SuaraBali.id - Sepasang suami istri di Buleleng terlibat perselisihan rumah tangga yang tak kunung usai hingga berujung saling lapor. Keduanya saling melaporkan pasangannya atas kasus KDRT hingga keduanya malah jadi tersangka.
Aksi saling lapor pasangan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, Rabu, (5/4/2023). Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Adapun pasangan ini berinisial LSB (26) dan suaminya yang seorang polisi berinisial IKS. Keduanya melapor untuk kasus yang sama yakni KDRT.
“Keduanya melapor mengalami KDRT dan saat ini kasusnya tengah berproses dipenyidik. Hingga saat ini keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Sumarjaya.
Dikonfirmasi kepada kuasa hukumnya, Advokat Wirasanjaya membenarkan kliennya LSB telah melaporkan penganiayaan atas dirinya yang dilakukan oleh suaminya IKS. LSB disebutnya meminta pendampingan hukum atas dua kasus yang dialami.
“LSB dicekik dan kakinya diinjak yang pelakunya adalah suaminya sendiri IKS yang sekarang masih bertugas di Polres Buleleng. Usai dianiya LSB langsung melapor pada pukul 23.00 WITA ke SPKT Polres Buleleng,” aku Wirasanjaya kepada beritabali.com – jaringan suarabali.id.
IKS pun kini sudah berstatus tersangka. Wirasanjaya mengatakan bahwa sebulan usai kliennya melapor, LSB dilaporkan IKS ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
“Istrinya dituduh melakukan KDRT dengan mencakar punggung IKS sehinga ada tanda luka. Nanti dipersidangan akan kami buktikan apakah benar pelakunya LSB ataukah itu luka yang dibuat oleh dirinya sendiri,” imbuhnya.
Wirasanjaya mengaku punya rekaman CCTV yang berindikasi tidak baik dengan melibatkan anak di bawah umur untuk melakukan sebuah tindak pidana KDRT.
Baca Juga: Viral, Bule Pakai Motor Plat Merah di Bali, Ternyata Punya Perbekel Dipinjam
“Kami minta keadilan pada institusi Polri yang sedang diuji nama baiknya saat ini,” kata Wirasanjaya.
Berita Terkait
-
KPK Cegah 2 Tersangka Baru dalam Korupsi Kuota Haji Bepergian ke Luar Negeri
-
Sempat di Arab Saudi, Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Taba Kini Masuk Radar Cekal KPK
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel