SuaraBali.id - Delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste melakukan pelanggaran dengan memasuki wilayah Indonesia di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, secara ilegal. Pelanggaran ini pun terdeteksi oleh Kantor Imigrasi Atambua.
Mereka terdiri dari 4 orang perempuan dan 4 orang laki-laki.
"Delapan WNA dideportasi hari ini (Sabtu, 26/11) setelah sebelumnya ditangkap karena melakukan pelanggaran keimigrasian dengan melintasi wilayah perbatasan masuk Indonesia secara ilegal," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang.
Kedelapan orang WNA dari negara tetangga itu masing-masing empat orang perempuan berinisial AA (27), SS (24), TS (35), MML (35), dan empat orang laki-laki HDS (51), AG (28), DA (13) , dan ADS (43).
Para WNA tersebut kecuali ADS sebelumnya ditangkap di Pasar Haekesak dan Pasar Lama saat mereka masuk ke Kabupaten Belu untuk berbelanja kebutuhan mereka.
Sedangkan ADS melintas masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di daerah Silawan dengan tujuan hendak mengunjungi calon istrinya yang berada di Loloa, Atambua.
WNA ini juga terdeteksi oleh petugas Imigrasi Atambua melalui Pos Lintas Batas Negara Mota'ain dan sudah diterima petugas Imigrasi Timor Leste.
"Setelah melakukan koordinasi dan pengurusan berkas, dokumen perjalanan dari masing-masing WNA diterakan cap keberangkatan keluar dari wilayah Indonesia," ucapnya.
Atas pelanggaran keimigrasian, delapan WNA yang dideportasi dikenai sanksi pencekalan berupa larangan masuk ke wilayah Indonesia selama 6 bulan.
Baca Juga: Alasan Kelangkaan Minyak Tanah di Kupang Jelang Natal Terkuak
Dalam proses pemeriksaan, kata dia, para WNA juga telah diingatkan secara tegas untuk tidak mengulangi perbuatan karena akan mendapatkan sanksi yang lebih tegas.
Ia menambahkan peringatan tegas yang sama juga disampaikan kepada tiga orang WNA Timor Leste yang dideportasi pada Jumat (25/11) kemarin. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Tim SAR Temukan Jenazah Pelatih Valencia FC Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?