SuaraBali.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan tiga tersangka berinisial IKB, IMY, dan NPS terkait dugaan kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana.
Namun, Kejati Bali masih akan mendalami modus lainnya dari kasus ini sehingga jumlah tersangka masih bisa bertambah.
Sementara itu, Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, ketiga tersangka yang sudah ditetapkan ini juga belum akan dipanggil dalam waktu dekat.
Luga menerangkan masih akan memantau tindakan dari tersangka dan masih memantau tersangka apabila melakukan hal yang mencurigakan.
Diantaranya mengantisipasi perbuatan tersangka yang mengarah pada melarikan diri, mengulangi perbuatannya, hingga menghilangkan barang bukti. Jika dicurigai, pihak Kejati Bali akan memanggil tersangka tersebut.
“Nantinya, kita akan melihat pada tiga hal, bahwa kita melihat sejauh mana perilaku yang tergambar dari ketiga tersangka ini menimbulkan kecurigaan utk melarikan diri, mengulangi perbuatannya, atau perbuatan yang mengarah pada menghilangkan barang bukti,” ujar Luga Harlianto saat ditemui di kantornya, Senin, (13/2/2023).
Kejati Bali berencana masih akan memanggil saksi-saksi yang sebelumnya untuk mendalami peran ketiga tersangka yang sudah ditetapkan.
Selain itu, pendalaman itu juga untuk menemukan jika ada pihak lain yang terlibat dengan tersangka.
“Jadi setelah kita tetapkan tersangka, kita kemudian akan meminta keterangan saksi kembali yang kemarin kita sudah mintai keterangan. Karena kita akan mengerucut ingin melihat sejauh apa peran dari tersangka ini sehingga tergambar siapa saja lagi yang terlibat atau bersama dengan ketiga tersangka,” jelas Luga.
Baca Juga: IPK Turun Drastis, Ali Fikri : Fokusnya Seolah Hanya Tanggung Jawab KPK
Selain itu, kemungkinan modus lain dari kasus ini dengan alat bukti yang ada juga masih terus didalami.
Diketahui modus dari tersangka adalah pungutan tanpa dasar kepada mahasiswa yang sudah diterima di Universitas Udayana via jalur mandiri.
“Kita juga sedang mendalami, terkait dana SPI ini kita mendalami modus2 lainnya, kita lihat sejauh mana alat buktinya mendukung,” imbuhnya.
Proses pemanggilan saksi untuk pendalaman kasus ini diperkirakan bisa memakan waktu hingga 1-2 bulan. Setelahnya juga masih memerlukan proses lebih lanjut jika ada penetapan tersangka baru.
Universitas Udayana Enggan Komentar
Sedangkan pihak Universitas Udayana masih belum banyak berkomentar terkait kasus ini. Pihaknya beralasan masih belum menerima pemberitahuan resmi untuk menanggapi kasus yang menimpanya.
Berita Terkait
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Usai OTT di Pati, KPK Tahan Bupati Sudewo dan 3 Kepala Desa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain