SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan tiga tersangka berinisial IKB, IMY, dan NPS terkait dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana.
Namun, Kejati Bali masih akan mendalami modus lainnya dari kasus ini sehingga jumlah tersangka masih bisa bertambah.
Sementara itu, Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, ketiga tersangka yang sudah ditetapkan ini juga belum akan dipanggil dalam waktu dekat.
Luga menerangkan masih akan memantau tindakan dari tersangka dan masih memantau tersangka apabila melakukan hal yang mencurigakan.
Baca Juga: IPK Turun Drastis, Ali Fikri : Fokusnya Seolah Hanya Tanggung Jawab KPK
Diantaranya mengantisipasi perbuatan tersangka yang mengarah pada melarikan diri, mengulangi perbuatannya, hingga menghilangkan barang bukti. Jika dicurigai, pihak Kejati Bali akan memanggil tersangka tersebut.
“Nantinya, kita akan melihat pada tiga hal, bahwa kita melihat sejauh mana perilaku yang tergambar dari ketiga tersangka ini menimbulkan kecurigaan utk melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau perbuatan yang mengarah pada menghilangkan barang bukti,” ujar Luga Harlianto saat ditemui di kantornya, Senin, (13/2/2023).
Kejati Bali berencana masih akan memanggil saksi-saksi yang sebelumnya untuk mendalami peran ketiga tersangka yang sudah ditetapkan.
Selain itu, pendalaman itu juga untuk menemukan jika ada pihak lain yang terlibat dengan tersangka.
“Jadi setelah kita tetapkan tersangka, kita kemudian akan meminta keterangan saksi kembali yang kemarin kita sudah mintai keterangan. Karena kita akan mengerucut ingin melihat sejauh apa peran dari tersangka ini sehingga tergambar siapa saja lagi yang terlibat atau bersama dengan ketiga tersangka,” jelas Luga.
Baca Juga: 3 Pejabat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Dan Belum Ditahan
Selain itu, kemungkinan modus lain dari kasus ini dengan alat bukti yang ada juga masih terus didalami.
Diketahui modus dari tersangka adalah pungutan tanpa dasar kepada mahasiswa yang sudah diterima di Universitas Udayana via jalur mandiri.
“Kita juga sedang mendalami, terkait dana SPI ini kita mendalami modus2 lainnya, kita lihat sejauh mana alat buktinya mendukung,” imbuhnya.
Proses pemanggilan saksi untuk pendalaman kasus ini diperkirakan bisa memakan waktu hingga 1-2 bulan. Setelahnya juga masih memerlukan proses lebih lanjut jika ada penetapan tersangka baru.
Universitas Udayana Enggan Komentar
Sedangkan pihak Universitas Udayana masih belum banyak berkomentar terkait kasus ini. Pihaknya beralasan masih belum menerima pemberitahuan resmi untuk menanggapi kasus yang menimpanya.
Untuk diketahui, ketiga pejabat Rektorat Universitas Udayana ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana SPI Universitas Udayana. Dana yang dikorupsi sejauh ini tercatat mencapai Rp3,8 Milyar.
Dana yang diduga dikorupsi ini berasal dari lebih dari 300 mahasiswa yang diminta pungutan setelah mereka diterima sebagai mahasiswa Universitas Udayana via jalur mandiri.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
-
Dikuliti LBH Jakarta, Dugaan Korupsi Pramono Anung dan Rano Karno Dibuka Satu Hari Jelang Pencoblosan
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Potret Luna Bijl, Kekasih Maarten Paes yang Juga Model Selingkaran Gigi Hadid
-
200 Prajurit Kodam IX/Udayana Dikirim ke Flores Timur Bangun Huntara Lewotobi
-
Jawaban Koster Atas Ucapan Selamat De Gadjah : Terima Kasih Sahabat Baik Saya
-
De Gadjah Akui Kemenangan Koster-Giri di Pilgub Bali, Ucapkan Selamat dan Terima Kasih
-
Ketua KPPS di Bima Dibacok Saat Pemungutan Suara, Ini Kata PJ Gubernur NTB