SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang tersangka pengepul pakaian bekas yang akan diperdagangkan di Bali. Dari dua gudang, polisi mengamankan 117 bal yang setiap balnya diperkirakan berisi 500 potong pakaian bekas impor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta menyambut baik upaya tersebut. Menurut Jarta, perdagangan pakaian bekas dapat mengganggu industri tekstil yang ada di Bali.
“Seperti kita ketahui barang-barang impor ini memang dijual dengan harga yang sangat murah. Sehingga kalau industri sandang kita di Bali merasa tersaingi,” ujar Jarta saat ditemui pada Senin (20/3/2023).
Selain itu, Jarta juga mengkhawatirkan risiko penyakit yang bisa terbawa dalam pakaian impor bekas ini.
Akibat perdagangan pakaian bekas ini, Jarta menyebut industri tekstil di Bali kehilangan 30-40 persen dari pasar lokal. Hal tersebut juga yang dia coba untuk berdayakan kembali sembari upaya pemberantasan penjualan pakaian bekas ini berjalan.
“Peluang kita untuk mengisi pasar itu menjadi hilang. Paling tidak 30-40 persen peluang pasar produk lokal ini menjadi terambil oleh produk impor seperti ini,” imbuhnya.
Sementara itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten dan Kota untuk mendiskusikan tentang perizinan pasar yang menjual pakaian bekas. Dia menyebut terdapat potensi perizinan pasar loak tersebut dicabut.
“Setelah ini kami berkoordinasi dengan dinas kabupaten kota untuk mulai menertibkan baik dari perizinan maupun lainnya. Ketika memang arah bisnisnya ke situ, bisa kita stop perizinannya,” kata Jarta.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyebut akan memfokuskan pemberantasan perdagangan pakaian impor bekas ini kepada pengepulnya. Dia menjelaskan akan sulit dan tidak bijak apabila menindak pakaian yang sudah terpajang di etalase.
Baca Juga: Pengepul Pakaian Bekas di Pasar Kodok Ditangkap, Jalur Tikus Terkuak
Menurutnya, apabila penindakan berfokus kepada pengepul maka perlahan stok barang bagi penjual eceran diperkirakan akan berkurang.
“Memang agak sulit apabila kita menindak yang sudah dijual di etalase, menjadi tidak bijak kelihatannya. Tapi paling tidak kita tindak di pengepulnya, mudah-mudahan lambat laun peredaran di wilayah penjualannya juga kita atasi,” ujar Jayan saat ditemui pada Senin (20/3/2023).
Upaya tersebut merupakan imbas dari perintah Presiden Joko Widodo untuk menyetop perdagangan pakaian impor bekas.
Menurut Jokowi, perdagangan pakaian bekas menjadi ancaman bagi industi tekstil lokal.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Jarang Terjadi! Para Raja dan Sultan Datangi Istana Tagih Janji Prabowo soal Bandara Bali Utara
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
Target PLTS 100 GW: Bisakah Bali, NTB, dan NTT Memimpin Transisi Energi Indonesia?
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka