Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:43 WIB
Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]

Sedangkan Jan Laczynski, warga Australia yang kehilangan lima temannya dalam pengeboman itu, mengatakan dia termasuk di antara mereka yang terkejut dan marah.

 "Orang ini mendapatkan hidupnya kembali. Bagi banyak dari kita, kita tidak akan pernah mendapatkan hidup kita kembali," katanya kepada BBC.

"Mengerikan. Mengerikan. Itu salah."

Seperti diketahui, Insiden bom Bali ini menjadi serangan teror paling mematikan di Indonesia.

Umar Patek dituduh sebagai pembuat bom untuk Jemaah Islamiah (JI)--sebuah kelompok yang terinspirasi oleh al-Qaeda dan menghabiskan hampir satu dekade dalam pelarian.

Dia dipenjara selama 20 tahun pada 2012, menjalani lebih dari setengah hukuman awalnya.

Namun demikian kini, oihak berwenang Indonesia mengatakan, dia tidak lagi menimbulkan ancaman dan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah serangkaian pengurangan hukuman karena perilaku yang baik.

Load More