SuaraBali.id - Umat Hindu di Pulau Dewata Bali akan melakukan Catur Brata Penyepian, mulai besok, Rabu (21/3/2023). Pada perayaan Nyepi kali ini akan berbarengan dengan momen malam pertama bulan puasa Ramadan.
Pada malam Ramadan ini, umat muslim akan melakukan salat tarawih, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian karena bertepatan dengan Nyepi maka MDA Bali membuat kesepakatan bersama yang wajib ditaati demi toleransi dan kerukunan beragama di Pulau Dewata.
Adapun aturannya umat muslim di Bali tetap dipersilakan menggelar salat tarawih. Namun demikian pada pelaksanaanya diimbau untuk berjalan kaki ke lokasi salat tarawih dan tidak bergerombol.
Seruan itu tertuang dalam hasil kesepakatan seruan bersama yang dicetuskan pada Senin (13/3/2023) lalu.
Dimana menurut Manggala Utama Pasikian Pecalang MDA Bali I Made Mudra, hal ini sudah disepakati bersama termasuk oleh Majelis Desa Adat (MDA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali.
"Atau melaksanakan salat tarawih di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tidak bergerombol, tidak menggunakan sound system dan menggunakan lampu penerangan yang terbatas," ujar Made Mudra, Senin (21/3/2023).
Ketentuan ini diharapkan bisa dipahami semua pihak baik bagi umat muslim maupun pecalang yang bertugas saat Nyepi.
"Hal ini supaya bisa diterjemahkan oleh rekan-rekan pecalang agar tidak menimbulkan gejolak karena berbarengan salat tarawih dengan sipeng," jelasnya.
Baca Juga: Bertema Dampak Perang, Ogoh-ogoh Kali Citta Pralaya Gunakan Limbah Alami
Menurutnya untuk daerah dengan penduduk heterogen seperti Kota Denpasar biasanya letak masjid atau musala berada di wilayah desa adat dan banjar.
Oleh sebab itu maka umat muslim yang ingin salat masjid atau musala berkomunikasi terlebih dahulu dengan pecalang.
Mudra berharap hal ini tidak mengundang ketersinggungan sesama umat beragama yang melaksanakan kegiatan keagamaan.
Selain itu juga merupaan antisipasi supaya tak menimbulkan benturan.
Berita Terkait
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar