SuaraBali.id - Viralnya video seorang bule di Bali mengendarai motor berplat merah membuat geger warganet. Diketahui bahwa warga negara asing (WNA) tersebut tertangkap kamera pada Rabu 5 April 2023.
Bule tersebut mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat merah bernomor polisi DK 4820 U jalan raya sekitaran Denpasar. Video ini langsung viral di media sosial.
Setelah ditelusuri ternyata kendaraan dengan plat nomor polisi tersebut tercatat milik Pemerintah Desa Bukti. Sehingga dengan cepat diketahui bahwa motor tersebut adalah kendaraan opeasional Kepala Desa atau Perbekel Bukti, Gede Wardana.
Saat dikonfirmasi beritabali.com – jaringan suara.com, Perbekel Desa Bukti Gede Wardana membenarkan sepeda motor tersebut dibawanya ke rumah anaknya di Denpasar untuk menengok anak dan cucu.
Namun setibanya di rumah sang anak, motornya dipinjam teman anak Perbekel Bukti untuk berbelanja. Yang mana temannya adalah seorang WNA.
“Memang dipinjam untuk keluar belanja, itu teman anak tiang satu rumah,” ungkapnya.
Gede Wardana pun melakukan permintaan maaf secara terbuka yang tersebar di media sosial. Ia juga meminta maaf kepada Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
"Om swastyastu tiang perbekel bukti mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian video yang lagi viral hari ini. Dimana kejadian itu saat tiang menjenguk cucu tiang di Denpasar, motor dinas tersebut dipinjam sebentar untuk membeli rokok dan coca cola. Sekali lagi tiang atas nama pribadi mohon maaf sebesar besarnya atas kelalaian tiang sendiri," ungkap Gede Wardana melalui pesan singkat setelah beredarnya video tersebut.
Sedangkan Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana membenarkan telah menerima permintaan maaf tersebut dan telah mengingatkan yang bersangkutan untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang terkait kendaraan dinas.
"Kami sudah menegur Kades Bukti agar meminta maaf dan tanggung jawab atas kejadian ini. Dan ini merupakan pembelajaran sehingga tidak terjadi hal yang sama atau terulang kembali kepada Kades lainya di Buleleng, saya sudah suruh Kades Bukti membuat video minta maaf," ujar Lihadnyana.
Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana pun mengaku juga akan memberikan intruksi dan ketegasan di Jajaran Pemkab Buleleng.
"Dari kejadian ini kita akan tindak lanjuti dan kami instruksikan kepada para kepala desa bahwa kendaraan operasional apalagi menggunakan Plat Pemerintah (plat merah) itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan kedinesan dan pelayanan di masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
Kritik Akademik vs Kritik Politik: Antara Informasi Instan dan Matinya Pemahaman Konteks
-
Sinopsis The Night Manager Season 2, Tom Hiddleston Kembali dengan Misi Baru yang Lebih Berbahaya
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien