SuaraBali.id - Operasi Zebra Agung 2022 yang dimulai pada Kamis 24 November hingga 7 Desember 2022 digelar oleh Polda Bali. Adapun Operasi Zebra Agung ini mengutamakan penindakan tilang secara elektronik atau yang biasa disebut Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lantas Polda Bali Kombes Ruminio Ardano mengatakan bahwa Operasi Zebra digelar selama 14 hari. Dalam pelaksanaannya, Polda Bali akan bekerja sama dengan TNI, Jasa Raharja Bali serta Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Operasi ini mengutamakan penindakan yang bersifat preemtif dan preventif. Bahkan didukung pola penegakan hukum secara elektronik (ETLE), baik secara statis maupun mobile.
Saat ini, Ditlantas Polda Bali telah mengoperasikan 8 titik ETLE yang tersebar di wilayah Denpasar dan Badung. Untuk penegakkan hukum terdapat 5 prioritas pelanggaran yang harus diperhatikan.
"Pelangaran pertama yakni menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan," tegasnya.
Kombes Ruminio melanjutkan, guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun. Ia pun berharap agar situasi keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat terwujud.
Adapun seluruh personel yang terlibat Operasi Zebra agar menguasai dan melaksanakan SOP (Standar Operasional Prosedur). Terlebih cara bertindak dan sasaran operasi yang telah ditentukan.
"Tidak boleh ada tindakan pungli maupun pemerasan kepada masyarakat. Anggota kami juga diperintahkan agar mengedepankan teknologi ETLE," pungkasnya.
Keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu mengatakan, hari pertama gelar Operasi Zebra Agung 2022 pihaknya menemukan ratusan pelanggaran oleh pengguna jalan. Yakni 43 pelanggar di Jalan Airport Ngurah Rai dan 193 pelanggar di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai.
Baca Juga: Petrus Golose Wanti-wanti Ormas di Bali Soal Narkoba : Hati-hati, Saya Tindak
"Ratusan pelanggar itu terekam melalui CCTV ETLE," tandasnya
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah