SuaraBali.id - Seorang pelajar SMA di Buleleng, Bali berinisial KAP (19) jadi tersangka kasus persetubuhan di bawah umur. Namun demikian ia membantah telah menyebarkan video persetubuhannya dengan mantan pacarnya tersebut.
KAP mengaku merekam adegan persetubuhannya tersebut hanya untuk iseng diihat dan sebagai kenang-kenangan.
“Buat dilihat saja, biar bisa sering dilihat untuk kenang-kenangan, sebelumnya itu, sekarang buat terus hapus, buat terus hapus begitu saja. Yang jelas saya tidak dapat menyebar kemana-mana pak, video itu saya dan pacar saya saja yang tahu, mantan pacar sekarang,” ujarnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
KAP ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buleleng setelah dua rekaman video saat melakukan persetubuhan tersebar ke sejumlah media sosial, utamanya ke Whatsapp.
Penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng menjerat KAP dengan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Hadimastika Karsito Putro didampingi Kasi Humas, AKP I Gede Sumarjaya, Rabu 25 Januari 2023 menegaskan, untuk saat ini dalam penanganan kasus yang dilaporkan orang tua korban telah menetapkan satu tersangka berkaitan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Sedangkan untuk rekaman video yang tersebar masih dilakukan pendalaman dengan menyusuri jejak digital dalam tayangan itu.
“Untuk penyebaran video ini masih kita lakukan pendalaman dan saat ini baru kita tetapkan satu tersangka berkaitan dengan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku di rumahnya. Jadi video masih kami dalami nanti, sementara kami fokus ke kasus persetubuhan dan sudah sering dilakukan dan yang melaporkan orang tua korban,” beber Kasat Reskrim Hadimastika.
Bikin Video Mesum Saat Ortu Tak di Rumah
Baca Juga: Bule Australia di Bali Ini Ngaku Dipukuli Lalu Galang Dana di Situs Donasi
Diceritakan polisi bahwa KAP awalnya berhubungan dengan korban L (16) melalui handphone hingga kemudian sejak bulan April 2022 menjalin hubungan berpacaran.
Selama pacaran korban dengan pelaku sering melakukan hubungan badan dan perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku, pada saat korban ke rumah pelaku.
“Pada saat melakukan hubungan badan, orang tua pelaku tidak ada di rumah,” ujar Hadimastika.
Dalam keterangannya di Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng mengakui, hubungan badan yang dilakukan terkadang direkam dengan menggunakan handphone milik pelaku maupun milik korban.
“Itu disebutkan, video yang beredar adalah rekaman yang dibuat pelaku pada bulan September 2022, tepatnya pada hari Minggu tanggal 11 September 2022 pukul 13.00 WITA, saat itu korban bermain ke rumah pelaku,” ungkap Kasat Reskrim.
Hubungan keduanya kemudian putus pada bulan Oktober 2022 yang disebabkan salah paham.
Berita Terkait
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Operasi Informasi di Balik Video Hoaks Viral "China Bantu Gaza"
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6