SuaraBali.id - Kementerian Keuangan kembali diterpa isu tak mengenakkan dalam beberapa waktu terakhir. Setelah kasus harta gendut pejabatnya, kini Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan senilai Rp 300 Triliun yang dilakukan oleh 460 pejabat Kemenkeu.
Ketika ditanya kembali, Mahfud MD enggan menanggapi pertanyaan dari wartawan terkait asal usul angka tersebut. Dia menyebut akan berkomunikasi langsung dengan Sri Mulyani terkait hal tersebut.
“Ya nanti saya jawab ke Bu Sri Mulyani, masak dijawab di sini. Pertanyaan Bu Sri Mulyani ke saya tidak dijawab di sini, nanti saya jawab ke Bu Sri Mulyani,” ujarnya saat ditemui di kawasan Kuta, Badung Bali, pada Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, pernyataan Mahfud MD secara rinci menyebut ada 160 laporan terkait transaksi janggal di lingkungan Kemenkeu yang bernilai hingga Rp 300 Triliun. Transaksi janggal itu disebut terjadi sejak tahun 2009 hingga 2023 ini.
Mahfud bahkan menyebut laporan tersebut baru akan direspons ketika kasus baru mencuat ke permukaan, serupa dengan kasus pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pernyataan Mahfud sempat dibalas oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut tidak mengetahui dari mana angka tersebut didapatkan.
Dia juga berencana akan berkomunikasi dengan Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
“Nanti saya kalau kembali ke Jakarta akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya dari mana sehingga saya juga punya informasi yang sama dengan anda semua media dan masyarakat,” imbuh Sri Mulyani pada Kamis (9/3/2023) kemarin dikutip dari suara.com.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: Reaksi Keras Luhut Binsar Soal Turis Nakal : Itu Tidak Diperlukan di Bali
Berita Terkait
-
Sentil Isu Sensitif, Mahfud MD Ingatkan Pesan Prabowo Soal Masa Depan Bangsa
-
Mahfud MD Soroti Kasus MBG di Depan Mahasiswa: Bukti Hukum Tumpul ke Atas!
-
Purbaya Mau Bentuk Tim Khusus di Kemenkeu Gegara Sering Lupa Pantau Kebijakan
-
Purbaya Bantah Kantongi Rp 100 Miliar dari Jual Beli Jabatan Kemenkeu
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri