SuaraBali.id - Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyebutkan berharap polemik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru jangan sampai viral dan salah tafsir di luar negeri.
Pihaknya pun di Bali tak berencana membuat peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda) untuk menegaskan aturan dari pasal-pasal polemik di KUHP.
"Tidak ada pergub atau perda lagi, sudah ada aturan undang-undang (KUHP, Red) saja, kita hanya sosialisasi agar jangan sampai viral di luar dan salah tafsir di luar," kata Cok Ace, Rabu (14/12/2022).
Ia juga berharap agar taka da pihak yang menyalahgunakan KUHP baru seperti yang ditakuti masyarakat belakangan.
Terlebih soal KUHP baru ini juga sudah diklarifikasi Gubernur Wayan Koster sebelumnya.
"Intinya bahwa KUHP yang baru Pasal 411 dan 412 sampai dengan Pasal 417 sesungguhnya, ada hal-hal yang substansinya dilihat dari peraturan sebelumnya. Justru sekarang ada penegasan terhadap subyek hukumnya, yaitu suami, istri, orang tua dan anak, ini lebih jelas lagi," ujarnya.
Cok Ace mamastikan agar wisatawan yang datang ke Bali tak perlu khawatir, lantaran pidana dapat dilakukan hanya dengan delik aduan.
"Dan itu hak daripada subyek itu sendiri," kata dia menegaskan.
Menurutnya, pasal-pasal yang ramai dibicarakan pelaku usaha pariwisata di Bali selama sepekan justru merupakan bentuk penghormatan negara terhadap kemuliaan sebuah pernikahan, sehingga suami istri yang sah diberikan hak untuk menggugat apabila pasangannya melakukan hubungan di luar perkawinan.
Baca Juga: Divhubinter Polri : Ternyata Banyak Sekali Buron Interpol yang Harus Ditangani
"Ini kan bagus sekali sebenarnya dan selama ini sudah kita lakukan, seperti suami yang menangkap istrinya dengan orang lain langsung dilaporkan. Itu kan sudah berlaku dari dulu, tidak ada hal baru," kata Cok Ace.
Sampai saat ini, pria asal Ubud itu juga melihat tak ada dampak negatif dari KUHP baru yang disahkan DPR RI, Selasa (6/12).
Hal ini terlihat dari kedatangan wisatawan khususnya mancanegara ke Pulau Dewata.
Ia berharap kedatangan wisatawan mancanegara mencapai 15 ribu-16 ribu per hari, sehingga baik untuk penutup tahun 2022.
"Astungkara, kalau kita lihat dari kedatangan wisatawan dari hari ke hari khususnya setelah pengesahan KUHP baru kita sebenarnya masih menunjukkan tren meningkat dan mudah-mudahan akhir tahun jumlahnya bisa meningkat dan lebih bagus lagi," ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah bersurat ke pelaku pariwisata untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait kedatangan wisatawan mancanegara yang hendak menyambut Natal dan Tahun Baru di Bali.
Berita Terkait
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
3 Prompt Gemini AI untuk Buat Kartu Prakiraan Cuaca di Kotamu, Hasil 3D!
-
Cara Buat Spotify Wrapped 2025 di HP Android, Lengkap Bagikan via Instagram
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran