SuaraBali.id - Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menyebutkan berharap polemik dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru jangan sampai viral dan salah tafsir di luar negeri.
Pihaknya pun di Bali tak berencana membuat peraturan gubernur (pergub) maupun peraturan daerah (perda) untuk menegaskan aturan dari pasal-pasal polemik di KUHP.
"Tidak ada pergub atau perda lagi, sudah ada aturan undang-undang (KUHP, Red) saja, kita hanya sosialisasi agar jangan sampai viral di luar dan salah tafsir di luar," kata Cok Ace, Rabu (14/12/2022).
Ia juga berharap agar taka da pihak yang menyalahgunakan KUHP baru seperti yang ditakuti masyarakat belakangan.
Terlebih soal KUHP baru ini juga sudah diklarifikasi Gubernur Wayan Koster sebelumnya.
"Intinya bahwa KUHP yang baru Pasal 411 dan 412 sampai dengan Pasal 417 sesungguhnya, ada hal-hal yang substansinya dilihat dari peraturan sebelumnya. Justru sekarang ada penegasan terhadap subyek hukumnya, yaitu suami, istri, orang tua dan anak, ini lebih jelas lagi," ujarnya.
Cok Ace mamastikan agar wisatawan yang datang ke Bali tak perlu khawatir, lantaran pidana dapat dilakukan hanya dengan delik aduan.
"Dan itu hak daripada subyek itu sendiri," kata dia menegaskan.
Menurutnya, pasal-pasal yang ramai dibicarakan pelaku usaha pariwisata di Bali selama sepekan justru merupakan bentuk penghormatan negara terhadap kemuliaan sebuah pernikahan, sehingga suami istri yang sah diberikan hak untuk menggugat apabila pasangannya melakukan hubungan di luar perkawinan.
Baca Juga: Divhubinter Polri : Ternyata Banyak Sekali Buron Interpol yang Harus Ditangani
"Ini kan bagus sekali sebenarnya dan selama ini sudah kita lakukan, seperti suami yang menangkap istrinya dengan orang lain langsung dilaporkan. Itu kan sudah berlaku dari dulu, tidak ada hal baru," kata Cok Ace.
Sampai saat ini, pria asal Ubud itu juga melihat tak ada dampak negatif dari KUHP baru yang disahkan DPR RI, Selasa (6/12).
Hal ini terlihat dari kedatangan wisatawan khususnya mancanegara ke Pulau Dewata.
Ia berharap kedatangan wisatawan mancanegara mencapai 15 ribu-16 ribu per hari, sehingga baik untuk penutup tahun 2022.
"Astungkara, kalau kita lihat dari kedatangan wisatawan dari hari ke hari khususnya setelah pengesahan KUHP baru kita sebenarnya masih menunjukkan tren meningkat dan mudah-mudahan akhir tahun jumlahnya bisa meningkat dan lebih bagus lagi," ujar dia.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali telah bersurat ke pelaku pariwisata untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait kedatangan wisatawan mancanegara yang hendak menyambut Natal dan Tahun Baru di Bali.
Berita Terkait
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
Diduga Sering Palak Pengamen dan Ojol, Preman Babak Belur Dikeroyok Warga di Stasiun Bogor
-
Terseret KRL hingga Masuk Got, 15 Insiden Biang Kerok VinFast dan Green SM Dicap Taksi Anomali
-
KA Argo Bromo Terlibat Kecelakaan Berapa Kali? Publik Soroti Lintasan dan Waktu Tempuhnya
-
Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak