SuaraBali.id - Universitas Udayana terlibat kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang melibatkan tiga pejabat rektoratnya. Kasus korupsi itu disebut terdapat pungutan hingga Rp3,8 Milyar terhadap ratusan mahasiswa Universitas Udayana dan masih bisa bertambah.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Sukawati atau Cok Ace menyayangkan kasus yang menimpa Perguruan Tinggi Negeri terbesar dan tertua di Bali itu.
“Apapun kasus-kasus yang melibatkan atau yang katakan melanggar hukum terjadi di provinsi Bali tentu kami sayangkan,” ujar Cok Ace saat ditemui di kantornya, Jumat (17/2/2023).
Meski hanya mengikuti kasus itu dari media, Cok Ace meyakini masing-masing pihak sudah memiliki payung hukumnya.
Sehingga proses penyelesaian kasus tersebut dirasa akan lebih berimbang menurutnya.
“Iya saya tidak mengikuti secara detail saya mengikuti pemberitaan di koran saja. Bahwa sudah ada payung hukumnya dan itu nanti akan lebih fair manakala dibicarakan nanti secara terbuka dan kita semua harus mengikuti aturan-aturan yang ada,” tuturnya.
Cok Ace juga berharap agar semua regulasi mengenai SPI bisa dipertegas kembali. Terlebih, aturan termasuk mengenai penentuan besaran dana SPI juga tidak tertutup kemungkinan bisa dikaji kembali.
“Saya tidak tahu aturan atau payung hukumnya bagaimana bunyinya kita harus kembali ke sana apakah ada memang begitu atau tidak ada begitu. Penentuan besaran itu juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Universitas Udayana membenarkan bahwa ada tiga orang pejabatnya yang terseret dalam kasus korupsi dana SPI itu. Pihak Unud juga memastikan akan memberi perlindungan hukum kepada ketiga orang tersangka itu.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Jelang Duel Bali United Vs Persebaya
“Guna menghormati dan menjamin hak-hak dari ketiga pejabat tersebut, maka Universitas Udayana akan memfasilitasi bantuan pendampingan hukum selama proses hukum berjalan,” tulis Jubir Universitas Udayana, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi.
Kasus yang menyeret tiga tersangka dari pejabat Rektorat Universitas Udayana itu masih dalam proses pendalaman oleh Kejaksaan Tinggi Bali. Sehingga, jumlah tersangka diperkirakan masih akan bertambah.
SPI Mahal Harusnya Tidak Ada
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan pihak yang bersalah harus diproses secara hukum. Pasalnya menurutnya dana pendidikan di sekolah ataupun pendidikan tinggi tidak banyak yang sampai dikorupsi.
Menurutnya, sistem yang dicanangkan sudah baik, namun kedisiplinan penyelenggara sistem itu yang harus dievaluasi.
“Dari sekian banyak perguruan tinggi dan sekolah, berapa persentase yang dikorupsi, tidak banyak. Persentasenya tidak besar tapi itu harus diantisipasi. Menurut saya, nomor satu (yang harus dievaluasi) kedisiplinan penyelenggara, kalau sistemnya sudah bagus,” ujar Agustina di sela kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Bali, Jumat (17/2/2023).
Berita Terkait
-
KPK Sita 4 Mobil Mewah dari Tenaga Ahli dan Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto
-
KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto
-
Prabowo Ungkap Penyebab Antrean BBM di Bali, Bukan karena Stok Menipis
-
Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic
-
Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun