Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:48 WIB
Tersangka pembunuhan bule Australia, IGW (39) saat konferensi pers di Mapolsek Kuta Selatan, Badung, Jumat (24/2/2023) [Suara.com / Putu Yonata Udawananda]

Kini, jenazah TMS disebut masih berada di RSUP Prof. Ngoerah untuk dilakukan autopsi. Warung arak milik tersangka juga sekarang sudah dipasangi garis polisi.

Pelaku kini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More