SuaraBali.id - Operasi pencarian dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Jerman dan Austria yang hilang setelah terseret ombak di Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali akhirnya dihentikan oleh Tim pencarian dan penyelamatan (SAR).
Melalui keterangan resminya, Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada mengumumkan penghentian operasi setelah mencari selama 9 hari.
“Kami selalu berkomunikasi dari awal (dengan para pihak) dari awal kejadian ini sampai hari kesembilan baik dengan keluarga, sahabat, termasuk dengan konsulat dan semuanya kooperatif dan memahami tugas kami, mereka juga menghargai regulasi yang ada di Indonesia,” kata Gede Darmada.
Menurutnya, pencarian tersebut telah melibatkan berbagai pihak termasuk TNI, Polri, warga dan aparat di Nusa Penida, untuk mencari dua WNA yang hilang itu.
Pencarian juga diperlebar ke area pencarian sampai ke Manta Point, Crystal Bay, dan sampai mendekati perbatasan Selat Lombok.
“Kami tidak berhenti sampai di situ, kami juga membagi informasi (WNA hilang) ke kapal-kapal yang melintas agar saat mereka melihat (keberadaan dua WNA) agar share ke kami,” kata dia.
Dua WNA, yang masing-masing berinisial YC dan MM dilaporkan hilang terseret ombak di Diamond Beach, Nusa Penida, minggu lalu (3/1).
Upaya pencarian pun langsung dilakukan oleh tim SAR gabungan sampai Rabu (11/1).
“Kami telah mencari di dua sisi, baik lewat laut maupun lewat darat. Pencarian lewat laut pada hari ketujuh ini kami optimalkan sampai timur Nusa Penida. Area pencarian kami perlebar, tetapi hasilnya masih nihil,” kata Gede Darmada pada awal minggu ini (9/1).
Baca Juga: Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Bali 11-13 Januari 2023 di Atas 2 Meter
Dalam kesempatan yang sama, ia menambahkan pencarian dua WNA pada hari ketujuh terkendala cuaca buruk, khususnya gelombang laut yang tingginya dapat mencapai 2,5 meter sampai dengan 4 meter.
Sementara itu, Koordinator Unit Siaga SAR Nusa Penida Cakra Negara pada hari ketujuh pencarian menyampaikan penyisiran pada Senin dilakukan ke arah selatan sampai dengan selatan Lombok. Luas area pencarian mencapai 7,38 nautical mile persegi.
Tidak hanya mencari di wilayah laut, tim SAR gabungan juga menyisir area darat terutama di pesisir Diamond Beach, dan memantau dari atas tebing.
“Kami berupaya semaksimal mungkin menyisir bibir pantai dan atas-atas tebing, karena (dari ketinggian) kami bisa melihat (kemungkinan) korban mengambang atau mengapung di laut,” kata Kepala Basarnas Bali Gede Darmada.
Namun, berbagai upaya tim SAR gabungan itu belum membuahkan hasil. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel