SuaraBali.id - Sepasang suami istri di Buleleng terlibat perselisihan rumah tangga yang tak kunung usai hingga berujung saling lapor. Keduanya saling melaporkan pasangannya atas kasus KDRT hingga keduanya malah jadi tersangka.
Aksi saling lapor pasangan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Rabu, (5/4/2023). Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Adapun pasangan ini berinisial LSB (26) dan suaminya yang seorang polisi berinisial IKS. Keduanya melapor untuk kasus yang sama yakni KDRT.
“Keduanya melapor mengalami KDRT dan saat ini kasusnya tengah berproses dipenyidik. Hingga saat ini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sumarjaya.
Dikonfirmasi kepada kuasa hukumnya, Advokat Wirasanjaya membenarkan kliennya LSB telah melaporkan penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh suaminya IKS. LSB disebutnya meminta pendampingan hukum atas dua kasus yang dialami.
“LSB dicekik dan kakinya diinjak yang pelakunya adalah suaminya sendiri IKS yang sekarang masih bertugas di Polres Buleleng. Usai dianiya LSB langsung melapor pada pukul 23.00 WITA ke SPKT Polres Buleleng,” aku Wirasanjaya kepada beritabali.com – jaringan suarabali.id.
IKS pun kini sudah berstatus tersangka. Wirasanjaya mengatakan bahwa sebulan usai kliennya melapor, LSB dilaporkan IKS ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Istrinya dituduh melakukan KDRT dengan mencakar punggung IKS sehinga ada tanda luka. Nanti dipersidangan akan kami buktikan apakah benar pelakunya LSB ataukah itu luka yang dibuat oleh dirinya sendiri,” imbuhnya.
Wirasanjaya mengaku punya rekaman CCTV yang berindikasi tidak baik dengan melibatkan anak di bawah umur untuk melakukan sebuah tindak pidana KDRT.
Baca Juga: Viral, Bule Pakai Motor Plat Merah di Bali, Ternyata Punya Perbekel Dipinjam
“Kami minta keadilan pada institusi Polri yang sedang diuji nama baiknya saat ini,” kata Wirasanjaya.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Polisi Bedah Materi "Mens Rea", Jadwal Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Menunggu Keterangan Ahli
-
Doktif Pasang Syarat Damai dengan Richard Lee: Kembalikan Uang Ratusan Miliar ke Masyarakat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali