SuaraBali.id - Lima warga negara asing (WNA) asal Moldova telah meresahkan warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Akibatnya para bule ini dideportasi oleh Imigrasi Bali.
Kejadian ini berawal ketika 5 bule Moldova dan Rusia ini masuk diam-diam ke villa yang tak dihuni selama 2 tahun karena pandemi.
5 WNA tersebut adalah DD (44), EE (36), EE (32), beserta anak-anaknya DM (10) dan AE (6) serta 1 WN Rusia berinisial AD (24).
“Mereka menerobos dan memaksa masuk villa milik warga lokal secara paksa dan tanpa ada izin dari pemilik villa,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu sebagaimana siaran persnya.
Berdasarkan informasi dari pemilik villa bahwa kala itu di penginapan miliknya kurang lebih sudah dua tahun tak beroperasi karena pandemic.
Namun ternyata dimasuki oleh orang asing tersebut dengan cara merusak pintu villa pada dini hari.
Paginya, pemilik dan pihak Desa Pererenan menemui para WNA tersebut dan mereka mengakui villa tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan.
Berdasarkan hal tersebut pihak pemilik villa dan pihak Perbekel Desa Pereranan pun melapor ke kepolisian serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Rizky Billar Pamer Beli Villa di Bali Warganet Nyinyir : Istri yang Nyicil
Mereka lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 28 Maret 2022 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian.
Para telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Sebelumnya pendeportasian sempat tertunda karena terkendala tiket dan paspor DD yang rusak terbakar dan paspor EE yang hilang maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 29 Maret 2022 menyerahkan mereka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi.
Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan pada awal didetensi mereka kurang kooperatif dengan petugas dan tidak mau dipulangkan.
“Setelah hampir didetensi kurang lebih selama sembilan bulan dan kami rutin melakukan konseling dan melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya mereka mau dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Babay.
Kelima WNA tersebut dipulangkan ke kampung halamannya di Moldova dengan menggunakan maskapai Turkish Airlines pada hari Selasa 20 Desember 2022 dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan TK67 pada pukul 21.05 WITA dengan tujuan Denpasar-Istanbul dan nomor penerbangan TK269 dengan tujuan Istanbul-Chisinau.
Berita Terkait
-
Kontradiksi Gaya Komunikasi Prabowo: Singa Domestik, Kucing Imut di Panggung Internasional?
-
Minyak Rusia Kembali Masuk, Bahlil Pastikan Stok Energi Tetap Aman
-
Bahlil Konfirmasi Impor Minyak Rusia Tahap 2 Sudah Jalan, Demi Amankan Energi Nasional!
-
KPK Periksa 3 Saksi Baru dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Rp145,5 Miliar
-
Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali