SuaraBali.id - Satreskrim polres Gianyar menetapkan Bendesa Taro Kelod, Made Subawa sebagai tersangka dalam kasus perusakan Penjor milik mangku I Ketut Warka sebelum Galungan lalu.
“Sebelumnya prajuru sudah ditetapkan tersangka sebanyak tujuh orang. Sekarang menyusul Bendesa menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Kamis (24/11/2022).
Bendesa adat tersebut menurut Kasat Reskrim, berperan sebagai yang menyuruh mencabut.
“Bendesa menyuruh, prajuru yang mencabut,” jelasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.
Nantinya, Bendesa akan dipanggil lagi bersama para prajuru untuk dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Gianyar.
“Nanti menunggu jaksa. Saat pelimpahan, kami tahan. Ini bentuk ketegasan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Bendesa dan prajuru yang merusak Penjor Galungan itu dianggap telah menista agama Hindu berdasarkan pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 156a huruf (a) KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP.
“Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum selama-lamanya lima tahun enam bulan penjara atau barangsiapa dengan sengaja dimuka umum melakukan perbuatan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dihukum lima tahun penjara,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
-
Tanggapi Kekalahan Borneo FC dari Bali United, Bojan Hodak: Saya Kepikiran Persija
-
Strategi Jitu Johnny Jansen yang Sukses Hentikan 11 Kemenangan Beruntun Borneo FC
-
Rekor Kemenangan Borneo FC Dihentikan Bali United, Kadek Agung Jadi Pembeda
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran