SuaraBali.id - Jelang perayaan Hari Arak Bali yang jatuh pada Minggu (29/1/2023) nanti, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta mengingatkan jika perayaan Hari Arak Bali bukan hari untuk pesta minum-minum.
Justru hari itu dimaksudkan untuk memuliakan arak itu sendiri.
“Jangan diartikan hari arak itu hari minum-minum. Jangan salah persepsi, jadi kita mengenang jika arak ini hal yang mulia yang perlu kita jaga supaya jangan disalahartikan. Tujuannya justru memerangi itu supaya jangan persepsi masyarakat tentang arak itu sudah salah,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (26/1/2023).
Jarta menyebutkan jika hari arak ini juga disiratkan pada Peraturan Gubernur no. 1 tahun 2020 tentang minuman khas Bali yakni untuk peningkatan kemuliaan arak.
Jika diartikan dengan benar, Jarta yakin akan menguntungkan semua pihak termasuk menggerakkan ekonomi perajin arak.
“Kalau diminum dengan benar, tidak ada yang salah kan. Kalau ini sudah bergerak, berarti perajin arak kita itu akan berproduksi dengan aman. Kemudian kita bersama-sama memasarkannya sehingga kita bergerak dengan baik,” tuturnya.
Dalam menyambut perayaan Hari Arak Bali yang pertama ini, Disperindag juga akan mengundang sekitar 370 stakeholder terkait.
Jarta menyebutkan undangan meliputi hulu hingga hilir dari produksi arak itu sendiri, meliputi petani, perajin, distributor arak, hingga hotel dan restoran yang menggunakan arak sebagai bahan baku.
Sebelumnya, Jarta juga menyebutkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke desa dan sentra penghasil arak perihal perayaan Hari Arak ini.
Baca Juga: Rekam Video Mesum Pacar, Pelajar SMA di Buleleng Ini Ngaku Buat Kenang-kenangan
Sementara itu, menurut datanya sudah ada 32 produsen arak yang berlabel. Dengan terdaftarnya merek arak tersebut, arak yang diproduksi dipastikan legal dan termasuk memperoleh pita cukai.
“Sejak pergub sudah (meningkat), sejak itu artinya kan proses produksi arak sudah dilindungi. Hasilnya itu mereka semakin berkreasi. Sebelum Pergub ada 12-an, sekarang sudah 32,” tambahnya.
Jarta juga menjamin arak dapat dijual hingga ke luar negeri dan aman untuk dibawa dengan pesawat terbang.
Dia mencontohkan Gubernur Wayan Koster yang mengenalkan arak saat kunjungannya ke Paris, Perancis beberapa waktu lalu.
Perayaan hari Arak Bali ini ditetapkan secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster melalui SK Gubernur Nomor 929/03- I/HK/2022 Tentang Hari Arak Bali.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran