SuaraBali.id - Delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, secara ilegal. Pelanggaran ini pun terdeteksi oleh Kantor Imigrasi Atambua.
Mereka terdiri dari 4 orang perempuan dan 4 orang laki-laki.
"Delapan WNA dideportasi hari ini (Sabtu, 26/11) setelah sebelumnya ditangkap karena melakukan pelanggaran keimigrasian dengan melintasi wilayah perbatasan masuk Indonesia secara ilegal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang.
Kedelapan orang WNA dari negara tetangga itu masing-masing empat orang perempuan berinisial AA (27), SS (24), TS (35), MML (35), dan empat orang laki-laki HDS (51), AG (28), DA (13) , dan ADS (43).
Baca Juga: Alasan Kelangkaan Minyak Tanah di Kupang Jelang Natal Terkuak
Para WNA tersebut kecuali ADS sebelumnya ditangkap di Pasar Haekesak dan Pasar Lama saat mereka masuk ke Kabupaten Belu untuk berbelanja kebutuhan mereka.
Sedangkan ADS melintas masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di daerah Silawan dengan tujuan hendak mengunjungi calon istrinya yang berada di Loloa, Atambua.
WNA ini juga terdeteksi oleh petugas Imigrasi Atambua melalui Pos Lintas Batas Negara Mota'ain dan sudah diterima petugas Imigrasi Timor Leste.
"Setelah melakukan koordinasi dan pengurusan berkas, dokumen perjalanan dari masing-masing WNA diterakan cap keberangkatan keluar dari wilayah Indonesia," ucapnya.
Atas pelanggaran keimigrasian, delapan WNA yang dideportasi dikenai sanksi pencekalan berupa larangan masuk ke wilayah Indonesia selama 6 bulan.
Baca Juga: Jelang Natal, Harga Minyak Tanah di Kupang dari Rp 5 Ribu Kini Capai Rp 20 Ribu
Dalam proses pemeriksaan, kata dia, para WNA juga telah diingatkan secara tegas untuk tidak mengulangi perbuatan karena akan mendapatkan sanksi yang lebih tegas.
Ia menambahkan peringatan tegas yang sama juga disampaikan kepada tiga orang WNA Timor Leste yang dideportasi pada Jumat (25/11) kemarin. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gunung Lewotobi Erupsi Lagi, Warga Dilarang Beraktivitas di Zona Radius 7 Kilometer
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
-
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Teken Kerjasama dengan NCL I.P, Timor Leste
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Ahmad Muzani Kerap Beli Sapi Lalu Dilelang hingga Tembus Ratusan Juta, Ternyata Ini Tujuannya
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Motor Raib Saat Nyoblos di Kuta Ternyata Salah Ambil Punya Orang Lain
-
Ganjar Pranowo Muncul, Tanggapi Kekalahan PDIP di Jawa Tengah Sebut Biasa Saja
-
Awas Demam Berdarah, Dinkes Bali Sikapi Mulainya Musim Hujan
-
Gelombang Laut di Perairan Bali Bisa Setinggi 2,5 Meter, Kapal Feri Diminta Waspada
-
Rencana Koster Setelah Mengunci Kemenangan di Pilgub Bali 2024 Nanti