SuaraBali.id - Satreskrim polres Gianyar menetapkan Bendesa Taro Kelod, Made Subawa sebagai tersangka dalam kasus perusakan Penjor milik mangku I Ketut Warka sebelum Galungan lalu.
“Sebelumnya prajuru sudah ditetapkan tersangka sebanyak tujuh orang. Sekarang menyusul Bendesa menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, Kamis (24/11/2022).
Bendesa adat tersebut menurut Kasat Reskrim, berperan sebagai yang menyuruh mencabut.
“Bendesa menyuruh, prajuru yang mencabut,” jelasnya sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.
Nantinya, Bendesa akan dipanggil lagi bersama para prajuru untuk dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Gianyar.
“Nanti menunggu jaksa. Saat pelimpahan, kami tahan. Ini bentuk ketegasan kami,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Bendesa dan prajuru yang merusak Penjor Galungan itu dianggap telah menista agama Hindu berdasarkan pasal 170 ayat (1) KUHP atau pasal 156a huruf (a) KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP.
“Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dihukum selama-lamanya lima tahun enam bulan penjara atau barangsiapa dengan sengaja dimuka umum melakukan perbuatan penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dihukum lima tahun penjara,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat