SuaraBali.id - Viralnya video seorang bule di Bali mengendarai motor berplat merah membuat geger warganet. Diketahui bahwa warga negara asing (WNA) tersebut tertangkap kamera pada Rabu 5 April 2023.
Bule tersebut mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan plat merah bernomor polisi DK 4820 U jalan raya sekitaran Denpasar. Video ini langsung viral di media sosial.
Setelah ditelusuri ternyata kendaraan dengan plat nomor polisi tersebut tercatat milik Pemerintah Desa Bukti. Sehingga dengan cepat diketahui bahwa motor tersebut adalah kendaraan opeasional Kepala Desa atau Perbekel Bukti, Gede Wardana.
Saat dikonfirmasi beritabali.com – jaringan suara.com, Perbekel Desa Bukti Gede Wardana membenarkan sepeda motor tersebut dibawanya ke rumah anaknya di Denpasar untuk menengok anak dan cucu.
Namun setibanya di rumah sang anak, motornya dipinjam teman anak Perbekel Bukti untuk berbelanja. Yang mana temannya adalah seorang WNA.
“Memang dipinjam untuk keluar belanja, itu teman anak tiang satu rumah,” ungkapnya.
Gede Wardana pun melakukan permintaan maaf secara terbuka yang tersebar di media sosial. Ia juga meminta maaf kepada Penjabat Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
"Om swastyastu tiang perbekel bukti mohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian video yang lagi viral hari ini. Dimana kejadian itu saat tiang menjenguk cucu tiang di Denpasar, motor dinas tersebut dipinjam sebentar untuk membeli rokok dan coca cola. Sekali lagi tiang atas nama pribadi mohon maaf sebesar besarnya atas kelalaian tiang sendiri," ungkap Gede Wardana melalui pesan singkat setelah beredarnya video tersebut.
Sedangkan Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana membenarkan telah menerima permintaan maaf tersebut dan telah mengingatkan yang bersangkutan untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang terkait kendaraan dinas.
"Kami sudah menegur Kades Bukti agar meminta maaf dan tanggung jawab atas kejadian ini. Dan ini merupakan pembelajaran sehingga tidak terjadi hal yang sama atau terulang kembali kepada Kades lainya di Buleleng, saya sudah suruh Kades Bukti membuat video minta maaf," ujar Lihadnyana.
Penjabat Bupati Buleleng Lihadnyana pun mengaku juga akan memberikan intruksi dan ketegasan di Jajaran Pemkab Buleleng.
"Dari kejadian ini kita akan tindak lanjuti dan kami instruksikan kepada para kepala desa bahwa kendaraan operasional apalagi menggunakan Plat Pemerintah (plat merah) itu hanya bisa digunakan untuk kegiatan kedinesan dan pelayanan di masyarakat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Viral Bumil Ngamuk Tagih Utang di Kafe, Pengutang Malah Foya-Foya Bikin Geregetan
-
Viral Tren Makan Tanah Liat, Pakar Kesehatan Beri Peringatan Keras
-
Banyak Istri Normalisasi Suami Punya Pacar setelah Menikah Bikin Heran, Kok Jadi Tren?
-
Viral! Hotel di Negara Ini Buat Pengumuman: Hewan dan Orang Yahudi Dilarang Masuk
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026