SuaraBali.id - Seorang dosen diduga melecehkan anak di bawah umur di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Polisi pun menahan dosen tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku bernama Ferdinandus BS (37).
Ia melakukan dugaan pelecehan seksual tersebut terhadap korban berinisial SK (13) terjadi pada Rabu, 4 Januari 2023 di Gate 3 Terminal Keberangkatan Domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Saksi pelapor yang berinisial SD yang tidak lain adalah ayah korban mengatakan saat itu mereka berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar untuk melakukan penerbangan dari Denpasar menuju ke Jakarta.
Sekitar pukul 16.00 WITA, korban pergi ke kamar mandi untuk membuang air kecil. Saat hendak masuk ke kamar mandi, korban melihat ada orang yang mengikutinya dari belakang.
Korban hanya berpikir bahwa orang tersebut juga hanya akan kencing, karena itu korban tidak menaruh curiga sama sekali.
Seusai mencuci tangan di sebuah wastafel dan saat itu pelaku melihat mata korban dan korban merasa seperti dihipnotis oleh terlapor (pelaku) sehingga begitu saja bersedia dituntun oleh pelaku untuk masuk bilik kamar kecil sambil jongkok.
Di dalam toilet, tersangka meminta korban untuk membuka celana, namun korban menolak, namun tetap dipaksa oleh pelaku dan akhirnya karena terus dipaksa korban pun mau mengikuti kemauan pelaku. Pelaku pun melancarkan aksinya untuk melecehkan korban.
Setelah itu, korban dipaksa untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan si pelaku keluar lebih dahulu agar tidak diketahui oleh orang lain.
Baca Juga: Anggota Polisi di Bali Ditusuk Usai Terlibat Perkelahian di Kelab Malam
Setelah melakukan mendapatkan pelecehan seksual, korban ketakutan sehingga cukup lama di dalam kamar mandi.
Beberapa saat kemudian baru berani untuk keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada ayah dan ibunya.
Mendengar kejadian yang dialami anak mereka, kedua orang tua korban melaporkannya kepada keamanan Bandara. Pihak keamanan Bandara pun langsung mengecek CCTV yang ada dengan mencocokkan ciri-ciri pria yang disebutkan oleh korban.
Beberapa waktu setelah itu, pihak keamanan Bandara berhasil menangkap pelaku FBS.
Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Penyidik Polda Bali, usai mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat membuat administrasi penyidikan, melakukan VER (Visum Et Repertum) terhadap korban di RSUP Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar, melakukan olah tempat kejadian perkara di Bandara Ngurah Rai, Denpasar dan mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Rekrutmen Dosen ASN PKN STAN 2026: Syarat, Kualifikasi, dan Tahapan Seleksi
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Mencicipi Donat Artisan yang Unik dan Autentik, Cita Rasa Bali di Setiap Gigitan
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen