SuaraBali.id - Usulan Gubernur Bali Wayan Koster untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi warganegara Rusia dan Ukraina bisa saja terwujud. Namun, ada pandangan juga bila kebijakan VOA ini dicabut maka akan mengganggu pariwisata Bali.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan tidak akan ada masalah jika akhirnya VOA untuk warga Rusia dan Ukraina dicabut.
Karena hal ini sama saja seperti saat WNI hendak pergi ke luar negeri pasti akan mengurus Visa terlebih dahulu ke kedutaan.
"VoA ini kan kemudahan saja. Sama seperti kita ke luar negeri, mengurus visa biasa pasti ke Jakarta dulu, ke dubes. Tetapi dengan adanya VoA kita langsung bisa ke negara itu. Sekarang tidak ada VoA tidak masalah sebenarnya," katanya, Kamis (16/3/2023).
Menurut Tjok Bagus, usulan Gubernur Bali ini sudah melalui evaluasi dan monitoring dari laporan instansi di lapangan menyebutkan wisatawan asing dari dua negara tersebut menyumbang angka pelanggaran yang tinggi.
Selain itu Pemprov Bali juga sudah membentuk Satgas khusus untuk memantau pelanggaran wisatawan asing di jalan, seperti berkaca pada angka kecelakaan lalu lintas yang dialami WNA karena tidak mematuhi aturan hingga mereka yang ketahuan bekerja secara ilegal.
"VoA kan hanya fasilitas, silahkan kalau memang mau datang ke Bali. Misalnya usulan (pencabutan) diterima, dua negara itu (Rusia dan Ukraina) bisa pakai visa yang seperti biasa," tuturnya.
Kebijakan ini dilakukan demi kelola pariwisata Pulau Dewata yang lebih berkualitas, dimana saat ini sebanyak 86 negara telah diberikan kemudahan melalui VoA.
Meskipun nantinya dicabut, ia yakin asal Rusia dan Ukraina akan tetap berkunjung ke Bali.
Baca Juga: Tol Bali Mandara Tutup 32 Jam Saat Nyepi
"Karena memang Bali sebagai destinasi yang aman dan nyaman, itu yang dicari. Orang turis kan pasti yang dicari aman dan nyamannya dulu, dan kita jauh lebih aman sebagai destinasi dunia pariwisata, saya yakin," ujarnya.
Terkait tanggapan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin yang dalam siaran daringnya pada Selasa (14/3) yang mengatakan tak banyak pelanggaran yang dilakukan warganegara Ukraina, Tjok Bagus meluruskan bahwa ini masih berupa usulan.
Hingga saat ini, Kepala Dispar Bali itu belum menerima keputusan atas usulan yang disampaikan Gubernur Koster ke Kemenkumham RI dan tembusannya ke Menteri Luar Negeri itu.
"Itu kan masih keputusan pemerintah pusat, ini hanya usulan-usulan saja. Tentu usulan ada evaluasi dilihat di lapangan, Pak Gubernur juga tidak sembarangan bicara, pasti beliau melihat masukan juga dari teman (stakeholder terkait)," tutupnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Antrean Panjang di Sanur dan Sepiring Cerita dari Warung Mak Beng
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026