Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 21 Maret 2023 | 12:32 WIB
Pecalang atau petugas pengamanan desa adat di Bali memantau situasi di area Monumen Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Kamis (3/3/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

SuaraBali.id - Umat Hindu di Pulau Dewata Bali akan melakukan Catur Brata Penyepian, mulai besok, Rabu (21/3/2023). Pada perayaan Nyepi kali ini akan berbarengan dengan momen malam pertama bulan puasa Ramadan.

Pada malam Ramadan ini, umat muslim akan melakukan salat tarawih, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Namun demikian karena bertepatan dengan Nyepi maka MDA Bali membuat kesepakatan bersama yang wajib ditaati demi toleransi dan kerukunan beragama di Pulau Dewata.

Adapun aturannya umat muslim di Bali tetap dipersilakan menggelar salat tarawih. Namun demikian pada pelaksanaanya diimbau untuk berjalan kaki ke lokasi salat tarawih dan tidak bergerombol.

Baca Juga: Bertema Dampak Perang, Ogoh-ogoh Kali Citta Pralaya Gunakan Limbah Alami

Seruan itu tertuang dalam hasil kesepakatan seruan bersama yang dicetuskan pada Senin (13/3/2023) lalu.

Dimana menurut Manggala Utama Pasikian Pecalang MDA Bali I Made Mudra, hal ini sudah disepakati bersama termasuk oleh Majelis Desa Adat (MDA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali.

"Atau melaksanakan salat tarawih di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tidak bergerombol, tidak menggunakan sound system dan menggunakan lampu penerangan yang terbatas," ujar Made Mudra, Senin (21/3/2023).

Ketentuan ini diharapkan bisa dipahami semua pihak baik bagi umat muslim maupun pecalang yang bertugas saat Nyepi.

"Hal ini supaya bisa diterjemahkan oleh rekan-rekan pecalang agar tidak menimbulkan gejolak karena berbarengan salat tarawih dengan sipeng," jelasnya.

Baca Juga: Pria Rusia Turunkan Celana di Gunung Agung Lalu Diviralkan ke Medsos

Menurutnya untuk daerah dengan penduduk heterogen seperti Kota Denpasar biasanya letak masjid atau musala berada di wilayah desa adat dan banjar.

Oleh sebab itu maka umat muslim yang ingin salat masjid atau musala berkomunikasi terlebih dahulu dengan pecalang.

Mudra berharap hal ini tidak mengundang ketersinggungan sesama umat beragama yang melaksanakan kegiatan keagamaan.

Selain itu juga merupaan antisipasi supaya tak menimbulkan benturan.

Load More