SuaraBali.id - Seorang pemilik warung arak di kawasan Balangan, Jimbaran ditahan karena telah membunuh bule Australia pada Kamis (23/2/2023) dini hari.
Tersangka IGW (39) membunuh WNA berinisial TMS (40) di warungnya sendiri dengan memukul kepala korban dengan kursi.
Tersangka dan korban disebut baru kenal dua hari sebelum kejadian. Kemudian, tersangka mengajak korban untuk minum bersama di warungnya di sekitar Balangan, Jimbaran, Badung.
“Kejadian yang dimaksud yaitu di warung Uncle Benz di mana diantara korban dan pelaku IGW (39) saling mengenal kurang lebih dua hari,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas saat konferensi pers di Mapolsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Tewasnya TMS mulanya diketahui saat istrinya yang merupakan WNI berinisial NNP menemukan suaminya tergeletak di dekat warung arak tersebut.
NNP kemudian memberitahukan adiknya IGJA dan kemudian melapor ke Mapolsek Kuta Selatan.
Sementara itu, TMS sejatinya sempat dibawa ke Rumah Sakit BIMC Kuta, namun nyawanya sudah tak terselamatkan.
Polisi kemudian menangkap IGW di warungnya dan langsung menetapkan IGW sebagai tersangka. Menurut pengakuannya, IGW mengaku emosi sesaat dan juga dalam pengaruh alkohol.
“Motif dari pelaku yaitu menyerang dan menghilangkan nyawa korban dikarenakan pelaku emosi sesaat karena pada saat kejadian yang bersangkutan sudah minum bersama,” ujar Bambang.
Baca Juga: Sultan, Raffi Ahmad Ajak Nagita Slavina ke Bali Naik Jet Pribadi Hingga Keliling Naik Helikopter
Emosinya pelaku didasari karena korban disebut berbuat onar terlebih dahulu. Bahkan, IGW mengaku sempat dikencingi kakinya oleh korban.
Setelah coba ditenangkan oleh tersangka, korban justru semakin menjadi-jadi dengan melempar botol dan gelas. Setelah korban mengambil kursi, IGW kemudian merebut kursi itu dan memukulnya ke wajah korban hingga tergeletak di pinggir jalan.
Waktu kejadian saat dini hari dan situasi warung yang sepi dan langsung ditutup oleh pelaku menyebabkan korban tak mendapatkan pertolongan pertama.
“(Korban) dielus-elus supaya pulang, malah dia sempat menggigit lehernya. Kemudian tetap dibaikin, kemudian dia (korban) masuk ke warungnya, malah botol dilempar. Dia malah sempat ambil kursi duluan, direbutlah kemudian dihantam (korban),” ujar Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nyoman Karang Adi Putra.
Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya, terlebih mereka saling mengenal baik.
Bahkan mereka sempat saling traktir minum, termasuk saat malam kejadian pelaku yang mentraktir TMS untuk minum bersama.
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar