SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menuntaskan tahapan verifikasi administrasi (vermin) terhadap syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD. Hasilnya, dari 22 bakal calon yang mengikuti verifikasi, 3 diantaranya harus gugur pada tahap ini.
“Kami hari ini sudah memastikan bahwa ada 19 bakal calon anggota DPD perwakilan provinsi Bali yang lolos administrasi. Tiga tidak lolos karena memang jumlah minimal tidak bisa terpenuhi. Jadi kami sudah tetapkan tadi dan semua kandidat sudah menerima, tidak ada yang keberatan,” ujar Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan saat ditemui pada Jumat (3/2/2023).
Tahapan verifikasi ini merupakan tahap perbaikan setelah sebelumnya dari 22 bacalon, ada 10 yang belum memenuhi syarat dukungan minimal.
Bakal calon anggota DPD diwajibkan untuk menyerahkan KTP dukungan minimal sebanyak 2000 dukungan yang tersebar di minimal 5 kabupaten/kota di Bali.
Setelah dilakukan perbaikan, hanya 7 dari 10 bacalon yang lolos setelah sebelumnya belum memenuhi syarat. Ketiga bakal calon yang gagal itu diantaranya tokoh Puri Gerenceng Anak Agung Ngurah Agung, tokoh muslim Wartha D. Sandy, dan Tokoh Hindu Wayan Kantha Adnyana.
Dalam data KPU, hasil akhir dukungan menunjukkan Wayan Kantha Adnyana hanya memperoleh 1.774 dukungan sah, Wartha D. Sandy memperoleh 1.753 dukungan sah, dan Anak Agung Ngurah Agung hanya 1.331 dukungan sah.
Dengan begitu, akan ada 19 bakal calon anggota DPD yang akan melenggang ke tahap verifikasi faktual. Dari 19 nama, terdapat beberapa nama besar seperti Niluh Djelantik, mantan Bupati Karangasem Wayan Geredeg, serta petahana seperti Bambang Santoso, Arya Wedakarna, dan Anak Agung Gde Agung.
Tahapan verifikasi faktual nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 6-26 Februari 2023. Tahapan ini akan mengecek langsung pendukung dari masing-masing bacalon yang nanti akan disampling sesuai jumlah dukungan yang diajukan.
“Nanti sampelnya itu yang akan turun ke kabupaten kota untuk dilakukan verifikasi faktual. Di situ kita lihat apakah mereka mendukung atau tidak. Waktunya dari tanggal 6-26 Februari. Persiapkan pasukan, betul gak dia punya pasukannya kan tinggal dikumpulin,” tambah Lidartawan.
Baca Juga: Nyalon DPD RI, Arya Wedakarna Berencana Bagi-Bagi Suara Kepada Tiga Calon Lain
Dalam tahap tersebut, bacalon diharuskan untuk menghadirkan pendukungnya secara langsung sesuai dengan undian sampel yang didapat.
Menurut Lidartawan, dengan jumlah dukungan 2.000 orang, bacalon diharuskan untuk menghadirkan 322 pendukung yang sudah ditentukan oleh undian. Jumlah tersebut akan meningkat tergantung jumlah dukungan yang dimiliki.
Sebagai informasi, jumlah dukungan terbanyak pada verifikasi administrasi ini dimiliki oleh Arya Wedakarna dengan total 6.013 dukungan.
Tahapan tersebut akan menjadi tahapan terakhir sebelum para bakal calon anggota DPD bisa mendaftar sebagai calon anggota DPD RI pada Bulan Mei nanti.
“Kalau itu sudah memenuhi itu berarti mereka sudah selesai, sudah boleh mendaftar nanti di bulan mei bersama dengan DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI,” pungkasnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Kecam Insiden Penembakan Warga di Pino, Sultan Minta Kepala Daerah Selesaikan Secara Baik
-
Ketua DPD RI: Bullying Mengancam Keselamatan dan Masa Depan Generasi Muda
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah