SuaraBali.id - Usulan Gubernur Bali Wayan Koster untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi warganegara Rusia dan Ukraina bisa saja terwujud. Namun, ada pandangan juga bila kebijakan VOA ini dicabut maka akan mengganggu pariwisata Bali.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan tidak akan ada masalah jika akhirnya VOA untuk warga Rusia dan Ukraina dicabut.
Karena hal ini sama saja seperti saat WNI hendak pergi ke luar negeri pasti akan mengurus Visa terlebih dahulu ke kedutaan.
"VoA ini kan kemudahan saja. Sama seperti kita ke luar negeri, mengurus visa biasa pasti ke Jakarta dulu, ke dubes. Tetapi dengan adanya VoA kita langsung bisa ke negara itu. Sekarang tidak ada VoA tidak masalah sebenarnya," katanya, Kamis (16/3/2023).
Menurut Tjok Bagus, usulan Gubernur Bali ini sudah melalui evaluasi dan monitoring dari laporan instansi di lapangan menyebutkan wisatawan asing dari dua negara tersebut menyumbang angka pelanggaran yang tinggi.
Selain itu Pemprov Bali juga sudah membentuk Satgas khusus untuk memantau pelanggaran wisatawan asing di jalan, seperti berkaca pada angka kecelakaan lalu lintas yang dialami WNA karena tidak mematuhi aturan hingga mereka yang ketahuan bekerja secara ilegal.
"VoA kan hanya fasilitas, silahkan kalau memang mau datang ke Bali. Misalnya usulan (pencabutan) diterima, dua negara itu (Rusia dan Ukraina) bisa pakai visa yang seperti biasa," tuturnya.
Kebijakan ini dilakukan demi kelola pariwisata Pulau Dewata yang lebih berkualitas, dimana saat ini sebanyak 86 negara telah diberikan kemudahan melalui VoA.
Meskipun nantinya dicabut, ia yakin asal Rusia dan Ukraina akan tetap berkunjung ke Bali.
Baca Juga: Tol Bali Mandara Tutup 32 Jam Saat Nyepi
"Karena memang Bali sebagai destinasi yang aman dan nyaman, itu yang dicari. Orang turis kan pasti yang dicari aman dan nyamannya dulu, dan kita jauh lebih aman sebagai destinasi dunia pariwisata, saya yakin," ujarnya.
Terkait tanggapan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin yang dalam siaran daringnya pada Selasa (14/3) yang mengatakan tak banyak pelanggaran yang dilakukan warganegara Ukraina, Tjok Bagus meluruskan bahwa ini masih berupa usulan.
Hingga saat ini, Kepala Dispar Bali itu belum menerima keputusan atas usulan yang disampaikan Gubernur Koster ke Kemenkumham RI dan tembusannya ke Menteri Luar Negeri itu.
"Itu kan masih keputusan pemerintah pusat, ini hanya usulan-usulan saja. Tentu usulan ada evaluasi dilihat di lapangan, Pak Gubernur juga tidak sembarangan bicara, pasti beliau melihat masukan juga dari teman (stakeholder terkait)," tutupnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Sukses Digelar Selama Sebulan, Mustika Ratu Ungkap Kontribusinya
-
Serangan Ukraina Tunda Perdamaian, Harga Minyak Dunia Menguat
-
Kontroversi Lift Kaca Kelingking Jadi Pelajaran: Ini Aturan Main Baru Investasi di Nusa Penida
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah