Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 01 Februari 2023 | 15:07 WIB
Ilustrasi Gunung Agung. [Foto. Beritabali.com]

SuaraBali.id - Soal rencana penetapan gunung di Bali sebagai kawasan suci membuat para pemandu pendakian khawatir akan kehilangan pekerjaan.

Adapun gunung yang akan dijadikan kawasan suci diantaranya adalah Gunung Agung dan Gunung Batur.

Rencananya gunung-gunung ini hanya dibolehkan untuk upacara ritual dan penanganan bencana.

"Ada Gunung Agung, Gunung Batur, dan lainnya. Artinya akan diatur penggunaan kegiatannya, sedang dihitung, dikaji, untuk pendakian. Kalau yang pasti untuk upacara ritual boleh, penanganan bencana boleh," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Sambut 210 Turis Tiongkok, Terbang ke Bali Untuk Pertama Kali Sejak Pandemi

Sedangkan soal kekhawatiran pemandu pendakian dan pelaku pariwisata berkenaan dengan dampak rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci juga ditanggapi Gubernur Bali ini.

"Usaha kan tidak satu di situ (gunung), terbuka yang lain, banyak." ujarnya.

Menurut Koster, Gunung tetap boleh jadi tempat sembahyang namun demikian pemanfaatan untuk kegiatan wisata akan diatur untuk menjaga kesuciannya.

"Pariwisata tetap berjalan, tapi para sulinggih sudah memutuskan secara sosiologis dan kosmologis, ada keputusan supaya gunung dan danau itu dijadikan kawasan suci. Memang sudah suci, tetapi ditetapkan sekarang jadi kawasan suci," katanya.

Rencana penetapan gunung sebagai kawasan suci telah dikemukakan pada Senin (30/1) dalam rapat paripurna mengenai rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang dan wilayah Provinsi Bali tahun 2023-2043.

Baca Juga: Koster Didukung Maju Dua Periode, Gede Sanjaya Singgung Kesuksesan G20 di Bali

Rencana penetapan kawasan suci disampaikan menyusul munculnya pelanggaran batas kesucian di kawasan gunung, danau, maupun pura di Bali.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Nyoman Kenak menyambut baik rencana pemerintah mengeluarkan regulasi mengenai pelindungan kawasan suci.

"Sebelumnya sudah ada RTRW kawasan suci yang mengatur itu. Secara praktik, kawasan itu juga sudah disucikan oleh umat dengan menggelar berbagai upacara. Dan hadirnya regulasi ini, tentu memperkuat perlindungan kesucian kawasan," katanya. (ANTARA)

Load More