting dilakukan saat ini adalah menegakkan aturan yang ada untuk menindak turis yang nakal. Dia menilai, perilaku turis asing nakal sudah ada sejak tahun 1970-an seperti turis yang mengenakan pakaian tak senonoh hingga menjual marijuana, namun tidak terekspos di media sosial seperti sekarang.
“Yang penting adalah bagaimana aturan ditegakkan. Bukan baru banyak wisatawan melanggar norma kita melakukan perubahan revolusioner berkaitan,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6