SuaraBali.id - Hakim akhirnya memberikan putusan berat terhadap Yohanes Paulus Manik Putra alias Jo (38). Jo dinyatakan telah mencabuli dan menganiaya bocah berinisial NY (4) yang dibuangnya di Jalan Sidakarya, Denpasar, Bali.
Korban adalah NY (4) anak kandung kekasihnya yang bernama DNM (33).
"Perbuatan terdakwa telah menghancurkan masa depan korban," kata ketua majelis hakim Wayan Eka Mariartha dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (23/11/2022).
Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76 E Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak.
Bukan hanya penjara 13 tahun, pria asal Sumba ini juga dijatuhi pidana denda Rp5 miliar. Jika tidak dibayar, maka akan diganti penjara selama lima bulan.
Bukan hanya Jo, Ibu kandung korban, DNM juga divonis dengan penjara empat tahun. Dia dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 80 ayat 1, 2 dan 4 jo pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kepada pacar Jo ini, hakim mengenakan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Keduanya sama-sama menyatakan menerima vonis hakim.
Seperti diberitakan sebelumnya, apa yang dilakukan Jo dan DNM ini terbilang kejam. Pasalnya bocah malang tersebut disiksa selama tinggal bersama ibu kandung dan pacar ibunya di indekos.
NY kerap dipukuli, disuruh push up hingga lari marathon layaknya orang dewasa hingga lemas. Tidak cukup sampai di situ Jo juga menyiksa NY mulai dari menampar pipinya, memukul perut, menenggelamkan kepala korban di ember hingga membanting ke kasur.
Baca Juga: Bocah Yang Ditelantarkan di Sidakarya Denpasar Belum Bisa Masuk TK, Kakinya Sakit
NY juga dicabuli, selain luka di alat kelamin, korban juga menderita luka gigitan di payudara kanan. Paha kanannya juga patah.
Hingga pada akhirnya DNM dan Jo ditangkap Polresta Denpasar, Juli 2022 lalu setelah membuang NY di depan toko Jalan Bedugul Denpasar, Selasa 19 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani
-
Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan
-
Kronologi Lengkap Serda AMF Dianiaya Senior hingga Tewas di Mess Halim Perdanakusuma
-
Serda AMF Tewas Dianiaya, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara
-
Warga Australia Habisi 2 Anak Kandung dengan Sadis di Bali, Lalu Bunuh Diri
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa
-
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8