SuaraBali.id - Viralnya video seorang bule di Bali mengendarai motor berplat merah membuat geger warganet. Diketahui bahwa warga negara asing (WNA) tersebut tertangkap kamera pada Rabu 5 April 2023.
Bule tersebut mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat merah bernomor polisi DK 4820 U jalan raya sekitaran Denpasar. Video ini langsung viral di media sosial.
Setelah ditelusuri ternyata kendaraan dengan plat nomor polisi tersebut tercatat milik Pemerintah Desa Bukti. Sehingga dengan cepat diketahui bahwa motor tersebut adalah kendaraan opeasional Kepala Desa atau Perbekel Bukti, Gede Wardana.
Saat dikonfirmasi beritabali.com – jaringan suara.com, Perbekel Desa Bukti Gede Wardana membenarkan sepeda motor tersebut dibawanya ke rumah anaknya di Denpasar untuk menengok anak dan cucu.
Namun setibanya di rumah sang anak, motornya dipinjam teman anak Perbekel Bukti untuk berbelanja. Yang mana temannya adalah seorang WNA.
“Memang dipinjam untuk keluar belanja, itu teman anak tiang satu rumah,” ungkapnya.
Gede Wardana pun melakukan permintaan maaf secara terbuka yang tersebar di media sosial. Ia juga meminta maaf kepada Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
"Om swastyastu tiang perbekel bukti mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian video yang lagi viral hari ini. Dimana kejadian itu saat tiang menjenguk cucu tiang di Denpasar, motor dinas tersebut dipinjam sebentar untuk membeli rokok dan coca cola. Sekali lagi tiang atas nama pribadi mohon maaf sebesar besarnya atas kelalaian tiang sendiri," ungkap Gede Wardana melalui pesan singkat setelah beredarnya video tersebut.
Sedangkan Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana membenarkan telah menerima permintaan maaf tersebut dan telah mengingatkan yang bersangkutan untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang terkait kendaraan dinas.
"Kami sudah menegur Kades Bukti agar meminta maaf dan tanggung jawab atas kejadian ini. Dan ini merupakan pembelajaran sehingga tidak terjadi hal yang sama atau terulang kembali kepada Kades lainya di Buleleng, saya sudah suruh Kades Bukti membuat video minta maaf," ujar Lihadnyana.
Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana pun mengaku juga akan memberikan intruksi dan ketegasan di Jajaran Pemkab Buleleng.
"Dari kejadian ini kita akan tindak lanjuti dan kami instruksikan kepada para kepala desa bahwa kendaraan operasional apalagi menggunakan Plat Pemerintah (plat merah) itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan kedinesan dan pelayanan di masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
India Open 2026 Viral: Polusi Ekstrem, Kotoran Burung di Lapangan, Monyet Masuk Tribun
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Viral Donald Trump Diduga Beri Isyarat Jari Tengah Saat Kunjungi Pabrik Ford
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto