SuaraBali.id - Pelaku Bom Bali 2022, Umar Patek dibebaskan secara bersyarat Rabu 7 Desember 2022.
Pemilik nama asli Hisyam bin Alizein itu disebut telah menjalani program dideradikalisasi, tetapi pembebasan bersyaratnya telah memicu kemarahan khususnya di Australia, di mana 88 korban berasal.
Sekitar 202 orang dari 21 negara tewas dalam ledakan pada 12 Oktober 2002.
"Iya benar, Rabu 7 Desember kemarin pagi, yang bersangkutan sudah bebas," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang, Kamis (8/12/2022).
Umar Patek pun kini menyandang status baru, dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya.
“Ia wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030. Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut," ucapnya.
Sedangkan Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti menambahkan, Umar Patek dinyatakan sudah deradikalisasi dan dinyatakan setia pada NKRI oleh Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88).
Oleh sebab itu Umar Patek berhak mendapatkan program pembebasan bersyarat.
Sebagaimana narapidana lainnya yang didapatkan Umar Patek ini merupakan hak seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan adminstratif dan substanstif antara lain, sudah menjalani 2/3 masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukan penurunan risiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca Juga: Isu Pembatalan Ribuan Penerbangan ke Bali Karena KUHP, Angkasa Pura : Semua Normal
"Persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalisasi dan telah berikrar setia NKRI," katanya.
Penyintas Marah
Adanya bom mematikan di Bali pada tahun 2022 itu tak akan pernah terlupakan khususnya bagi para penyintas.
Mereka mengatakan mengalami efek seumur hidup. Sebagaimana yang diceritakan seorang pria Australia, Andrew Csabi.
"Hidup saya berubah selamanya," kata pria Australia Andrew Csabi kepada BBC.
Ia dan temannya mendapatkan amputasi ganda akibat luka dari bom tersebut.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Calon Pemain Naturalisasi Indonesia Dapat Perpanjangan Kontrak dari Klub Australia
-
Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
-
Wisata Kuliner Australia Barat: 5 Tempat Makan dan Kedai Kopi Wajib Masuk Itinerary
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah