Lima warga negara asing (WNA) asal Moldova dan 1 WN Rusia yang dideportasi dari Bali. [istimewa]
Enam petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali sampai mereka dideportasi.
Selain dideportasi, khusus ketiga WNA dewasa tersebut juga dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Penangkalan dengan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf (a) dan (f) UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimgrasian.
Berita Terkait
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Muka Masam Unai Emery Usai Aston Villa Kalah, Eks Liverpool: Dia Sangat Terpukul
-
Klasemen Liga Inggris Pekan 22: Arsenal Kokoh di Puncak Usai Man City dan Aston Villa Tumbang
-
Arsenal Semakin Aman dari Kejaran Aston Villa yang Dibungkam Everton
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat