SuaraBali.id - Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara hadir dalam pemanggilan kedua oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (6/4/2023). Pemanggilannya ini sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana.
Antara sebelumnya dipanggil oleh Kejati pada Senin (3/4/2023) namun tidak hadir pada hari itu. Antara menyangkal jika dirinya disebut mangkir dari panggilan Kejati.
“Tidak benar, ngapain kita mangkir. Hadir, kapan diperlukan ya kita hadir,” ucapnya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan di Kantor Kejati Bali, Kamis (6/4/2023).
Ia berdalih absen pada pemanggilan pertama karena harus menjalankan tugasnya sebagai rektor. Terlebih, ia mengaku ada urusan penerimaan mahasiswa baru dan urusan keuangan yang tidak bisa ditinggalkannya.
“Kita hadir hari ini memenuhi panggilan karena kita menghormati hukum ya. Sebelum itu kita juga mempunyai kesibukan memberikan layanan di kampus. Karena (penerimaan) mahasiswa baru, kampus harus jalan, keuangan dan segala macam,” tutur Antara.
Antara bersama kuasa hukumnya Gede Pasek Suardika dan timnya hadir di Kantor Kejati Bali sekitar pukul 09.30 WITA. Setelah istirahat makan siang, pemeriksaannya berlanjut sekitar pukul 13.30 WITA.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan bahwa hanya Antara tersangka yang diperiksa hari ini. Kejati juga memeriksa dua orang lain yang merupakan saksi.
“Kalau hari ini pemeriksaan rektor sebagai tersangka pemeriksaan pertama. Dari pihak rektorat ada dari dosen. Dua saksi (dan) satu tersangka. Mengenai materi tentunya penyidik yang punya bahannya,” ujar Agus.
Antara kini dicekal untuk bepergian ke luar negeri oleh pihak Kejati selama enam bulan. Selain dia, mantan rektor Anak Agung Raka Sudewi dan ketiga tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan juga dicekal.
Baca Juga: Sudah Jadi Tersangka, Rektor Universitas Udayana Belum Mau Mundur dari Jabatan
“(Pencekalan) berlaku selama 6 bulan, nanti itu bisa diperpanjang lagi. (Yang dicekal) 5 orang. Mantan rektor dan 4 tersangka,” ucap Agus.
Namun, Agus enggan berkomentar mengenai peluang ditahannya rektor Universitas Udayana itu.
Sebelumnya, Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Universitas Udayana pada 8 Maret 2023 lalu. Dalam keterangan Kejati, Antara diduga menyebabkan kerugian negara sampai Rp 105 Milyar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Eks Pejabat MA Sempat Diperiksa di Kejati Bali
-
Kejagung Ganti Kapuspenkum, Ketut Sumedana Dirotasi Jadi Kejati Bali
-
Hakim Tipikor Denpasar Jatuhkan Vonis Bebas Mantan Rektor Universitas Udayana, Ini Kasusnya!
-
Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Universitas Udayana Korupsi Sumbangan Rp335 M
-
Rektor Universitas Udayana Bantah Korupsi Dana SPI Mahasiswa: Mengalir ke Kas Negara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6