Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Februari 2023 | 06:12 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri [Suara.com/Yaumal]

SuaraBali.id - Di Tahun 2022, terjadi penurunan indeks persepsi korupsi (IPK).

Hal ini menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, seharusnya menjadi tanggung jawab banyak pihak.

"Tidak semua diarahkan ke KPK," katanya, Minggu (12/2/2023).

Menurutnya penurunan IPK ini bila dibedah-bedah maka semua lembaga-lembaga di negeri ini turut serta bertanggung jawab.

Baca Juga: 3 Pejabat Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Dan Belum Ditahan

"IPK banyak variabel dan komponennya, kalau mau objektif, jika dilihat dari komponen penilaiannya, harus objektif siapa saja yg harus bertanggung jawab," jelasnya lagi.

Seperti diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia terjun bebas dari peringkat 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022 dari 180 negara, hal tersebut merujuk pada hasil Transparency International Indonesia.

Namun demikian Ali Fikri merasa heran karena negara lain tidak seramai Indonesia dalam menanggapi hasil IPK.

"Terlebih kemudian fokusnya hanya seolah-olah tanggung jawab KPK. Kita tahu kata kuncinya korupsi, jadi wajar saja kalau semua orang cara pandangnya matanya ke KPK semua," jelasnya.

Ia juga merasa lucu kalau penurunan indeks tersebut dikaitkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), perubahan UU KPK hingga pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan.

"Artinya belum paham apa sih IPK itu, jangan kemudian bahwa hal-hal teknis dikaitkan dengan naik-turunnya IPK," ujarnya. (ANTARA)

Load More