SuaraBali.id - Warga negara (WN) Ukraina Rodion Krynin (RK) yang mempunyai KTP Denpasar akhirnya akan menjalani sidang. Bule ini pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar setelah menjalani penahanan di Polda Bali.
Bule Ukraina ini masih akan ditahan 20 hari ke depan untuk kelanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Tersangka ini kemudian dibawa ke Lapas Kerobikan menggunakan rompi merah dengan mata wajah sampai mata tertutup masker. Sedangkan tangannya diborgol.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar I Putu Eka Suyantha mengatakan penyerahan yang dilakukan oleh penyidik Polda Bali ke penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Denpasar merujuk pada Pasal 63 ayat (2) KUHP yang mengatur bahwa jika suatu perbuatan masuk dalam suatu aturan pidana yang umum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus, maka hanya yang khusus itulah yang diterapkan.
Adapun penahanan tersangka RK oleh Kejaksaan Negeri Denpasar berdasarkan asas lex specialis derogate legi generali yang bermakna hukum khusus mengesampingkan hukum umum.
"Namun, pada saat itu kami tidak melakukan penahanan terhadap tersangka KR karena yang bersangkutan masih dalam masa penahanan oleh penyidik Polda Bali," kata Eka
Rodion disangka melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal
Ia dibawa ke Lapas Kerobokan untuk penahanan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembuatan dokumen kependudukan.
Sebelumnya, warga negara asal Ukraina bernama Rodion Krynin tersebut mendapatkan KTP asli Kota Denpasar dengan nama Alexandre Nur Rudi. Ia mendapatkan KTP ini dengan membayar calo dengan uang Rp31 juta untuk dibuatkan KTP.
Baca Juga: Soal Pencabutan VOA Turis Rusia Dan Ukraina, Dispar : Tidak Ada VOA Tidak Masalah
KTP tersebut kemudian dikeluarkan oleh petugas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar.
Namun perbuatan melanggar hukum tersebut akhirnya terbongkar setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi dan Tim Pengawasan Orang Asing beberapa waktu lalu.
Bersamaan dalam razia terhadap warga negara asing tersebut, Tim Pora juga juga menangkap seorang warga negara Suriah bernama Muhammad Zghaib bin Nizar dengan kasus yang sama, memiliki KTP Kota Denpasar.
Ia membayar jumlah yang lebih kecil yakni Rp15 juta kepada calo dan mendapat KTP Kota Denpasar dengan nama Agung Nizar Santoso. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Millen Cyrus Diduga Ubah Gender di KTP, Warganet Langsung Kasih 4 Larangan Keras
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Begini Cara Cek Bansos KTP Rp900 Ribu, Bisa Lewat Aplikasi dan Situs Resmi
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026