SuaraBali.id - Anggota DPD RI aktif periode 2019-2024, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPD RI pada Pemilu tahun 2024 nanti. Dia menyerahkan syarat dukungan minimal untuk menjadi calon anggota DPD RI pada Senin (26/12/2022) di Kantor KPU Provinsi Bali.
Untuk Pemilu 2024 Arya Wedakarna berniat untuk menggagas sebuah gerakan politik yang menurutnya belum pernah dilakukan sebelumnya. Dia berencana menggandeng tiga calon anggota DPD lainnya yang memiliki visi sejalan dengannya untuk ia berikan dukungan suara.
“Saya akan menggagas sebuah gerakan politik, mungkin pertama di Indonesia, istilahmya AWK bagi-bagi suara. Karena saat Pemilu kemarin suara cukup tinggi sekali bahkan lebih tinggi dari Pak Mangku (Pastika), Pak Agung (A.A. Gede Agung), Pak Haji Bambang (Santoso). Sekarang bagaimana kita menunjukkan teladan bagi masyarakat. Nanti akan ada suatu pola politik yang akan saya gagas demi bali,” ujarnya saat konferensi pers.
Menurut datanya, ia memperoleh 742.781 suara pada Pemilu 2019, unggul jauh dibanding ketiga anggota DPD yang lolos pada 2019 yang ada di kisaran 130-250 ribu suara. Keunggulan jauh itulah yang berusaha ia jaga dan manfaatkan dengan menggandeng tiga calon anggota DPD lainnya yang akan memperebutkan 4 kursi DPD dari Bali.
Arya Wedakarna menyebut hal tersebut digagasnya agar perwakilan DPD dari Bali memiliki visi yang sejalan.
“Jadi nanti bisa jadi kalau pemilu empat-empatnya calon yang menurut tiang potensial. Karena saya selaku DPD bali, ini harus paham sama partner. Kalau partner-nya terlalu jauh tingkatan frekuensinya, itu gak akan sukses,” ujarnya.
Namun demikian, AWK belum mau menyebut nama yang ia akan gandeng. Dia hanya membuat beberapa kriteria calon anggota DPD yang menurutnya memiliki visi yang sama dan akan dia ajak bekerja sama.
“Yang pasti memahami kebutuhan masyarakat Bali ya. Dalam artian secara adat, budaya, secara ekonomi. Jadi jangan sampai contoh aja misal peraturan perundang-undangan yang dari masyarakat adat bali itu dukung. Tapi jangan saat perjuangan ada yang beda satu sendiri,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali berkomentar mengenai strategi yang direncanakan AWK. Menurutnya hal tersebut diperbolehkan selama tidak menyalahi PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).
Baca Juga: Tak Sengaja Gaya Hidup Syahrini Dibongkar Raffi Ahmad: Ternyata Suka Pinjam Mobil Mewah
“Silakan saja, yang penting tidak menyalahi aturan main. Jadi PKPU sudah muncul, silakan saja. Apapun yang mereka lakukan silakan, itu hak mereka. Tapi kalau mereka melanggar tentu ada Bawaslu, kita juga akan memperingati jika terjadi pelanggaran terhadap aturan-aturan main yang ada,” ujar Lidartawan.
Arya Wedakarna sendiri sudah menyerahkan jumlah dukungan minimal untuk menjadi calon anggota DPD RI sebanyak 6.699 dukungan dari seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Jumlah tersebut jauh lebih banyak daripada syarat minimum 2.000 KTP dukungan dari 5 kabupaten/kota di Bali.
Sejauh ini KPU Provinsi sudah menerima syarat dukungan dari lima calon anggota DPD RI yakni Anak Agung Gede Agung, Ni Luh Djelantik, I Komang Merta Jiwa, I Made Kerta Suwirya, dan Arya Wedakarna. Penerimaan KTP Dukungan masih akan dibuka KPU hingga Kamis (29/12/2022) pukul 23.59 WITA.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern
-
Qlola Mobile BRI Hadirkan Kemudahan Pantau Keuangan Perusahaan secara Real-Time
-
Pria di Klungkung Berakhir Babak Belur Dihajar Saat Ngopi
-
Nikmati Promo Spesial Cashback BRI di Hari Sumpah Pemuda Pakai QRIS BRImo