SuaraBali.id - Operasi Zebra Agung 2022 yang dimulai pada Kamis 24 November hingga 7 Desember 2022 digelar oleh Polda Bali. Adapun Operasi Zebra Agung ini mengutamakan penindakan tilang secara elektronik atau yang biasa disebut Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lantas Polda Bali Kombes Ruminio Ardano mengatakan bahwa Operasi Zebra digelar selama 14 hari. Dalam pelaksanaannya, Polda Bali akan bekerja sama dengan TNI, Jasa Raharja Bali serta Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Operasi ini mengutamakan penindakan yang bersifat preemtif dan preventif. Bahkan didukung pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE), baik secara statis maupun mobile.
Saat ini, Ditlantas Polda Bali telah mengoperasikan 8 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Untuk penegakkan hukum terdapat 5 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan.
"Pelangaran pertama yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan," tegasnya.
Kombes Ruminio melanjutkan, guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Ia pun berharap agar situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat terwujud.
Adapun seluruh personel yang terlibat Operasi Zebra agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur). Terlebih cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan.
"Tidak boleh ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat. Anggota kami juga diperintahkan agar mengedepankan teknologi ETLE," pungkasnya.
Keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan, hari pertama gelar Operasi Zebra Agung 2022 pihaknya menemukan ratusan pelanggaran oleh pengguna jalan. Yakni 43 pelanggar di Jalan Airport Ngurah Rai dan 193 pelanggar di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai.
Baca Juga: Petrus Golose Wanti-wanti Ormas di Bali Soal Narkoba : Hati-hati, Saya Tindak
"Ratusan pelanggar itu terekam melalui CCTV ETLE," tandasnya
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG