SuaraBali.id - Universitas Udayana terlibat kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang melibatkan tiga pejabat rektoratnya. Kasus korupsi itu disebut terdapat pungutan hingga Rp3,8 Milyar terhadap ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan masih bisa bertambah.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Sukawati atau Cok Ace menyayangkan kasus yang menimpa Perguruan Tinggi Negeri terbesar dan tertua di Bali itu.
“Apapun kasus-kasus yang melibatkan atau yang katakan melanggar hukum terjadi di provinsi Bali tentu kami sayangkan,” ujar Cok Ace saat ditemui di kantornya, Jumat (17/2/2023).
Meski hanya mengikuti kasus itu dari media, Cok Ace meyakini masing-masing pihak sudah memiliki payung hukumnya.
Sehingga proses penyelesaian kasus tersebut dirasa akan lebih berimbang menurutnya.
“Iya saya tidak mengikuti secara detail saya mengikuti pemberitaan di koran saja. Bahwa sudah ada payung hukumnya dan itu nanti akan lebih fair manakala dibicarakan nanti secara terbuka dan kita semua harus mengikuti aturan-aturan yang ada,” tuturnya.
Cok Ace juga berharap agar semua regulasi mengenai SPI bisa dipertegas kembali. Terlebih, aturan termasuk mengenai penentuan besaran dana SPI juga tidak tertutup kemungkinan bisa dikaji kembali.
“Saya tidak tahu aturan atau payung hukumnya bagaimana bunyinya kita harus kembali ke sana apakah ada memang begitu atau tidak ada begitu. Penentuan besaran itu juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Universitas Udayana membenarkan bahwa ada tiga orang pejabatnya yang terseret dalam kasus korupsi dana SPI itu. Pihak Unud juga memastikan akan memberi perlindungan hukum kepada ketiga orang tersangka itu.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Jelang Duel Bali United Vs Persebaya
“Guna menghormati dan menjamin hak-hak dari ketiga pejabat tersebut, maka Universitas Udayana akan memfasilitasi bantuan pendampingan hukum selama proses hukum berjalan,” tulis Jubir Universitas Udayana, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi.
Kasus yang menyeret tiga tersangka dari pejabat Rektorat Universitas Udayana itu masih dalam proses pendalaman oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Sehingga, jumlah tersangka diperkirakan masih akan bertambah.
SPI Mahal Harusnya Tidak Ada
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan pihak yang bersalah harus diproses secara hukum. Pasalnya menurutnya dana pendidikan di sekolah ataupun pendidikan tinggi tidak banyak yang sampai dikorupsi.
Menurutnya, sistem yang dicanangkan sudah baik, namun kedisiplinan penyelenggara sistem itu yang harus dievaluasi.
“Dari sekian banyak perguruan tinggi dan sekolah, berapa persentase yang dikorupsi, tidak banyak. Persentasenya tidak besar tapi itu harus diantisipasi. Menurut saya, nomor satu (yang harus dievaluasi) kedisiplinan penyelenggara, kalau sistemnya sudah bagus,” ujar Agustina di sela kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Bali, Jumat (17/2/2023).
Berita Terkait
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar
-
Kronologi Korupsi Mulyono Terungkap, Kepala Kantor Pajak Terima Suap Miliaran
-
Tiga Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat yang Terungkap Usai OTT
-
Profil 3 Perusahaan dalam Dugaan Korupsi Batu Bara, BUMN Ikut Terlibat
-
Pengamat: Tuntut Hukuman Berat Terhadap Eks Jampidsus demi Keadilan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka