SuaraBali.id - Sepasang suami istri di Buleleng terlibat perselisihan rumah tangga yang tak kunung usai hingga berujung saling lapor. Keduanya saling melaporkan pasangannya atas kasus KDRT hingga keduanya malah jadi tersangka.
Aksi saling lapor pasangan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Rabu, (5/4/2023). Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Adapun pasangan ini berinisial LSB (26) dan suaminya yang seorang polisi berinisial IKS. Keduanya melapor untuk kasus yang sama yakni KDRT.
“Keduanya melapor mengalami KDRT dan saat ini kasusnya tengah berproses dipenyidik. Hingga saat ini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sumarjaya.
Dikonfirmasi kepada kuasa hukumnya, Advokat Wirasanjaya membenarkan kliennya LSB telah melaporkan penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh suaminya IKS. LSB disebutnya meminta pendampingan hukum atas dua kasus yang dialami.
“LSB dicekik dan kakinya diinjak yang pelakunya adalah suaminya sendiri IKS yang sekarang masih bertugas di Polres Buleleng. Usai dianiya LSB langsung melapor pada pukul 23.00 WITA ke SPKT Polres Buleleng,” aku Wirasanjaya kepada beritabali.com – jaringan suarabali.id.
IKS pun kini sudah berstatus tersangka. Wirasanjaya mengatakan bahwa sebulan usai kliennya melapor, LSB dilaporkan IKS ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Istrinya dituduh melakukan KDRT dengan mencakar punggung IKS sehinga ada tanda luka. Nanti dipersidangan akan kami buktikan apakah benar pelakunya LSB ataukah itu luka yang dibuat oleh dirinya sendiri,” imbuhnya.
Wirasanjaya mengaku punya rekaman CCTV yang berindikasi tidak baik dengan melibatkan anak di bawah umur untuk melakukan sebuah tindak pidana KDRT.
Baca Juga: Viral, Bule Pakai Motor Plat Merah di Bali, Ternyata Punya Perbekel Dipinjam
“Kami minta keadilan pada institusi Polri yang sedang diuji nama baiknya saat ini,” kata Wirasanjaya.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 7 Pria dan 2 Wanita Muslim yang Mokel Saat Puasa, Ini Ancaman Hukumannya
-
Komnas HAM Soroti Polisi Terlalu Cepat Masuk ke Sengketa Tanah: Rawan Kriminalisasi Warga
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin