SuaraBali.id - Viralnya video seorang bule di Bali mengendarai motor berplat merah membuat geger warganet. Diketahui bahwa warga negara asing (WNA) tersebut tertangkap kamera pada Rabu 5 April 2023.
Bule tersebut mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat merah bernomor polisi DK 4820 U jalan raya sekitaran Denpasar. Video ini langsung viral di media sosial.
Setelah ditelusuri ternyata kendaraan dengan plat nomor polisi tersebut tercatat milik Pemerintah Desa Bukti. Sehingga dengan cepat diketahui bahwa motor tersebut adalah kendaraan opeasional Kepala Desa atau Perbekel Bukti, Gede Wardana.
Saat dikonfirmasi beritabali.com – jaringan suara.com, Perbekel Desa Bukti Gede Wardana membenarkan sepeda motor tersebut dibawanya ke rumah anaknya di Denpasar untuk menengok anak dan cucu.
Namun setibanya di rumah sang anak, motornya dipinjam teman anak Perbekel Bukti untuk berbelanja. Yang mana temannya adalah seorang WNA.
“Memang dipinjam untuk keluar belanja, itu teman anak tiang satu rumah,” ungkapnya.
Gede Wardana pun melakukan permintaan maaf secara terbuka yang tersebar di media sosial. Ia juga meminta maaf kepada Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
"Om swastyastu tiang perbekel bukti mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian video yang lagi viral hari ini. Dimana kejadian itu saat tiang menjenguk cucu tiang di Denpasar, motor dinas tersebut dipinjam sebentar untuk membeli rokok dan coca cola. Sekali lagi tiang atas nama pribadi mohon maaf sebesar besarnya atas kelalaian tiang sendiri," ungkap Gede Wardana melalui pesan singkat setelah beredarnya video tersebut.
Sedangkan Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana membenarkan telah menerima permintaan maaf tersebut dan telah mengingatkan yang bersangkutan untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang terkait kendaraan dinas.
"Kami sudah menegur Kades Bukti agar meminta maaf dan tanggung jawab atas kejadian ini. Dan ini merupakan pembelajaran sehingga tidak terjadi hal yang sama atau terulang kembali kepada Kades lainya di Buleleng, saya sudah suruh Kades Bukti membuat video minta maaf," ujar Lihadnyana.
Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana pun mengaku juga akan memberikan intruksi dan ketegasan di Jajaran Pemkab Buleleng.
"Dari kejadian ini kita akan tindak lanjuti dan kami instruksikan kepada para kepala desa bahwa kendaraan operasional apalagi menggunakan Plat Pemerintah (plat merah) itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan kedinesan dan pelayanan di masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Viral Aksi Heroik Nenek Lindungi Cucu Saat Gempa Dahsyat di Filipina
-
Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Perempuan Ini 'Hadiahkan' Suaminya Seorang Santriwati Berusia 19 Tahun Jadi Istri ke-2
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan