Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 10 Januari 2023 | 07:26 WIB
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual.[Pixabay.com/Anemone123]

SuaraBali.id - Seorang dosen diduga melecehkan anak di bawah umur di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Polisi pun menahan dosen tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku bernama Ferdinandus BS (37).

Ia melakukan dugaan pelecehan seksual tersebut terhadap korban berinisial SK (13) terjadi pada Rabu, 4 Januari 2023 di Gate 3 Terminal Keberangkatan Domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Saksi pelapor yang berinisial SD yang tidak lain adalah ayah korban mengatakan saat itu mereka berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar untuk melakukan penerbangan dari Denpasar menuju ke Jakarta.

Baca Juga: Anggota Polisi di Bali Ditusuk Usai Terlibat Perkelahian di Kelab Malam

Sekitar pukul 16.00 WITA, korban pergi ke kamar mandi untuk membuang air kecil. Saat hendak masuk ke kamar mandi, korban melihat ada orang yang mengikutinya dari belakang.

Korban hanya berpikir bahwa orang tersebut juga hanya akan kencing, karena itu korban tidak menaruh curiga sama sekali.

Seusai mencuci tangan di sebuah wastafel dan saat itu pelaku melihat mata korban dan korban merasa seperti dihipnotis oleh terlapor (pelaku) sehingga begitu saja bersedia dituntun oleh pelaku untuk masuk bilik kamar kecil sambil jongkok.

Di dalam toilet, tersangka meminta korban untuk membuka celana, namun korban menolak, namun tetap dipaksa oleh pelaku dan akhirnya karena terus dipaksa korban pun mau mengikuti kemauan pelaku. Pelaku pun melancarkan aksinya untuk melecehkan korban.

Setelah itu, korban dipaksa untuk bersembunyi di dalam kamar mandi dan si pelaku keluar lebih dahulu agar tidak diketahui oleh orang lain.

Setelah melakukan mendapatkan pelecehan seksual, korban ketakutan sehingga cukup lama di dalam kamar mandi.

Beberapa saat kemudian baru berani untuk keluar dan melaporkan kejadian tersebut kepada ayah dan ibunya.

Mendengar kejadian yang dialami anak mereka, kedua orang tua korban melaporkannya kepada keamanan Bandara. Pihak keamanan Bandara pun langsung mengecek CCTV yang ada dengan mencocokkan ciri-ciri pria yang disebutkan oleh korban.

Beberapa waktu setelah itu, pihak keamanan Bandara berhasil menangkap pelaku FBS.

Orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Penyidik Polda Bali, usai mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat membuat administrasi penyidikan, melakukan VER (Visum Et Repertum) terhadap korban di RSUP Sanglah/Prof. Ngoerah Denpasar, melakukan olah tempat kejadian perkara di Bandara Ngurah Rai, Denpasar dan mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. (ANTARA)

Load More