SuaraBali.id - Lima warga negara asing (WNA) asal Moldova telah meresahkan warga di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Akibatnya para bule ini dideportasi oleh Imigrasi Bali.
Kejadian ini berawal ketika 5 bule Moldova dan Rusia ini masuk diam-diam ke villa yang tak dihuni selama 2 tahun karena pandemi.
5 WNA tersebut adalah DD (44), EE (36), EE (32), beserta anak-anaknya DM (10) dan AE (6) serta 1 WN Rusia berinisial AD (24).
“Mereka menerobos dan memaksa masuk villa milik warga lokal secara paksa dan tanpa ada izin dari pemilik villa,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu sebagaimana siaran persnya.
Berdasarkan informasi dari pemilik villa bahwa kala itu di penginapan miliknya kurang lebih sudah dua tahun tak beroperasi karena pandemic.
Namun ternyata dimasuki oleh orang asing tersebut dengan cara merusak pintu villa pada dini hari.
Paginya, pemilik dan pihak Desa Pererenan menemui para WNA tersebut dan mereka mengakui villa tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan.
Berdasarkan hal tersebut pihak pemilik villa dan pihak Perbekel Desa Pereranan pun melapor ke kepolisian serta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Rizky Billar Pamer Beli Villa di Bali Warganet Nyinyir : Istri yang Nyicil
Mereka lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 28 Maret 2022 untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan keimigrasian.
Para telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.
Sebelumnya pendeportasian sempat tertunda karena terkendala tiket dan paspor DD yang rusak terbakar dan paspor EE yang hilang maka Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada 29 Maret 2022 menyerahkan mereka ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk didetensi.
Di tempat terpisah Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah mengatakan pada awal didetensi mereka kurang kooperatif dengan petugas dan tidak mau dipulangkan.
“Setelah hampir didetensi kurang lebih selama sembilan bulan dan kami rutin melakukan konseling dan melakukan pendekatan persuasif kepada yang bersangkutan akhirnya mereka mau dipulangkan ke negara asalnya,” jelas Babay.
Kelima WNA tersebut dipulangkan ke kampung halamannya di Moldova dengan menggunakan maskapai Turkish Airlines pada hari Selasa 20 Desember 2022 dari Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan nomor penerbangan TK67 pada pukul 21.05 WITA dengan tujuan Denpasar-Istanbul dan nomor penerbangan TK269 dengan tujuan Istanbul-Chisinau.
Berita Terkait
-
Detik-detik Menegangkan Kebakaran RS Pengayoman Cipinang: Alarm 'Meraung', 28 Pasien Dievakuasi
-
Liam Delap Dianggap Salah Pilih Klub, Harusnya Tak Bela Chelsea
-
Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
-
Rusia-Ukraina Mau Damai, Harga Minyak Dunia Kembali Merosot
-
Harga Minyak Stabil, Pasar Cermati Sinyal Perdamaian Rusia-Ukraina
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran